Kota Bogor – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil menggagalkan aksi tawuran yang diduga akan terjadi di wilayah Tanah Sereal. Sebanyak sepuluh remaja diamankan, di antaranya terdapat tiga orang pelaku dengan inisial A, G, dan S, sementara beberapa lainnya masih di bawah umur.
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota menindaklanjuti informasi dari media sosial Instagram yang berisi ajakan untuk melakukan tawuran di kawasan tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil menemukan para remaja yang telah berkumpul di lokasi yang diduga menjadi tempat pertemuan dua kelompok tersebut.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit telepon genggam merek Infinix dan tiga bilah celurit yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran.
“Para pelaku sudah kami amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kami juga terus menyelidiki siapa yang pertama kali menyebarkan ajakan tawuran melalui media sosial,” ujar Kasatreskrim dalam keterangannya.
Pihak kepolisian mengimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hari. “Kami minta orang tua untuk memastikan anak-anak tidak keluar rumah di atas pukul 22.00 WIB tanpa keperluan jelas. Petugas akan melakukan penyisiran rutin untuk mencegah tawuran remaja,” tambahnya.
Polresta Bogor Kota berkomitmen terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam menekan aksi tawuran yang kerap melibatkan anak di bawah umur.


















