Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Polri

Polresta Cirebon Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Ganja Kering, Empat Tersangka Diamankan

Editor by Editor
Agustus 22, 2025
in Polri
0
Polresta Cirebon Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Ganja Kering, Empat Tersangka Diamankan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Kab Cirebon, Jawa Barat, CIREBON – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali menorehkan prestasi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Cirebon. Empat orang pria berhasil diamankan atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja kering dengan total barang bukti seberat 1.780 gram.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. dalam konferensi pers menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari penangkapan dua tersangka, yakni MAR alias A (35) dan YP alias Y (32), di Jalan Baru Pejambon, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

“Dari tangan keduanya, petugas berhasil menyita satu kantong plastik hitam berisi narkotika jenis ganja kering seberat 1.640 gram. Barang tersebut disembunyikan di bawah kursi bambu,” ungkap Kapolresta Cirebon.

Hasil interogasi terhadap kedua tersangka kemudian dikembangkan oleh tim Satresnarkoba. Petugas bergerak ke Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, dan berhasil mengamankan dua tersangka lainnya, yakni MK alias K (28) dan AS alias A (33). Dari lokasi tersebut, polisi kembali menemukan barang bukti berupa ganja kering dengan berat total 140 gram, terdiri dari 120 gram dari YP dan 20 gram dari MK.

Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa tiga unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka. Seluruh barang bukti dan para tersangka telah diamankan di Mako Polresta Cirebon untuk penyidikan lebih lanjut.

 

Kapolresta Cirebon menegaskan komitmennya dalam memberantas narkotika di wilayahnya.

 

“Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polresta Cirebon dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika, khususnya di Kabupaten Cirebon. Kepada masyarakat, kami mengimbau agar segera melaporkan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497 apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,” tegas Kombes Pol Sumarni.

 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

 

 

( Loly )

44
Editor

Editor

Related Posts

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara
Polri

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara

Oktober 7, 2025
Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah
Polri

Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah

Oktober 7, 2025
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting
TNI

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

Oktober 7, 2025
Next Post
Forkopimda Kabupaten Cirebon Tinjau dan Sosialisasikan Relokasi Pedagang Pasar Jungjang ke Pasar Darurat Baru

Forkopimda Kabupaten Cirebon Tinjau dan Sosialisasikan Relokasi Pedagang Pasar Jungjang ke Pasar Darurat Baru

Silaturahmi Kamtibmas, Kapolresta Cirebon Sambangi Warga Desa Ciawigajah Kecamatan Beber

Silaturahmi Kamtibmas, Kapolresta Cirebon Sambangi Warga Desa Ciawigajah Kecamatan Beber

Forkopimda Kabupaten Cirebon Tinjau dan Sosialisasikan Relokasi Pedagang Pasar Jungjang ke Pasar Darurat Baru

Polresta Cirebon Amankan Warga Kecamatan Panguragan yang Mengedarkan OKT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras Berbagai Merek, Tegaskan Perang Terhadap Miras dan Selamatkan Generasi Muda

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras Berbagai Merek, Tegaskan Perang Terhadap Miras dan Selamatkan Generasi Muda

3 bulan ago
Massa Aksi Rusak Pagar Kawat DPR dan Robohkan Separator Busway, Polisi Ingatkan Tetap Tertib

Massa Aksi Rusak Pagar Kawat DPR dan Robohkan Separator Busway, Polisi Ingatkan Tetap Tertib

1 bulan ago
Rivan A. Purwantono Paparkan Berbagai Langkah Strategis Jasa Raharja dalam Mukernas Organda

Rivan A. Purwantono Paparkan Berbagai Langkah Strategis Jasa Raharja dalam Mukernas Organda

12 bulan ago
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta Hadiri Upacara Hari Perhubungan Nasional 2024

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta Hadiri Upacara Hari Perhubungan Nasional 2024

1 tahun ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-80 kepada Seluruh Prajurit TNI

“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan

Trending

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara
Polri

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara

by Editor
Oktober 7, 2025
0

RadarKriminal.id, Jakarta, 7 Oktober 2025 — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penegakan hukum terhadap...

Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah

Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah

Oktober 7, 2025
Virall……di temukan gudang solar ilegal di Bangsri tidak tersentuh hukum ada apa dengan polres Jepara

Virall……di temukan gudang solar ilegal di Bangsri tidak tersentuh hukum ada apa dengan polres Jepara

Oktober 7, 2025
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

Oktober 7, 2025
DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

Oktober 7, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB