Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

Polres Metro Jakarta Barat Rekonstruksi kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora Jakarta Barat

Editor by Editor
Maret 22, 2025
in Hukum, Pemerintah, Pendidikan, Polri
0
Polres Metro Jakarta Barat Rekonstruksi kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora Jakarta Barat
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Jakarta,- Polres Metro Jakarta Barat merekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak berinisial TSL (59) dan ES (35) yang jasadnya ditemukan dalam toren penampungan air di dalam rumah di Jalan Angke Barat, Tambora, Jakarta Barat.

“Tersangka FA memperagakan 76 adegan,” kata Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung di Jakarta, Jumat.21/3/25

Ia menyebut rekonstruksi itu bertujuan untuk mencocokkan keterangan saksi dan memastikan alur kejadian sesuai dengan fakta yang terungkap dalam hasil penyidikan.

“Total ada 76 adegan dalam rekonstruksi ini, 72 adegan berlangsung di rumah korban, sementara empat adegan lainnya memperlihatkan bagaimana tersangka membuang barang bukti,” ucapnya.

Dalam rekonstruksi itu, tersangka menunjukkan bagaimana ia mendatangi rumah korban menggunakan sepeda motor lalu memasuki rumah korban.

Adegan demi adegan diperagakan oleh pelaku. Hingga pada adegan ke-26 pelaku memukul korban korban TS alias Enci menggunakan besi hingga tewas.

Kemudian pada adegan ke-53 dan 59, pelaku memasukkan mayat korban TS dan ES ke dalam toren air dalam rumah.Selanjutnya pada adegan ke-73 dan 74, pelaku membuang barang bukti ke Kalijodo.

Saat rekonstruksi berlangsung, warga sekitar yang geram terhadap perbuatan tersangka tak bisa menyembunyikan emosinya dan sempat mencemooh pelaku.

Sebelumnya, polisi menangkap pelaku pembunuhan ibu dan anak berinisial TSL (59) dan ES (35) yang ditemukan tewas membusuk dalam toren di rumah korban di Jalan Angke Barat RT5/2 Angke, Tambora, Jakarta Barat.

“Kami sudah mengamankan pelaku yang diduga melakukan pembunuhan di Tambora, (pembunuhan) ibu dan anak. Pada kemarin malam, Minggu (9/3) jam 23.30 WIB, kami langsung memimpin ke wilayah hukum Banyumas karena tersangka didapat di Banyumas,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan.

Pelaku yang belum dibeberkan identitasnya tersebut juga tidak memberikan perlawanan saat ditangkap.

“Tidak ada perlawanan dari pelaku pada saat kami tangkap,” ujar Arfan menegaskan.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan dengan pemberatan dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

“Dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup,” pungkasnya.

( Sodikin )

83
Editor

Editor

Related Posts

Kodim 0614/Kota Cirebon dan DLH Gelar Aksi Tanam Seribu Pohon Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025
TNI

Kodim 0614/Kota Cirebon dan DLH Gelar Aksi Tanam Seribu Pohon Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025

November 28, 2025
Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Luncurkan Rencana Kerja Nasional 2025–2029
Dugaan Korupsi

Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Luncurkan Rencana Kerja Nasional 2025–2029

November 28, 2025
Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan
Polri

Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

November 28, 2025
Next Post

Kapolda Metro Jaya Cek Posko Mudik di Tol Cikampek, Pastikan Kesiapan Layanan untuk Pemudik

Apel Kesiapsiagaan Pospam Jombang, Perkuat Sinergi untuk Keamanan Ciputat Timur

Apel Kesiapsiagaan Pospam Jombang, Perkuat Sinergi untuk Keamanan Ciputat Timur

Senyum di Bulan Suci Ramadhan, Rutan Cipinang dan Pipas Tebar Kebahagiaan Lewat Takjil Untuk Masyarakat

Senyum di Bulan Suci Ramadhan, Rutan Cipinang dan Pipas Tebar Kebahagiaan Lewat Takjil Untuk Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pj Wali Kota Tinjau Lokasi Banjir dan Siapkan Langkah Antisipasi Lebih Lanjut

10 bulan ago
Koramil 0620-13/Sumber Bersama Poktan dan Babinkamtibmas Tanam Jagung di Lahan 1 Hektare

Koramil 0620-13/Sumber Bersama Poktan dan Babinkamtibmas Tanam Jagung di Lahan 1 Hektare

4 bulan ago
POLDA BANTEN GALAKKAN PROGRAM “POLISI PEDULI PENDIDIKAN” DENGAN MENJADI IRUP DI SEKOLAH-SEKOLAH

POLDA BANTEN GALAKKAN PROGRAM “POLISI PEDULI PENDIDIKAN” DENGAN MENJADI IRUP DI SEKOLAH-SEKOLAH

3 bulan ago
Polresta Cirebon Bekuk Dua Pengedar Ganja Kering, Satu Kilogram Barang Bukti Diamankan

Polresta Cirebon Bekuk Dua Pengedar Ganja Kering, Satu Kilogram Barang Bukti Diamankan

4 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Diplomasi Kepolisian Geopolitik Hak Anak Ilmu Kepolisian Indonesia Bebas Korupsi Integritas Nasional Istana Negara Kasus Hukum Keadilan Anak Kehumasan Polri Klinik Yessy Carolin Komjen Chryshnanda Lemdiklat Polri Market Stories National Exam Pacific Oceania Pencegahan Korupsi Penegakan Hukum Perdagangan Anak Perlindungan Anak Polri Modern Program Antikorupsi Proses Hukum Pusat Studi Reformasi Birokrasi Renakta Riset Akademik Rumah Sakit Graha Juanda SDM Polri Smart Policing STIK Polri Stranas PK Surat Lahir Palsu Tata Kelola Pemerintahan Transformasi Polri Transparansi Tri Dharma Perguruan Tinggi Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

Gubernur Akmil Mayjen TNI Rano Tilaar Resmikan Rumah Jaga Kesatrian 

Terobosan Perpajakan Nasional: Ismuhadi Equation dan AICEco Digaungkan untuk Menggali Potensi Iceberg Economy

GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

Trending

Kodim 0614/Kota Cirebon dan DLH Gelar Aksi Tanam Seribu Pohon Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025
TNI

Kodim 0614/Kota Cirebon dan DLH Gelar Aksi Tanam Seribu Pohon Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025

by Editor
November 28, 2025
0

RadarKriminal.id, Kota Cirebon, Jawa Barat,(Jum'at, 28/112025), Kota Cirebon — Dalam rangka memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia tahun...

Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Luncurkan Rencana Kerja Nasional 2025–2029

Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Luncurkan Rencana Kerja Nasional 2025–2029

November 28, 2025
Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

November 28, 2025
Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

November 28, 2025
Gubernur Akmil Mayjen TNI Rano Tilaar Resmikan Rumah Jaga Kesatrian 

Gubernur Akmil Mayjen TNI Rano Tilaar Resmikan Rumah Jaga Kesatrian 

November 27, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB