Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Pemerintah

Polres Demak sengaja melakukan pembiaran “Ngangsu” Solar di SPBU 44.595.07 Wonoketingal Demak Sopir Box Manipulasi Barcode My Pertamina

Editor by Editor
Januari 19, 2025
in Pemerintah, Polri
0
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Dugaan praktik pembelian solar subsidi oleh para mafia BBM disejumlah SPBU kepergok oleh awak media yang tergabung dalam Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) bersama rekan-rekannya saat sedang melintas di Kecamatan Karanganyar jalan raya Demak wilayah Kabupaten Demak Jum’at (17/1/25) pukul 02.45 dini hari.

Saat tim menghampiri supir Box berwarna putih dengan kabin berwarna kuning ia mengatakan dengan jelas pemilik armada tersebut berinisial (S) dan memang sudah sering membeli BBM jenis solar bersubsidi di SPBU

“Supir truk ini mengakui dalam aksinya selalu mengganti plat nopol kendaraan. Dan menurut pengangsu, dia selalu memberi uang tips kepada operator SPBU. Namun setelah ditanya lebih lanjut, ia cuma mengatakan ” Saya menjalankan tugas saja dari pak  (Sastro) dan di setorkan ke Mbah man dari oknum anggota polres Demak. tiba-tiba sang supir kabur mengendarai mobil Boxnya pergi terburu-buru meninggalkan SPBU,” kata Sakti salah satu jurnalis dari Warta1.id.

Kami mencurigai pengangsu ini dalam setiap melakukan pembelian BBM jenis solar bersubsidi di beberapa SPBU, pengemudi tersebut mengganti plat nomor dan barcode My Pertamina,” tandasnya.

Tidak berselang lama pengelola ataupun koordinator dilapangan yang bernama Sastro ia biasa disapa membenarkan hal tersebut, dan ia juga mengatakan bahwa dia setor solar bersubsidi ke Pak Sardiman (Mbah Man).

Pengangsu ini, kata Sakti, melakukan hal itu dengan tujuan untuk memanipulasi batas maksimal pembelian BBM jenis solar bersubisidi pada masing-masing stasiun pengisian bahan bakar umum(SPBU).

Maraknya para mafia BBM yang beroperasi tanpa rasa takut dan terang-terangan semacam ini membuat masyarakat menjadi geram dan membuat beberapa pihak dalam hal ini LSM.SUARA ABDI BANGSA (Lembaga Swadaya Masyarakat) dan Media mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya wilayah hukum Polres Demak memberikan sanksi berat terhadap pengangsu maupun para pengelolanya ditindak tegas.

Padahal, ancaman hukuman terhadap terduga pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi sesuai Pasal 40 angka 9 UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagai perubahan atas Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun penjara dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000 (Enam Puluh Miliar).

Dan untuk SPBU yang kedapatan melakukan pembiaran atau mengijinkan para pengangsu tersebut mengisi BBM jenis solar bersubsidi ditempat mereka, maka kami akan berkoordinasi dengan Pertamina agar mencabut ijin beroperasi.

“Kami meminta kepada aparat penegak hukum agar menindaklanjuti temuan kami, dan menindak tegas siapapun yang membekingi aktivitas ilegal ini,” tegasnya.

(EP)

101
Editor

Editor

Related Posts

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025
Polri

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Agustus 21, 2025
Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama
Polri

Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Agustus 21, 2025
Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan
Polri

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Agustus 21, 2025
Next Post

"Permainan Ilegal Berlogo 67 Marak di Jepara, Diduga Ada Pembiaran dari Polres, Polda Jateng Diminta Tegas

Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Respon Cepat Aduan warga, Polres Jakbar Amankan Aksi Konvoi Remaja Bawa Sajam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pengecoran Jalan Wujud Nyata Sinergi TNI-Rakyat

Pengecoran Jalan Wujud Nyata Sinergi TNI-Rakyat

12 bulan ago
Anggota Polsek Balaraja Melaksanakan Pengamanan Pekan Raya Balaraja di RTH

Anggota Polsek Balaraja Melaksanakan Pengamanan Pekan Raya Balaraja di RTH

2 bulan ago
Babinsa Sambangi Peternak Nila, Jalin Sinergi dan Dukung Peningkatan Produksi   

Babinsa Sambangi Peternak Nila, Jalin Sinergi dan Dukung Peningkatan Produksi  

1 bulan ago
Apel dan Geladi Kesiapsiagaan BPBD Kota Cirebon Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

Apel dan Geladi Kesiapsiagaan BPBD Kota Cirebon Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

1 tahun ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Jasa Raharja Kanwil Utama DKI dan RS Jakarta melakukan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) kepada Komunitas Ojek Online Relawan Ambulance dan Perwakilan Personil Polantas Polda Metro Jaya

Heru Sutomo Ketua Pemuda Pancasila PAC Kedawung Kab Cirebon Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial Peringati HUT RI ke-80

Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Aspol Kaliwadas Polresta Cirebon

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita

Trending

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?
Hukum

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?

by Editor
Agustus 21, 2025
0

RadarKriminal.id, Kabupaten Kendal, 21/8/2025 -Permainan tebak angka ilegal memang sangat menjanjikan bagi para pengelola, sehingga praktik nomor...

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Agustus 21, 2025
Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Agustus 21, 2025
Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Agustus 21, 2025
Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Agustus 21, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB