Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Polri

Polresta Cirebon Amankan 2 Pelaku Curat Rumah Kosong

Editor by Editor
Juli 15, 2025
in Polri
0
Polresta Cirebon Amankan 2 Pelaku Curat Rumah Kosong
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Kab Cirebon, Jawa Barat, Selasa, 15/07/2025, Cirebon — Polresta Cirebon melakukan Penangkapan terhadap dua Pelaku Pencurian dengan Pemberatan (curat) spesialis rumah kosong. Dua pelaku berinisial SL (34) dan SR (27) diamankan pada Selasa (15/7/2025) pukul 01.00 Wib.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, keduanya ditangkap di wilayah Kecamatan Astanajapura dan Sedong, Kabupaten Cirebon. Selain itu, ternyata kedua pelaku tersebut merupakan residivis kasus curat.

“Para pelaku ini beraksi di sebuah Kontrakan yang berada di Kec. Susukanlebak Kab. Cirebon pada 25 Juni 2025. Mereka mencuri berbagai barang berharga dari mulai televisi, perhiasan emas, handphone, uang tunai, dan lainnya,” katanya, Selasa (15/7/2025).

Ia mengatakan, modus pelaku melakukan Perbuatan tersebut dengan cara mencokel jendela kontrakan Korban dengan menggunakan obeng. Kemudian masuk dan mencuri barang-barang berharga milik korban dan kabur dari jendela tersebut.

 

Menurutnya, saat kejadian kontrakan tersebut dalam keadaan kosong ditinggalkan korban selaku pemiliknya sejak pagi hari. Namun, korban yang baru pulang pada sore hari langsung terkejut mendapati kontrakannya berantakan dan dan barang-barang berharga miliknya hilang.

 

“Barang yang dicuri diantaranya televisi, speaker aktif, perhiasan kalung dan anting, sepatu, tabung gas melon, handphone, uang tunai Rp 200 ribu, serta lainnya. Total kerugian korban akibat aksi pencurian tersebut mencapai Rp 20 juta,” ujarnya.

 

Pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti saat penangkapan kedua pelaku. Diantaranya, televisi, speaker aktif, tabung gas melon, handphone, dan sepeda motor yang digunakan kedua pelaku saat melancarkan aksinya.

 

“Hingga kini, kedua pelaku dan seluruh barang bukti tersebut masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dan diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkasnya.

 

 

( Loly )

75
Editor

Editor

Related Posts

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga
TNI

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

November 27, 2025
Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat
Hukum

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

November 27, 2025
Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe
Polri

Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

November 26, 2025
Next Post
Polsek Talun Ungkap Kasus Curat, Satu Orang Diamankan

Polsek Talun Ungkap Kasus Curat, Satu Orang Diamankan

Pelantikan Dua Direktur Utama BUMD yang dilantik Wali Kota Bekasi

Pelantikan Dua Direktur Utama BUMD yang dilantik Wali Kota Bekasi

Kapolres Metro Bekasi Pimpin Gaktiblin Usai Apel Jam Pimpinan, Tegaskan Disiplin Internal Personel

Usai Apel Pimpinan, Kapolres Metro Bekasi Gelar Gaktiblin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Tim Traffict Accident Analysis (TAA) dari Korlantas Polri dan Polda Jawa Barat ke TKP, Analisa Kecelakaan di Gardu Tol Ciawi

Tim Traffict Accident Analysis (TAA) dari Korlantas Polri dan Polda Jawa Barat ke TKP, Analisa Kecelakaan di Gardu Tol Ciawi

10 bulan ago
Kapolresta Cirebon Hadiri Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pada Pilkada Serentak 2024

Kapolresta Cirebon Hadiri Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pada Pilkada Serentak 2024

1 tahun ago
Polres Cirebon Kota Ungkap Kasus Dugaan Korupsi di PDAM , Kerugian Capai Rp 3,7 Miliar.

Polres Cirebon Kota Ungkap Kasus Dugaan Korupsi di PDAM , Kerugian Capai Rp 3,7 Miliar.

4 bulan ago
Danramil, Anggota Koramil, dan Ibu Persit Koramil 0620-01/Gunung Jati Gelar Kegiatan Pembagian Takjil dan Buka Puasa Bersama

Danramil, Anggota Koramil, dan Ibu Persit Koramil 0620-01/Gunung Jati Gelar Kegiatan Pembagian Takjil dan Buka Puasa Bersama

9 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Arak Bali Asian Games 2018 Babinsa Balinese Culture Bali United Berita Cirebon Budget Travel Bullying Chopper Bike Cirebon Harjamukti Inpari 33 Istana Negara Kabupaten Cirebon Kamtibmas Keamanan Lingkungan Kekerasan anak Kelompok Tani Ketahanan Pangan Kombes Pol Sumarni Koramil 1402 Harjamukti Market Stories Minyak subsidi Miras Ilegal National Exam Operasi Pekat Pemberantasan Miras Pendampingan Pertanian Penganiayaan PERTAMINA Petani Indonesia Poktan Sipadu Sejahtera Polres Jajaran Polresta Cirebon Polri Presisi Program Tanam Ketiga Razia Miras Sinergi TNI Petani Swasembada Pangan Tanam Padi Tindak Pidana Ringan TNI AD Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

Itwasda Polda Metro Jaya Sosialisasikan SP4N-Lapor kepada Warga di Samsat Keliling

Tutup Apel Kasatwil 2025, Wakapolri: Titik Awal Ekspektasi Publik Agar Polri Semakin Humanis dan Responsif

Pelayanan Polri Terhadap Unjuk Rasa Lebih Adaptif, Wakapolri: “Semua Berbasis Kajian, Riset, dan Masukan Publik”

Polri Perkuat Model Pelayanan Unjuk Rasa Berbasis Standar HAM Internasional, Wakapolri: “Kita Sesuaikan dengan Best Practice Negara Maju”

Trending

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga
TNI

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

by Beni
November 27, 2025
0

RadarKriminal.id, Kota Cirebon, Jawa Barat – (Kamis, 27 November 2025). Babinsa Kelurahan Larangan, Sertu Feri S. dari...

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

November 27, 2025
Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

November 27, 2025
Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

November 27, 2025
Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

November 26, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB