Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

Polres Cirebon kota Bekuk Komplotan Penipu Modus Polisi Gadungan,Dua Pelaku Masih Buronan.

Editor by Editor
Februari 26, 2025
in Hukum, Polri, TNI
0
Polres Cirebon kota Bekuk Komplotan Penipu Modus Polisi Gadungan,Dua Pelaku Masih Buronan.
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Kota Cirebon – POLRES CIREBON KOTA. – Tim Khusus Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil menangkap dua anggota komplotan penipu dan pencuri yang berpura-pura sebagai polisi untuk menipu korban. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si mengungkapkan bahwa para pelaku menjalankan aksinya dengan modus menuduh korban melakukan pelanggaran lalu lintas atau terlibat narkotika, lalu mengambil barang berharga milik korban.

Kasus ini terungkap berdasarkan dua laporan polisi yakni Laporan Polisi Nomor LP/B/81/II/2025 terkait kejadian pada 16 Februari 2025 di Jl. Pramuka, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, dengan kerugian sebesar Rp19 juta.

Kedua, Laporan Polisi Nomor LP/B/82/II/2025 terkait kejadian pada 10 Februari 2025 di Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, dengan kerugian sebesar Rp22 juta.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi empat pelaku
AP alias BW (28), warga Kebon Baru, Kota Cirebon (tertangkap). TS alias OP (36), warga Suranenggala, Kabupaten Cirebon (tertangkap). CP alias KK (DPO) dan
UP alias AY (DPO).

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengungkapkan, dalam aksinya, para pelaku menuduh korban melakukan pelanggaran atau terlibat narkotika, lalu menyita barang-barang mereka. Korban yang ketakutan kemudian menyerahkan barang berharga, termasuk kendaraan dan ponsel.

“Barang hasil kejahatan telah dijual oleh tersangka UP alias AY yang hingga kini masih buron,” ungkapnya dalam konferensi pers pada Selasa (25/2/25).

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap A P alias BW di rumahnya di Kebon Baru pada 18 Februari 2025 pukul 20.00 WIB. Dari hasil interogasi, polisi kemudian menangkap T S alias OP di rumahnya di Suranenggala.

Sementara itu, dua pelaku lainnya tidak ditemukan di kediamannya dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tegasnya.

AKBP Eko Iskandar mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan serupa dan segera melapor jika mengalami kejadian serupa.

( Loly )

100
Editor

Editor

Related Posts

Heru Sutomo Ketua Pemuda Pancasila PAC Kedawung Kab Cirebon Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial Peringati HUT RI ke-80
Polri

Heru Sutomo Ketua Pemuda Pancasila PAC Kedawung Kab Cirebon Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial Peringati HUT RI ke-80

Agustus 21, 2025
Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Aspol Kaliwadas Polresta Cirebon
Polri

Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Aspol Kaliwadas Polresta Cirebon

Agustus 21, 2025
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita
Polri

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita

Agustus 21, 2025
Next Post
Polresta Cirebon Ikuti Zoom Meeting Panen Raya Jagung Serentak Tahap I

Polresta Cirebon Ikuti Zoom Meeting Panen Raya Jagung Serentak Tahap I

Jadi Narasumber Retreat Kepala Daerah, Kapolri Bicara Pencegahan Korupsi

Jadi Narasumber Retreat Kepala Daerah, Kapolri Bicara Pencegahan Korupsi

Kapolres Belitung Hadiri Serah Terima dan Pisah Sambut Kepala Lapas Kelas II B Tanjungpandan

Kapolres Belitung Hadiri Serah Terima dan Pisah Sambut Kepala Lapas Kelas II B Tanjungpandan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kodim 0614/Kota Cirebon Gelar Pembekalan Hanpangan TA 2025 : Sinergi TNI dan Masyarakat Wujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

Kodim 0614/Kota Cirebon Gelar Pembekalan Hanpangan TA 2025 : Sinergi TNI dan Masyarakat Wujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

1 bulan ago
MK Resmi Putuskan Pendidikan Dasar (SD Dan SMP) Sekolah Negeri Dan Sekolah Swasta Tanpa Ada Pungutan Biaya 

MK Resmi Putuskan Pendidikan Dasar (SD Dan SMP) Sekolah Negeri Dan Sekolah Swasta Tanpa Ada Pungutan Biaya 

3 bulan ago
Guna Menciptakan Kondisi Kamtibmas yang Kondusif, Bhabinkamtibmas Bintara Jaya Laksanakan Patroli dan Sambangi Warga

Guna Menciptakan Kondisi Kamtibmas yang Kondusif, Bhabinkamtibmas Bintara Jaya Laksanakan Patroli dan Sambangi Warga

3 bulan ago

Marak Pengangsu Solar Subsidi  di SPBU 44 59516

1 tahun ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita

Polsek Ciputat Timur Bongkar Peredaran Obat Keras Tanpa Izin, Ribuan Butir Diamankan

SANTI DUTA SAHABAT POLISI INDONESIA PROVINSI BALI MEMBUAT PASRAMAN BIMBEL CALISTUNG FREE BIAYA UNTUK ANAK2 YATIM & KURANG MAMPU DI BALI

Aiptu Dedi H. Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Meningkatkan Program NGARIUNG di Kewilayahan 51

Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Giat Pemanfaatan Lahan Sektor Ketahanan Pangan (Sayuran Cabe ) di Desa Tobat 51

Warga Temukan Penghuni Kontrakan Sudah Meninggal, Polsek Tigaraksa Bawa Jenazah ke RS

Trending

Jasa Raharja Kanwil Utama DKI dan RS Jakarta melakukan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) kepada Komunitas Ojek Online Relawan Ambulance dan Perwakilan Personil Polantas Polda Metro Jaya
Pemerintah

Jasa Raharja Kanwil Utama DKI dan RS Jakarta melakukan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) kepada Komunitas Ojek Online Relawan Ambulance dan Perwakilan Personil Polantas Polda Metro Jaya

by Editor
Agustus 21, 2025
0

RadarKriminal.id, Jakarta, - Jasa Raharja Kanwil Utama DKI Jakarta dan Rumah Sakit Jakarta melakukan Pelatihan Pertolongan Pertama...

Heru Sutomo Ketua Pemuda Pancasila PAC Kedawung Kab Cirebon Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial Peringati HUT RI ke-80

Heru Sutomo Ketua Pemuda Pancasila PAC Kedawung Kab Cirebon Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial Peringati HUT RI ke-80

Agustus 21, 2025
Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Aspol Kaliwadas Polresta Cirebon

Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Aspol Kaliwadas Polresta Cirebon

Agustus 21, 2025
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita

Agustus 21, 2025
Polsek Ciputat Timur Bongkar Peredaran Obat Keras Tanpa Izin, Ribuan Butir Diamankan

Polsek Ciputat Timur Bongkar Peredaran Obat Keras Tanpa Izin, Ribuan Butir Diamankan

Agustus 21, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB