Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Polri

Polresta Cirebon Ungkap Penipuan Rp 50 Juta oleh Polisi Gadungan Asal Ciperna

Editor by Editor
Mei 15, 2025
in Polri
0
Polresta Cirebon Ungkap Penipuan Rp 50 Juta oleh Polisi Gadungan Asal Ciperna
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Kab Cirebon, Jawa Barat, Rabu, 14/5/2025, CIREBON – Seorang pria berinisial SL (35), warga Desa Ciperna, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, harus berurusan dengan hukum setelah terbukti melakukan penipuan dengan mengaku sebagai anggota kepolisian. Tak tanggung-tanggung, SL berhasil menipu seorang wanita hingga meraup uang sebesar Rp50 juta, yang kemudian diduga digunakannya untuk menikah dengan wanita lain.

Korban dalam kasus ini adalah DS, perempuan asal Desa Purwawinangun, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon. Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., peristiwa penipuan itu bermula pada bulan Juli 2022.

“Pelaku mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di satuan Polair. Ia menggunakan identitas palsu tersebut untuk mendekati korban dan menjalin hubungan asmara,” ujar Kapolresta saat konferensi pers yang digelar pada Rabu, 14 Mei 2025.

Modus pelaku terbilang licik. Setelah berhasil mendapatkan kepercayaan korban, SL berjanji akan menikahi DS. Dengan dalih mempersiapkan biaya pernikahan, pelaku membujuk korban untuk menabung bersama. Korban yang percaya sepenuhnya pada pelaku pun mulai menyisihkan uang secara rutin dan menyetorkannya kepada SL.

“Korban mulai menabung sejak 25 Agustus 2022 hingga 11 September 2023. Total dana yang diserahkan ke pelaku mencapai Rp50 juta,” jelas Kombes Pol Sumarni.

Tidak hanya menyimpan uang, pelaku juga meminta korban untuk mentransfer seluruh dana ke rekening atas nama pelaku. Setelah uang berada di tangannya, SL mulai menghindar dari korban. Alih-alih menikahi DS, pelaku justru menikah dengan wanita lain tanpa sepengetahuan korban.

Merasa telah ditipu dan dikhianati, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan, SL berhasil diamankan berikut sejumlah barang bukti yang menguatkan tindak pidana yang dilakukannya.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan di antaranya tiga bendel rekening koran dan satu buah buku tabungan yang menunjukkan aliran dana dari korban ke rekening pelaku,” ungkap Kapolresta.

SL kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 378 jo 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dan Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

“Uang tersebut belum dikembalikan kepada korban, dan proses hukum terhadap pelaku masih terus berjalan,” tegas Kombes Pol Sumarni.

Kapolresta Cirebon juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap individu yang mengaku – ngaku sebagai anggota kepolisian atau aparat negara lainnya. “Jika ada yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib agar tidak menjadi korban penipuan,” imbuhnya.

Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon.

“Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497.

 

( Loly )

66
Editor

Editor

Related Posts

27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 4 Naik Menjadi Komjen
Polri

27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 4 Naik Menjadi Komjen

Oktober 6, 2025
Babinsa Gerak Cepat Bantu Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Kesambi Raya
TNI

Babinsa Gerak Cepat Bantu Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Kesambi Raya

Oktober 6, 2025
Kejutan Ulang Tahun untuk Danramil Lemahwungkuk dari Kapolsek, Wujudkan Sinergitas TNI-Polri
Polri

Kejutan Ulang Tahun untuk Danramil Lemahwungkuk dari Kapolsek, Wujudkan Sinergitas TNI-Polri

Oktober 6, 2025
Next Post
Polresta Cirebon Ungkap 21 Kasus Tindak Pidana, 26 Tersangka Berhasil Diamankan

Polresta Cirebon Ungkap 21 Kasus Tindak Pidana, 26 Tersangka Berhasil Diamankan

Kakorlantas Polri Bentuk Tim Penegakan Hukum Menuju Zero Over Dimension Overload

Kakorlantas Polri Bentuk Tim Penegakan Hukum Menuju Zero Over Dimension Overload

Istilah ODOL Dianggap Tidak Tepat, Kakorlantas Sarankan Penggunaan Istilah Sesuai Regulasi

Istilah ODOL Dianggap Tidak Tepat, Kakorlantas Sarankan Penggunaan Istilah Sesuai Regulasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Dengan Semangat Baru 2024 Sekdako Tegaskan OPD Genjot Pendapatan Daerah

Dengan Semangat Baru 2024 Sekdako Tegaskan OPD Genjot Pendapatan Daerah

2 tahun ago

“Kepedulian Kepala Desa Beber dan GMDM kepada Korban Penyalahgunaan Obat Keras Terbatas (OKT)” 

9 bulan ago
Monitoring Kamtibmas,Bhabinkamtibmas Kebon Baru Polsek Cirebon Kota amankan Pengajian.      

Monitoring Kamtibmas,Bhabinkamtibmas Kebon Baru Polsek Cirebon Kota amankan Pengajian.      

8 bulan ago

Kapolres Pantau Langsung Pengamanan Ibadah di Vihara, Pastikan Imlek 2025 di Kota Tangerang Berlangsung Kondusif

8 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan

27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 4 Naik Menjadi Komjen

Pemerhati Digital Nilai Tepat Polisi Tangkap Hacker @bjorkanesiaaa, Ini Penjelasannya

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Babinsa Gerak Cepat Bantu Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Kesambi Raya

Trending

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah
Lainnya

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

by Editor
Oktober 7, 2025
0

RadarKriminal.id, Kabupaten Tangerang - ‎Pihak Kementerian Agama (Kemenag) tidak dapat menetapkan Kepala Madrasah Swasta tanpa adanya rekomendasi...

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-80 kepada Seluruh Prajurit TNI

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-80 kepada Seluruh Prajurit TNI

Oktober 7, 2025
“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

Oktober 6, 2025
Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Oktober 6, 2025
Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan

Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan

Oktober 6, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB