RadarKriminal.id, SUKABUMI –Jajaran Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus pemerasan yang dilakukan oleh dua pria berinisial Y dan YS , yang mengaku sebagai wartawan. Keduanya diduga melakukan pemerasan terhadap pihak yang terlibat dalam proyek pemerintah dengan modus ancaman pemberitaan negatif. Penangkapan ini dilakukan dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) II Lodaya 2025.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, dalam konferensi pers pada Minggu (11/5/2025) mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas premanisme dan penyakit masyarakat.
> “Operasi Pekat ini bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman. Hasilnya, dua orang pelaku kami tetapkan sebagai target operasi dan sebanyak 210 orang lainnya kami lakukan pembinaan karena berpotensi melanggar hukum,” jelas AKBP Samian.
Operasi Pekat II Lodaya 2025 digelar selama 10 hari, mulai dari 1 hingga 10 Mei 2025, sebagai tindak lanjut instruksi Kapolda Jawa Barat dalam memerangi premanisme dan kejahatan jalanan.
Modus Berkedok Wartawan: Terima Uang, Tetap Terbitkan Berita Negatif
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, IPTU Hartono, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kedua pelaku menyalahgunakan profesi wartawan untuk menekan korban dari kalangan pelaksana proyek pemerintah.
> “Mereka mendatangi lokasi proyek, kemudian mengancam akan memberitakan hal-hal negatif jika permintaan uang tidak dipenuhi,” ungkap IPTU Hartono.
Ironisnya, meski permintaan uang telah dipenuhi oleh korban, kedua pelaku tetap mempublikasikan berita negatif tersebut dan bahkan kembali meminta uang tambahan. “Ini adalah bentuk pemerasan terselubung yang sangat meresahkan,” tambahnya.
Imbauan Kapolres: Laporkan Premanisme Berkedok Profesi
Kapolres Sukabumi turut mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika mengalami kejadian serupa. Ia menegaskan bahwa Polres Sukabumi akan menindaklanjuti semua laporan secara serius.
> “Jangan takut untuk melapor. Kami siap menindak semua bentuk premanisme, termasuk penipuan berkedok wartawan, karena hal ini mencoreng nama baik profesi dan merusak ketertiban umum,” tegas AKBP Samian.
Komitmen Polres Sukabumi: Lawan Premanisme dan Lindungi Masyarakat
AKBP Samian menutup konferensi pers dengan penegasan bahwa Polres Sukabumi akan terus melakukan langkah preventif dan represif untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
> “Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku premanisme dalam bentuk apa pun. Ini bagian dari komitmen kami untuk melindungi masyarakat dan menjaga wibawa hukum,” pungkasnya.
(Humas Polres Sukabumi )
Supriyadi