Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Polri

Polres Cirebon Kota Tangkap Ayah Bejat Yang Cabuli Anak Kandung Balita.

Editor by Editor
Mei 5, 2025
in Polri
0
Polres Cirebon Kota Tangkap Ayah Bejat Yang Cabuli Anak Kandung Balita.
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Kota Cirebon, Jawa Barat, Senin, 5/5/2025, POLRES CIREBON KOTA. – Seorang pria berinisial DS (58), warga Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 2 tahun 8 bulan. Tindakan tak berperikemanusiaan ini mengundang keprihatinan mendalam.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., membenarkan penangkapan terhadap pelaku. Ia menyampaikan bahwa DS kini telah diamankan dan menjalani proses penahanan, beserta sejumlah barang bukti yang disita.

“Kami telah melihat langsung kondisi korban di rumah aman milik KPAID di wilayah Kertawinangun, Kedawung,” ungkap Kapolres saat Konferensi pers, Senin (5/5/25).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi pencabulan tersebut terjadi sebanyak tiga kali dalam waktu yang berbeda dan dilakukan di kediaman pelaku sendiri.

“Motif pelaku diduga berkaitan dengan masalah rumah tangga yang dialaminya,” tambah AKBP Eko Iskandar.

Dalam kesehariannya, pelaku diketahui bekerja sebagai pedagang asongan sekaligus pengamen. Perbuatannya terbongkar setelah sang istri menemukan foto-foto tak senonoh di galeri ponsel pelaku. Ia kemudian melaporkan temuan tersebut kepada warga sekitar untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak berwajib.

AKBP Eko Iskandar juga menjelaskan bahwa korban kini dalam kondisi stabil dan sedang menjalani proses pemulihan psikologis di bawah pengawasan KPAID Kabupaten Cirebon.

“Dari hasil visum, tidak ditemukan luka dalam. Hanya terdapat luka lecet ringan di bagian luar. Proses hukum terus berlanjut, dan pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.

( Loly )

105
Editor

Editor

Related Posts

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara
Hukum

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

November 27, 2025
Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga
TNI

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

November 27, 2025
Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat
Hukum

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

November 27, 2025
Next Post
MCI Rayakan Hari Jadi Ke 15 di Beach City International Stadium Ancol Jakarta

MCI Rayakan Hari Jadi Ke 15 di Beach City International Stadium Ancol Jakarta

Polda Metro Jaya Bongkar Praktik Penipuan Online, Kerugian Korban dibayar Rp18,3 Miliar

Polda Metro Jaya Bongkar Praktik Penipuan Online, Kerugian Korban dibayar Rp18,3 Miliar

Polres Cirebon Kota Tangkap Ayah Bejat Yang Cabuli Anak Kandung Balita.

Kapolres Cirebon Kota Tunjukan Kepedulian, Kunjungi Korban Pencabulan Anak di Rumah Aman KPAID.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polda Metro Jaya Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Gedung DPR / MPR Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Hari ini 

Polda Metro Jaya Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Gedung DPR / MPR Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Hari ini 

1 tahun ago
Di Duga Banyak Kejanggalan, Keluarga Terduga Pelaku Kasus Narkoba Polres Semarang Melapor Ke Yanduan Itwasda Propam Polda Jateng

Di Duga Banyak Kejanggalan, Keluarga Terduga Pelaku Kasus Narkoba Polres Semarang Melapor Ke Yanduan Itwasda Propam Polda Jateng

1 tahun ago
Kapolresta Cirebon Hadiri Resepsi Hari Lahir Ke-102 PCNU Kabupaten Cirebon

Kapolresta Cirebon Hadiri Resepsi Hari Lahir Ke-102 PCNU Kabupaten Cirebon

9 bulan ago
Momen Haru Warnai Pisah Sambut Kepala Rutan Cipinang: Sukarno Ali Tinggalkan Kenangan Manis, Irwanto Dwi Yhana Melanjutkan Estafet Kepemimpinan

Momen Haru Warnai Pisah Sambut Kepala Rutan Cipinang: Sukarno Ali Tinggalkan Kenangan Manis, Irwanto Dwi Yhana Melanjutkan Estafet Kepemimpinan

1 tahun ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Adopsi Ilegal Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Bekasi Budget Travel Bullying Chopper Bike Cirebon Hak Anak Harjamukti Inpari 33 Istana Negara Kabupaten Cirebon Kasus Anak Kasus Hukum Keadilan Anak Kekerasan anak Kelompok Tani Klinik Yessy Carolin Koramil 1402 Harjamukti Market Stories National Exam Operasi Pekat Pemberantasan Miras Pendampingan Pertanian Perdagangan Anak Perlindungan Anak Petani Indonesia Poktan Sipadu Sejahtera Polda Metro Jaya Polresta Cirebon Program Tanam Ketiga Proses Hukum Razia Miras Renakta Rumah Sakit Graha Juanda Sinergi TNI Petani Surat Lahir Palsu Tanam Padi TNI AD Visit Bali YLBH
No Result
View All Result

Highlights

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

Itwasda Polda Metro Jaya Sosialisasikan SP4N-Lapor kepada Warga di Samsat Keliling

Tutup Apel Kasatwil 2025, Wakapolri: Titik Awal Ekspektasi Publik Agar Polri Semakin Humanis dan Responsif

Trending

GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.
Hukum

GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.

by Editor
November 27, 2025
0

  RadarKriminal.id, BAGANSIAPIAPI – Sebuah laporan investigasi yang bakal mengguncang Ibu Kota terbongkar sudah! PT TORGANDA, sebuah...

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

November 27, 2025
Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

November 27, 2025
Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

November 27, 2025
Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

November 27, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB