Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Polri

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) kembali membongkar dua kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada Oktober 2024.

Editor by Editor
November 6, 2024
in Polri
0
Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) kembali membongkar dua kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada Oktober 2024.
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Kasat Reskrim Kompol Reza Fahlevi menjelaskan, pengungkapan kasus itu selaras dengan arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, terkait Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

Menurut Reza, pada dua perkara yang berhasil dibongkar tersebut pihaknya mengamankan sebanyak tiga orang, dan statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Masing-masing tersangka pria berinisial KA (24) asal Tangerang, AD (24) dan AT (32) asal Sampang, Jawa Timur,” ujar Reza dalam konferensi pers di Mapolresta Bandara Soetta, Tangerang, Selasa (5/11). Reza mengungkapkan, pada dua kasus TPPO tersebut pihaknya berhasil menggagalkan keberangkatan sebanyak 28 CPMI non-prosesural dengan tujuan luar negeri,

Detik-detik Pengungkapan Dua Kasus

Alumni Akpol tahun 2010 itu menjelaskan, kasus pertama terungkap berawal ketika pihaknya melakukan observasi di Terminal 2 Bandara Soetta pada Senin (14/10) lalu.

Pada observasi tersebut petugas kepolisian mendapati seorang perempuan yang dicurigai akan bekerja ke luar negeri secara non-prosedural.

Menurut Reza, hal tersebut diketahui usai pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap dokumen milik yang bersangkutan, dan hasilnya dokumennya tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kemudian terhadap perempuan tersebut dibawa ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” beber Reza Fahlevi.

Kasus kedua, kata Reza, berawal pada Kamis (31/10/24) pihaknya mendapatkan informasi adanya dugaan keberangkatan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) non-posedural.

CPMI non-prosedural di Terminal 2F keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta tersebut akan berangkat ke Timur Tengah melalui Singapura.

“CPMI non-prosedural itu selanjutnya diserahkan oleh BP2MI kepada piket Satreskrim untuk dibawa ke Polresta Bandara Soetta guna pengusutan lebih lanjut,” terang Reza

Peran Tersangka TPPO

Reza menambahkan, dalam aksinya tersangka KA berperan mengantar saksi (CPMI) ke kantor Imigrasi untuk mengurus paspor, visa, memberi e-tiket.

Kemudian membiayai cek kesehatan, mengantar surat perjanjian dan surat izin orang tua saksi berlanjut pesan taksi untuk berangkat bersama ke Bandara Soetta.

“Peran AD, sebagai sopir yang membawa pekerja menuju Bandara Soetta. AT memesankan tiket, dan kedua tersangka berangkat bersama CPMI ke Singapura,” terang Reza.

Atas perbuatannya, tiga tersangka dijerat Pasal 83 Jo Pasal 68 dan atau Pasal 81 Jo Pasal 69 Undang-Undang RI No. 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Dan atau Pasal 4 Undang-Undang RI No. 21 Tahun 2007 tentang TPPO, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 15 miliar,” pungkas Reza Fahlevi.

Januari – Oktober 2024 Tangkap 22 Tersangka.

Reza menguraikan, pada periode Januari – Oktober 2024 pihaknya berhasil menangkap sebanyak 22 tersangka yang diduga keras terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Serta berhasil mencegah, sebanyak 171 CPMI non-prosedural dengan tujuan akhir Kamboja, Jepang, Malaysia, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, German, Singapura, Thailand, Serbia, Qatar, Vietnam, Brunei,” beber Reza.

Imbauan Kapolda Metro Jaya

Terpisah, dengan adanya kejadian tersebut Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Roberto Pasaribu menyampaikan imbauan kamtibmas dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.

Kapolda Metro Jaya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming gaji besar bekerja di luar negeri. Hal tersebut salah satu cara menghindari sebagai korban TPPO.

“Bila masyarakat melihat atau mengalami TPPO diharapkan segera melapor ke kepolisian terdekat untuk segera ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” tandas Roberto, dalam keterangannya.

Apresiasi BP3MI Banten

Kepala BP3MI Banten Kombes Pol Novianto mengapresiasi langkah cepat Polresta Bandara Soetta bersama stakeholder yang telah menggagalkan keberangkatan puluhan CPMI non-prosedural.

Novianto berharap langkah tersebut dapat terus ditingkatkan untuk melindungi warga negara Indonesia agar tidak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.

“BP3MI tidak menghalangi masyarakat bekerja di luar negeri, tetapi mencegah agar tidak mengalami hal-hal yang tidak diinginkan,” tandas Novianto.

Terakhir, Novianto berpesan kepada masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri agar mengikuti seluruh prosedur yang berlaku supaya mendapatkan perlindungan dari pemerintah.

 

Supriyadi

139
Editor

Editor

Related Posts

Heru Sutomo Ketua Pemuda Pancasila PAC Kedawung Kab Cirebon Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial Peringati HUT RI ke-80
Polri

Heru Sutomo Ketua Pemuda Pancasila PAC Kedawung Kab Cirebon Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial Peringati HUT RI ke-80

Agustus 21, 2025
Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Aspol Kaliwadas Polresta Cirebon
Polri

Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Aspol Kaliwadas Polresta Cirebon

Agustus 21, 2025
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita
Polri

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita

Agustus 21, 2025
Next Post
5 Anabul Andalan Pengungkap Kejahatan, dari Kasus Narkoba Hingga Lacak DPO

5 Anabul Andalan Pengungkap Kejahatan, dari Kasus Narkoba Hingga Lacak DPO

Jelang pergeseran logistik KPU, sejumlah personil Polri amankan Gudang Logistik 

Jelang pergeseran logistik KPU, sejumlah personil Polri amankan Gudang Logistik 

Fokus pada Sistem Pemasyarakatan, Taruna Poltekip Angkatan 56 Sambangi Rutan Cipinang

Fokus pada Sistem Pemasyarakatan, Taruna Poltekip Angkatan 56 Sambangi Rutan Cipinang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

DANDIM 0620/KABUPATEN CIREBON BERSAMA FORKOPIMDA KABUPATEN CIREBON GELAR PENERTIBAN TERHADAP ANAK JALANAN, PUNK, GEPENG, MANUSIA SILVER, PAK OGAH, DAN PEDAGANG DI BADAN JALAN

DANDIM 0620/KABUPATEN CIREBON BERSAMA FORKOPIMDA KABUPATEN CIREBON GELAR PENERTIBAN TERHADAP ANAK JALANAN, PUNK, GEPENG, MANUSIA SILVER, PAK OGAH, DAN PEDAGANG DI BADAN JALAN

1 bulan ago
BNPT: WNI Terasosiasi FTF dan Keterlibatan Perempuan dan Anak dalam Terorisme jadi tantangan Pemerintahan Baru

BNPT: WNI Terasosiasi FTF dan Keterlibatan Perempuan dan Anak dalam Terorisme jadi tantangan Pemerintahan Baru

1 tahun ago
Kritik Sikap Kinerja Satpol-PP dan Dinsos Kota Cirebon terhadap Pengamen dan Manusia Silver

Kritik Sikap Kinerja Satpol-PP dan Dinsos Kota Cirebon terhadap Pengamen dan Manusia Silver

1 tahun ago
Musrenbang RKPD Kota Cirebon di Kecamatan Lemahwungkuk Berjalan Kondusif, Kadishub Soroti Permasalahan Penerangan Jalan

Musrenbang RKPD Kota Cirebon di Kecamatan Lemahwungkuk Berjalan Kondusif, Kadishub Soroti Permasalahan Penerangan Jalan

6 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Polsek Ciputat Timur Bongkar Peredaran Obat Keras Tanpa Izin, Ribuan Butir Diamankan

SANTI DUTA SAHABAT POLISI INDONESIA PROVINSI BALI MEMBUAT PASRAMAN BIMBEL CALISTUNG FREE BIAYA UNTUK ANAK2 YATIM & KURANG MAMPU DI BALI

Aiptu Dedi H. Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Meningkatkan Program NGARIUNG di Kewilayahan 51

Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Giat Pemanfaatan Lahan Sektor Ketahanan Pangan (Sayuran Cabe ) di Desa Tobat 51

Warga Temukan Penghuni Kontrakan Sudah Meninggal, Polsek Tigaraksa Bawa Jenazah ke RS

Rutinitas Patroli Pusaka Polsek Balaraja Dalam Menjaga & Mengantisipasi Aksi Kejahatan di Wilayah Hukum Polresta Tangerang 51

Trending

Heru Sutomo Ketua Pemuda Pancasila PAC Kedawung Kab Cirebon Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial Peringati HUT RI ke-80
Polri

Heru Sutomo Ketua Pemuda Pancasila PAC Kedawung Kab Cirebon Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial Peringati HUT RI ke-80

by Editor
Agustus 21, 2025
0

RadarKriminal.id, Kab Cirebon, Jawa Barat, Cirebon, 21 Agustus 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT)...

Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Aspol Kaliwadas Polresta Cirebon

Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Aspol Kaliwadas Polresta Cirebon

Agustus 21, 2025
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita

Agustus 21, 2025
Polsek Ciputat Timur Bongkar Peredaran Obat Keras Tanpa Izin, Ribuan Butir Diamankan

Polsek Ciputat Timur Bongkar Peredaran Obat Keras Tanpa Izin, Ribuan Butir Diamankan

Agustus 21, 2025
SANTI DUTA SAHABAT POLISI INDONESIA PROVINSI BALI MEMBUAT PASRAMAN BIMBEL CALISTUNG FREE BIAYA UNTUK ANAK2 YATIM & KURANG MAMPU DI BALI

SANTI DUTA SAHABAT POLISI INDONESIA PROVINSI BALI MEMBUAT PASRAMAN BIMBEL CALISTUNG FREE BIAYA UNTUK ANAK2 YATIM & KURANG MAMPU DI BALI

Agustus 20, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB