Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Polri

Polresta Cirebon Gelar Problem Solving Kasus Penyalahgunaan Obat Keras di Desa Cangkuang

Editor by Editor
Juni 3, 2025
in Polri
0
Polresta Cirebon Gelar Problem Solving Kasus Penyalahgunaan Obat Keras di Desa Cangkuang
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Kab Cirebon, Jawa Barat, Selasa, 3/6/2025, Cirebon – Polresta Cirebon melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan kegiatan pemecahan masalah (problem solving) terkait penyalahgunaan obat keras terbatas, Selasa (3/6/2025). Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Cangkuang, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai adanya warga Desa Cangkuang yang diduga menyalahgunakan obat keras dan obat batuk jenis Mextril.

“Kami melakukan wawancara dengan Kuwu dan staf Desa Cangkuang guna menggali informasi terkait dugaan penyalahgunaan tersebut,” ungkapnya.

Petugas juga melakukan wawancara langsung dengan terduga penyalahguna, Sutaji alias Aji, serta ibu kandungnya, An Kuniri. Wawancara ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai kondisi dan latar belakang terduga.

Selanjutnya, dilakukan diskusi bersama unsur perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta keluarga terduga guna mencari solusi terbaik. Hasil dari diskusi tersebut memutuskan untuk menyerahkan terduga ke lembaga rehabilitasi.

“Kami bekerja sama dengan Yayasan Rehabilitasi untuk memfasilitasi proses rehabilitasi terhadap saudara Sutaji alias Aji,” jelas Kapolresta.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta juga mengimbau kepada para Kuwu di wilayah hukum Polresta Cirebon agar tidak ragu melaporkan jika ada warganya yang terindikasi penyalahgunaan obat-obatan atau mengalami kecanduan.

“Bagi para Kuwu yang memiliki warga dengan indikasi penyalahgunaan obat-obatan atau kecanduan, silakan datang ke Polresta Cirebon. Kami siap membantu proses rehabilitasi tanpa proses hukum, dan semuanya gratis, tidak dipungut biaya,” tegasnya.

Kuwu dapat langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon untuk memulai proses pendampingan atau rehabilitasi bagi warganya.

Langkah ini merupakan bagian dari pendekatan humanis Polresta Cirebon untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika dan memberikan solusi pemulihan bagi korban penyalahgunaan obat-obatan.

 

( Loly )

83
Editor

Editor

Related Posts

Jaga Kelancaran Pasokan Air, Babinsa Plandirejo Dan Warga Turun Tangan Bersihkan Irigasi
TNI

Jaga Kelancaran Pasokan Air, Babinsa Plandirejo Dan Warga Turun Tangan Bersihkan Irigasi

November 28, 2025
Kodim 0614/Kota Cirebon dan DLH Gelar Aksi Tanam Seribu Pohon Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025
TNI

Kodim 0614/Kota Cirebon dan DLH Gelar Aksi Tanam Seribu Pohon Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025

November 28, 2025
Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan
Polri

Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

November 28, 2025
Next Post
Tangis Haru Korban Curanmor Saat Motor Mereka Dikembalikan Polresta Cirebon

Tangis Haru Korban Curanmor Saat Motor Mereka Dikembalikan Polresta Cirebon

Kapolres Metro Tangerang Kota Serahkan Bantuan Kursi Roda Ke Warga Kurang Mampu di Buaran Indah Kota Tangerang

Kapolres Metro Tangerang Kota Serahkan Bantuan Kursi Roda Ke Warga Kurang Mampu di Buaran Indah Kota Tangerang

Polresta Cirebon Gelar Patroli Edukasi Jam Malam, Pelajar Diminta Segera Pulang

Polresta Cirebon Gelar Patroli Edukasi Jam Malam, Pelajar Diminta Segera Pulang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Walikota Batam Kejar Target yang Percepatan Pembangunan

Walikota Batam Kejar Target yang Percepatan Pembangunan

2 tahun ago
Gelapkan Uang Koperasi Rp 4,2 Miliar untuk Judol, Anggota Polres Grobogan Divonis 6 Tahun Penjara

Gelapkan Uang Koperasi Rp 4,2 Miliar untuk Judol, Anggota Polres Grobogan Divonis 6 Tahun Penjara

12 bulan ago
Kapolresta Cirebon Sapa Siswa SMPN 1 Gebang, Berikan Edukasi Bahaya Narkoba, Kenakalan Remaja hingga Ajak Tertib Berlalu Lintas 

Kapolresta Cirebon Sapa Siswa SMPN 1 Gebang, Berikan Edukasi Bahaya Narkoba, Kenakalan Remaja hingga Ajak Tertib Berlalu Lintas 

6 bulan ago
Cegah Gangguan Kamtibmas di Bulan Ramadhan, Polresta Cirebon Gelar KRYD Patroli Skala Besar

Cegah Gangguan Kamtibmas di Bulan Ramadhan, Polresta Cirebon Gelar KRYD Patroli Skala Besar

9 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Diplomasi Kepolisian Geopolitik Hak Anak Ilmu Kepolisian Indonesia Bebas Korupsi Integritas Nasional Istana Negara Kasus Hukum Keadilan Anak Kehumasan Polri Klinik Yessy Carolin Komjen Chryshnanda Lemdiklat Polri Market Stories National Exam Pacific Oceania Pencegahan Korupsi Penegakan Hukum Perdagangan Anak Perlindungan Anak Polri Modern Program Antikorupsi Proses Hukum Pusat Studi Reformasi Birokrasi Renakta Riset Akademik Rumah Sakit Graha Juanda SDM Polri Smart Policing STIK Polri Stranas PK Surat Lahir Palsu Tata Kelola Pemerintahan Transformasi Polri Transparansi Tri Dharma Perguruan Tinggi Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

Gubernur Akmil Mayjen TNI Rano Tilaar Resmikan Rumah Jaga Kesatrian 

Terobosan Perpajakan Nasional: Ismuhadi Equation dan AICEco Digaungkan untuk Menggali Potensi Iceberg Economy

GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

Trending

Jaga Kelancaran Pasokan Air, Babinsa Plandirejo Dan Warga Turun Tangan Bersihkan Irigasi
TNI

Jaga Kelancaran Pasokan Air, Babinsa Plandirejo Dan Warga Turun Tangan Bersihkan Irigasi

by Editor
November 28, 2025
0

RadarKriminal.id, Blitar, Jum'at, 28/11/2025, Blitar - Babinsa Desa Plandirejo Koramil 0808/17 Bakung Serda Supriyadi bersama warga Dusun...

Kodim 0614/Kota Cirebon dan DLH Gelar Aksi Tanam Seribu Pohon Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025

Kodim 0614/Kota Cirebon dan DLH Gelar Aksi Tanam Seribu Pohon Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025

November 28, 2025
Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Luncurkan Rencana Kerja Nasional 2025–2029

Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Luncurkan Rencana Kerja Nasional 2025–2029

November 28, 2025
Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

November 28, 2025
Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

November 28, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB