Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Lainnya

Polres Nias Tahan 2 Orang Tersangka Kasus Penganiayaan Di Lolofaoso, Budieli Apresiasi Penyidik

Editor by Editor
Oktober 3, 2025
in Lainnya
0
Polres Nias Tahan 2 Orang Tersangka Kasus Penganiayaan Di Lolofaoso, Budieli Apresiasi Penyidik
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Gunungsitoli – Setelah berjalan proses penyelidikan hingga penetapan tersangka, kasus penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Desa Lolofaoso, Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias pada 10 Juni 2025 tepatnya di rumah Oozisokhi Waruwu. Akhirnya dua terduga pelaku ditahan penyidik penyidik Polsek Hiliduho.

Kasus penganiayaan tersebut dilaporkan di Polsek Hiliduho oleh pihak korban, David Real Grace Waruwu, warga Desa Orahili Idanoi, Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias, pada Rabu 11 Juni 2025.

Sebagai terlapor pada penganiayaan itu, FMW umur 29 tahun dan AMW umur 22 tahun. Kedua terlapor merupakan warga Desa Orahili, Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias.

Penahanan tersebut dilakukan usai kedua pelaku diambil keterangan sebagai status tersangka oleh penyidik Polsek Hiliduho pada Rabu 01 Oktober 2025. Dimana sebelumnya pada 29 September 2025, penyidik Polsek hiliduho menetapkan FMW (29) dan AMW (22) sebagai status tersangka penganiayaan secara bersama-sama.

Diketahui pada surat penetapan tersangka yang diterbitkan oleh Penyidik Polsek Hiliduho dengan Nomor : S.Tap/123/IX/2025/Reskrim, 29 September 2025, atas nama tersangka Fiktor Menus Waruwu dan tersangka kedua dengan nomor : S.Tap/124/IX/2025/Reskrim, 29 September 2025 atas nama tersangka Abdi Meiman Waruwu.

 

“Kedua tersangka tersebut dijerat Pasal 170 ayat (1) Subs Pasal 351 ayat (1) Jo 55 dari KUHPidana, dengan secara bersama-sama melakukan kekerasan fisik terhadap orang lain atau penganiayaan,” tulis dalam surat itu.

Pantauan media ini, pada malam hari Rabu sekira pukul 09:00.Wib lewat, kedua tersangka tiba di Polres Nias yang ditemani langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Hiliduho, M. Zandroto, bersama personil lainnya, dan di ketahui pada pukul 23:10.Wib kedua tersangka di bawa keruangan tahanan Polres Nias.

Keluarga korban melalui kuasa hukumnya, Budieli Dawolo SH, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolres Nias, Kapolsek Hiliduho serta penyidik yang telah melakukan penahanan terhadap kedua tersangka pelaku penganiayaan terhadap kliennya.

 

“Hal itu sangat kita apresiasi karena Polres dan Kapolsek menunjukkan keprofesionalismenya dalam menindaklajuti setiap laporan masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa Polisi tidak melakukan tebang pilih dalam menyikapi setiap kasus yang ditangani oleh mereka.

 

Dijelaskan pengacara yang humoris itu, kasus ini dilaporkan di Polsek Hiliduho pada 11 Juni 2025, namun kata Budieli, pihaknya baru menerima kuasa dari korban pada 21 Agustus 2025. Dan sejak itu ianya bekerja melakukan pendampingan menegakkan hukum serta melindungi hak-hak hukum terhadap kliennya.

“Kurang lebih satu bulan sejak kita menerima kuasa, tanggal 29 September kedua terlapor ditetapkan sebagai tersangka, dan pada 01 Oktober kedua tersangka tersebut sudah ditahan dan menginap di tahanan Polres Nias. Tentu saya terus mengawal kasus ini hingga putusan Pengadilan Negeri Gunungsitoli,” tegas Budieli Dawolo SH, mengakhiri.

Melalui Kasi Humas Polres Nias Aipda M. Motivasi Gea, membenarkan bahwa kedua tersangka kasus peganiayaan tersebut telah ditahan di Polres Nias.

“Benar kedua tersangka telah dilakukan penahanan,” ucapnya dengan singkat melalui WhatsApp.

 

Liputan : Makmur Gulo

43
Editor

Editor

Related Posts

Hukum

Orang tua Siswa Fatizaro gulo Tempuh Jalur Hukum Atas Penganiayaan Terhadap Anaknya

November 24, 2025
Sambil patroli dialogis Sat Samapta sosialisasikan layanan Call Center 110 
Lainnya

Sambil patroli dialogis Sat Samapta sosialisasikan layanan Call Center 110 

November 23, 2025
Demi Integritas Demokrasi terkait Kontroversi Ijazah Jokowi, Wilson Lalengke Kirim Surat Terbuka ke UNESCO dan ASEAN
Lainnya

Demi Integritas Demokrasi terkait Kontroversi Ijazah Jokowi, Wilson Lalengke Kirim Surat Terbuka ke UNESCO dan ASEAN

November 23, 2025
Next Post
Pjs. Kasdim 0614/Kota Cirebon Berikan Materi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara pada Kegiatan MP

Pjs. Kasdim 0614/Kota Cirebon Berikan Materi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara pada Kegiatan MP

Dandim 0614/Kota Cirebon Laksanakan Sidak ke Dapur MBG Pastikan Kualitas dan Higienitas Terjamin

Dandim 0614/Kota Cirebon Laksanakan Sidak ke Dapur MBG Pastikan Kualitas dan Higienitas Terjamin

Lapor bapak kapolri Virall terkait maraknya ilegal di wilayah kabupaten Kendal presisi polri seakan mandul tidak berfungsi 

Lapor Bapak Kapolri Virallnya terkait maraknya berita gudang solar ilegal tidak ada tindakan apa pun dari polres Kendal 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Gotong Royong Pembersihan/Karya Bhakti Pasca Bencana Banjir di Desa Palir Kabupaten Cirebon

10 bulan ago
Ketua Umum PW FRN Counter Polri Agus Flores Mengucapkan Selamat dan Sukses Kepada Kombes Pol Farman S.H., S.I.K., M.H, Atas Jabatan Barunya 

Ketua Umum PW FRN Counter Polri Agus Flores Mengucapkan Selamat dan Sukses Kepada Kombes Pol Farman S.H., S.I.K., M.H, Atas Jabatan Barunya 

1 tahun ago
Kompolnas Apresiasi Polri Atas Keberhasilan Operasi Lilin 2024

Kompolnas Apresiasi Polri Atas Keberhasilan Operasi Lilin 2024

11 bulan ago
Satgas Ops Damai Cartenz Berbagi Buku Bacaan kepada Anak-Anak Sekolah di Intan Jaya

Satgas Ops Damai Cartenz Berbagi Buku Bacaan kepada Anak-Anak Sekolah di Intan Jaya

1 hari ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Bullying Chopper Bike Istana Negara Kekerasan anak Kemendikbud Market Stories Minyak subsidi National Exam Penganiayaan PERTAMINA Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

PT Global Internasional Diduga Perusahaan Siluman Tanpa Registrasi Berlindung Atasnama Desa

Polresta Cirebon Laksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas Pagi

Kodim 0614/Kota Cirebon Gelar Komunikasi Sosial Cegah Tangkal Radikalisme dan Separatisme

Hari pertama Ops Sikat Jaya 2025 berhasil ungkap pelaku Curanmor R2

Pelaku Curanmor Ditangkap Tim Opsnal Polsek Sepatan Saat Aksi, Bagian dari Operasi Sikat Jaya 2025

Masyarakat Makin Nyaman Urus SKCK, Survei 2025 Tunjukkan Kepuasan Terus Naik

Trending

Polresta Cirebon Laksanakan Gatur Lalin Pagi Serentak dan Masif
Polri

Polresta Cirebon Laksanakan Gatur Lalin Pagi Serentak dan Masif

by Editor
November 26, 2025
0

RadarKriminal.id, Kab Cirebon, Jawa Barat, Rabu, 26/11/2025, Cirebon - Polresta Cirebon melaksanakan Gatur Lalin Pagi sebagai Wujud...

Pelayanan Buruk, Sekretaris Desa Pasirsari Kabupaten Bekasi Menghindar Saat Awak Media Hendak Mengkonfirmasi   

Pelayanan Buruk, Sekretaris Desa Pasirsari Kabupaten Bekasi Menghindar Saat Awak Media Hendak Mengkonfirmasi  

November 26, 2025
Layanan SKCK Online Keliling di TMP Kalibata Disambut Positif, Warga: Cepat dan Nggak Ribet!

Layanan SKCK Online Keliling di TMP Kalibata Disambut Positif, Warga: Cepat dan Nggak Ribet!

November 26, 2025
PT Global Internasional Diduga Perusahaan Siluman Tanpa Registrasi Berlindung Atasnama Desa

PT Global Internasional Diduga Perusahaan Siluman Tanpa Registrasi Berlindung Atasnama Desa

November 25, 2025
Polresta Cirebon Laksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas Pagi

Polresta Cirebon Laksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas Pagi

November 25, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB