Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Polri

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras Berbagai Merek, Tegaskan Perang Terhadap Miras dan Selamatkan Generasi Muda

Editor by Editor
Juni 26, 2025
in Polri
0
Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras Berbagai Merek, Tegaskan Perang Terhadap Miras dan Selamatkan Generasi Muda
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Kab Cirebon, Jawa Barat, Rabu, 25/6/2025, CIREBON – Dalam upaya mewujudkan wilayah yang aman, sehat, dan bebas dari potensi gangguan keamanan, jajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil razia gabungan dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar secara intensif selama bulan Juni 2025.

Pemusnahan yang berlangsung pada Rabu, 25 Juni 2025, itu melibatkan sinergitas antar-lembaga penegak hukum, yakni Polresta Cirebon, Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, dan Pengadilan Negeri Cirebon. Ribuan miras yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari berbagai penindakan di wilayah hukum Polresta Cirebon yang selama ini kerap menjadi sumber keresahan masyarakat.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa miras yang dimusnahkan mencapai total 12.665 satuan, terdiri dari 4.005 botol miras pabrikan berbagai merek (senilai Rp22.250.000), 7.684 botol miras tradisional jenis ciu (senilai Rp76.840.000), dan 976 liter miras tradisional jenis tuak (senilai Rp9.760.000). Total nilai ekonomis dari barang bukti tersebut mencapai lebih dari Rp108 juta, namun nilai kerusakannya terhadap sosial masyarakat dan keamanan jauh lebih besar.

“Kejahatan konvensional yang terjadi di wilayah hukum kami sering diawali dari konsumsi miras. Mulai dari perkelahian, pencurian, kekerasan dalam rumah tangga, hingga pembunuhan. Kami tidak akan lelah memberantasnya,” tegas Kombes Pol Sumarni.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan dihadiri berbagai unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkan botol dan membuang isinya secara terbuka, sebagai simbol bahwa tidak ada tempat bagi miras di tengah masyarakat Kabupaten Cirebon.

Menurut Kapolresta, kegiatan ini bukan hanya sebagai penegakan hukum, tetapi juga sebagai pertanggungjawaban moral dan sosial kepada publik, serta bagian dari edukasi agar masyarakat sadar akan bahaya miras.

“Setiap malam personel Polresta Cirebon dan Polsek jajaran melakukan patroli. Kita rutin lakukan razia, tapi peredaran masih terjadi. Ini jadi PR besar kita semua. Tidak cukup hanya polisi, pemerintah daerah dan masyarakat harus turut bergerak,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Kombes Pol Sumarni juga menyerukan dengan tegas agar pemerintah daerah lebih aktif dalam mengambil langkah – langkah strategis.

“Kami mohon kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk tidak ragu menutup atau menyegel warung, toko, atau rumah yang masih menjual miras. Baik pabrikan maupun tradisional. Kalau hanya diamankan tapi tidak diberi efek jera, maka akan terus berulang.” seru Kapolresta Cirebon.

Kapolresta Cirebon juga mengingatkan bahwa jika ribuan botol miras ini dikonsumsi oleh warga, terutama generasi muda, maka dampaknya tidak hanya merusak fisik, tetapi juga merusak masa depan mereka secara psikologis dan sosial.

Lebih dari sekadar penindakan, Polresta Cirebon juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mencegah dan melaporkan penyalahgunaan miras melalui layanan Call Center 110 atau WhatsApp pengaduan 0811-2497-497.

“Mari bersama-sama kita lawan miras! Kami tidak bisa sendiri. Butuh kesadaran bersama. Jangan biarkan anak-anak kita, generasi emas Kabupaten Cirebon, tumbuh dalam lingkungan yang teracuni oleh miras,” tutup Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni.

Polresta Cirebon memastikan bahwa kegiatan operasi pekat akan dilakukan terus-menerus, bukan hanya menjelang perayaan atau hari besar. Operasi menyasar warung-warung, tempat hiburan malam, serta lokasi-lokasi yang disinyalir menjadi pusat distribusi miras ilegal.

“Miras adalah akar dari banyak masalah sosial. Kami akan terus turun, razia terus dilakukan. Jangan beri ruang bagi peredaran miras di Cirebon. Ini adalah komitmen kami,” tegas Kapolresta.

Dengan latar belakang berbagai kasus kejahatan yang melibatkan konsumsi miras, pemusnahan kali ini bukan hanya simbol penindakan, tetapi juga titik balik bagi Cirebon untuk membangun masa depan yang lebih sehat dan aman. Polresta Cirebon menegaskan, perang melawan miras adalah tanggung jawab bersama.

 

( Loly )

67
Editor

Editor

Related Posts

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara
Hukum

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

November 27, 2025
Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga
TNI

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

November 27, 2025
Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat
Hukum

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

November 27, 2025
Next Post
Kapolresta Cirebon Sentuh Langsung Warga dan Anak Stunting, Wujudkan Kepedulian Nyata untuk Generasi Sehat

Kapolresta Cirebon Sentuh Langsung Warga dan Anak Stunting, Wujudkan Kepedulian Nyata untuk Generasi Sehat

Mifta Reza NP Beri Ucapan Selamat kepada Sudaryono sebagai Ketua Umum HKTI

Mifta Reza NP Beri Ucapan Selamat kepada Sudaryono sebagai Ketua Umum HKTI

Umbul Jumprit Temanggung Dibanjiri Pengunjung Selama Bulan Suro, Wisata Religi Sarat Makna dan Spiritualitas

Umbul Jumprit Temanggung Dibanjiri Pengunjung Selama Bulan Suro, Wisata Religi Sarat Makna dan Spiritualitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Sidang TPP Pengangkatan Tamping di Rutan Kelas I Cipinang: 262 Warga Binaan Ditetapkan Sebagai Tamping

10 bulan ago

Sudah Darurat, Jefridin Kawal Pembangunan Drainase Usulan Musrenbang Tamanbaloi

2 tahun ago
Patroli Cipkon Menteng Jaga Stabilitas Perbatasan Kwitang–Kalipasir Dari Tawuran Dan Curanmor

Patroli Cipkon Menteng Jaga Stabilitas Perbatasan Kwitang–Kalipasir Dari Tawuran Dan Curanmor

4 bulan ago
Habema dan Forkopimda Ikuti Ibadah Gerbang Natal Bersama

Habema dan Forkopimda Ikuti Ibadah Gerbang Natal Bersama

12 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Adopsi Ilegal Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Bekasi Budget Travel Bullying Chopper Bike Cirebon Hak Anak Harjamukti Inpari 33 Istana Negara Kabupaten Cirebon Kasus Anak Kasus Hukum Keadilan Anak Kekerasan anak Kelompok Tani Klinik Yessy Carolin Koramil 1402 Harjamukti Market Stories National Exam Operasi Pekat Pemberantasan Miras Pendampingan Pertanian Perdagangan Anak Perlindungan Anak Petani Indonesia Poktan Sipadu Sejahtera Polda Metro Jaya Polresta Cirebon Program Tanam Ketiga Proses Hukum Razia Miras Renakta Rumah Sakit Graha Juanda Sinergi TNI Petani Surat Lahir Palsu Tanam Padi TNI AD Visit Bali YLBH
No Result
View All Result

Highlights

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

Itwasda Polda Metro Jaya Sosialisasikan SP4N-Lapor kepada Warga di Samsat Keliling

Tutup Apel Kasatwil 2025, Wakapolri: Titik Awal Ekspektasi Publik Agar Polri Semakin Humanis dan Responsif

Pelayanan Polri Terhadap Unjuk Rasa Lebih Adaptif, Wakapolri: “Semua Berbasis Kajian, Riset, dan Masukan Publik”

Trending

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara
Hukum

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

by Beni
November 27, 2025
0

RadarKriminal.id, Kabupaten Bekasi, Jabar – Penanganan kasus dugaan adopsi anak ilegal di Rumah Sakit Graha Juanda, Bekasi,...

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

November 27, 2025
Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

November 27, 2025
Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

November 27, 2025
Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

November 27, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB