Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Polri

Polresta Cirebon Ungkap 7 Kasus Narkoba dalam Sepekan, 9 Tersangka Diamankan

Editor by Editor
Mei 8, 2025
in Polri
0
Polresta Cirebon Ungkap 7 Kasus Narkoba dalam Sepekan, 9 Tersangka Diamankan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Kab Cirebon, Jawa Barat, Kamis, 8/5/2025, Cirebon – Dalam rentang waktu hanya sepekan di bulan Mei 2025, Polresta Cirebon mencatat prestasi signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang. Sebanyak tujuh kasus berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba, mengamankan sembilan tersangka dari berbagai profesi yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika dan sediaan farmasi ilegal.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni dalam konferensi pers, Kamis (8/5), menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja intensif jajarannya dalam merespons maraknya peredaran narkotika yang kini menyasar lapisan masyarakat luas. “Dari tujuh kasus yang berhasil diungkap, terdapat sembilan orang tersangka,” ujar Kombes Sumarni.

Tiga kasus di antaranya melibatkan narkotika golongan I jenis sabu dengan tersangka berinisial FA dan SRP, sedangkan satu kasus lainnya terkait tembakau sintetis dengan tersangka berinisial BS. Lima tersangka lainnya, termasuk IM dan FS, terlibat dalam peredaran sediaan farmasi tanpa izin, seperti tramadol dan obat keras terbatas lainnya.

Pengungkapan dilakukan di beberapa titik rawan, antara lain Kecamatan Beber, Gunung Jati, dan Tengah Tani. Dari tangan para tersangka, polisi menyita sabu seberat 10,37 gram, tembakau sintetis 3,83 gram, 1.519 butir pil tramadol, dan 1.360 butir obat keras lainnya. Temuan ini menunjukkan peredaran barang haram tidak hanya menyasar wilayah kota, tetapi juga pelosok kecamatan.

Menariknya, para pelaku berasal dari latar belakang yang cukup beragam—dari wiraswasta, buruh, tenaga keamanan (security), hingga pengangguran. Hal ini menunjukkan bahwa jeratan narkoba tak lagi mengenal batas profesi maupun status sosial.

Kapolresta menambahkan bahwa modus operandi yang digunakan para pelaku juga semakin bervariasi, antara lain melalui sistem Cash on Delivery (COD), metode tempel barang di lokasi tertentu, hingga transaksi langsung dengan pembeli. Ini menunjukkan pola distribusi yang semakin kompleks dan menuntut aparat untuk lebih adaptif dalam strategi penindakan.

Untuk kasus narkotika, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp13 miliar. Sementara itu, pelaku peredaran sediaan farmasi ilegal akan dikenakan Pasal 435 jo. Pasal 138 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

Polresta Cirebon menegaskan akan terus meningkatkan intensitas pemberantasan narkotika. “Kami berkomitmen penuh untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” tegas Kombes Sumarni, seraya mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau nomor Dumas Presisi Polresta Cirebon 08112497497..

Pengungkapan ini menjadi sinyal kuat bahwa perang melawan narkotika masih jauh dari usai. Namun, dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, harapan akan lingkungan yang bersih dari narkoba tetap menyala.

 

( Loly )

27
Editor

Editor

Related Posts

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Sabu-sabu di Gunungjati
Polri

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Sabu-sabu di Gunungjati

Juli 1, 2025
Kodim 0503/JB Beri Kejutan Hangat untuk Polres Metro Jakarta Barat di Hari Bhayangkara ke-79
TNI

Kodim 0503/JB Beri Kejutan Hangat untuk Polres Metro Jakarta Barat di Hari Bhayangkara ke-79

Juli 1, 2025
Syukuran Hari Bhayangkara ke-79: Polresta Cirebon Teguhkan Komitmen untuk Masyarakat
Polri

Syukuran Hari Bhayangkara ke-79: Polresta Cirebon Teguhkan Komitmen untuk Masyarakat

Juli 1, 2025
Next Post
Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Rutin

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Rutin

Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran dan Tangkap Orang Diduga Mengonsumsi OKT

Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran dan Tangkap Orang Diduga Mengonsumsi OKT

Polda Metro Jaya Sebut Pelanggaran Lalin Turun Drastis Berkat ETLE: Di Lampu Merah Sekarang Banyak yang Tertib

Polda Metro Jaya Sebut Pelanggaran Lalin Turun Drastis Berkat ETLE: Di Lampu Merah Sekarang Banyak yang Tertib

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Korlantas Polri Akan Terapkan Aturan Baru STNK Roda 2 dan 4, Data Kendaraan Dihapus Jika Melanggar 

Korlantas Polri Akan Terapkan Aturan Baru STNK Roda 2 dan 4, Data Kendaraan Dihapus Jika Melanggar 

7 bulan ago
SSDM Polri Raih Penghargaan Pelayanan Prima Versi PEKPPP Nasional

SSDM Polri Raih Penghargaan Pelayanan Prima Versi PEKPPP Nasional

12 bulan ago
Obyek wisata Talaga Langit Sangat di minat oleh Wisatawan Lokal Dan Mancanegara.

Obyek wisata Talaga Langit Sangat di minat oleh Wisatawan Lokal Dan Mancanegara.

6 bulan ago
Hadirkan Inovasi Standar Perawatan Medis Bagi Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja Raih Penghargaan di Ajang Asia Awards 2024

Hadirkan Inovasi Standar Perawatan Medis Bagi Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja Raih Penghargaan di Ajang Asia Awards 2024

12 bulan ago

Categories

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Patroli Humanis dan Layanan Kesehatan Satgas Ops Damai Cartenz Warnai Kondusivitas di Wamena, Jayawijaya

Khitanan Massal Polresta Cirebon, Wujud Kepedulian Polri terhadap Kesehatan Anak di Hari Bhayangkara ke-79

Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Polresta Cirebon Berlangsung Khidmat di Tengah Guyuran Hujan

HUT Bhayangkara ke-79, Presiden Prabowo: Jadilah Polisi Dicintai Rakyat

Polisi Cepat dan Tanggap utk melaksanakan pembersihan

Satuan Brimob Polda Metro Jaya Mendapat Surprise Dari TNI AL Korps Marinir, Wujud Sinergi TNI-Polri di Hari Bhayangkara ke-79

Trending

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Sabu-sabu di Gunungjati
Polri

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Sabu-sabu di Gunungjati

by Editor
Juli 1, 2025
0

RadarKriminal.id, Kab Cirebon, Jawa Barat, Selasa, 1 Juli 2025, Cirebon -- Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar narkoba...

Kodim 0503/JB Beri Kejutan Hangat untuk Polres Metro Jakarta Barat di Hari Bhayangkara ke-79

Kodim 0503/JB Beri Kejutan Hangat untuk Polres Metro Jakarta Barat di Hari Bhayangkara ke-79

Juli 1, 2025
Syukuran Hari Bhayangkara ke-79: Polresta Cirebon Teguhkan Komitmen untuk Masyarakat

Syukuran Hari Bhayangkara ke-79: Polresta Cirebon Teguhkan Komitmen untuk Masyarakat

Juli 1, 2025
Patroli Humanis dan Layanan Kesehatan Satgas Ops Damai Cartenz Warnai Kondusivitas di Wamena, Jayawijaya

Patroli Humanis dan Layanan Kesehatan Satgas Ops Damai Cartenz Warnai Kondusivitas di Wamena, Jayawijaya

Juli 1, 2025
Khitanan Massal Polresta Cirebon, Wujud Kepedulian Polri terhadap Kesehatan Anak di Hari Bhayangkara ke-79

Khitanan Massal Polresta Cirebon, Wujud Kepedulian Polri terhadap Kesehatan Anak di Hari Bhayangkara ke-79

Juli 1, 2025

Kategori

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB