Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

Polda SumSel Ungkap Kasus Pembunuhan Di Muba,Ini Tersangka Dan Motifnya

Editor by Editor
Januari 2, 2024
in Hukum
0
Polda SumSel Ungkap Kasus Pembunuhan Di Muba,Ini Tersangka  Dan Motifnya
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Polda SumSel – Sempat Viral Menjadi menggemparkan warga karena adanya Pembunuhan sadis satu keluarga di Desa Lumpatan yang korbannya terdiri Ayah, Nenek (orang tua korban) dan kedua anak korban yang ikut menjadi korban pembunuhan sadis yang terjadi beberapa waktu lalu di Desa Lumpatan Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin.

Pelaku Eeng Praza tersangka pembunuhan satu keluarga warga Dusun Bagan, Desa Lumpatan 1, Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi banyuasin dijerat pasal berlapis yakni pasal 338 KUHP dan pasal 365 KUHP serta UU perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara diatas 15 tahun.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga mengatakan:
tersangka menginvestasikan uang ke korban sebesar Rp 30 juta kepada korban Heri untuk bisnis jual beli handphone.

Saat kejadian tersangka datang ke rumah korban untuk meminta uang investasi yang diberikan kepada korban beserta keuntungan.

“Tapi bukannya keuntungan yang didapatkan tersangka tapi uang modal yang diberikan tidak dikembalikan oleh korban lalu terjadi perselisihan tersangka dan korban hingga berakhir dengan perkelahian, “kata Tulus Sinaga dihadapan awak media saat pres rilis Senin 1-1-2024.

Dijelaskan, Tulus tersangka dan korban adalah teman yang saling kenal saat tersangka menagih uang yang diinvestasikan ke korban, dengan harapan uang Investasi kembali dan mendapatkan keuntungan bagi rata (50 persen) akan tetapi tidak diberikan oleh korban, sehingga terjadilah cekcok sampai terjadi perkelahian.

Pertama kali tersangka memukul korban Heri dengan kayu balok, ditempat yang sama ada ibu korban setelah kedua korban dipukul ada kedua anak korban lari ke belakang dan dikejar tersangka kedua anak korban pun juga dihantam dengan kayu oleh tersangka, “jelasnya.

Setelah keempat korban tidak berdaya tersangka memasukkan korban Heri kedalam Septic Tank yang ada dibelakang rumah setelah itu tersangka kabur melarikan diri sambil membawa handphone korban. “Handphone dan kayu yang digunakan tersangka menghabisi keempat korban dibuang ke kali, “tutupnya.

Dihadapan polisi tersangka Eeng Praza mengaku dirinya nekat menghabisi keempat korban karena gelap mata. Terlebih saat ia meminta uang hasil penjualan handphone ke korban tidak diberikan.

Saya berikan dia (korban) modal 30 juta untuk jual beli handphone seken dengan perjanjian keuntungan dibagi dua. Satu handphone dibeli 1,1 juta dijual 1,8 juta tapi saat saya tagih keuntungan tidak diberikan korban disinilah saya gelap mata dan khilaf sehingga kami pun berkelahi di dalam rumah korban, “katanya.

Diakui tersangka, dirinya menghabisi korban dengan sebatang kayu dipukulkan ke kepala korban lebih dari satu kali hantaman.

“Pertama yang saya hantam adalah Heri, tidak lama setelah baru ibunya. Nah saat itu ada juga dua anak korban karena saya takut ketahuan sehingga kedua anak itu saya kejar lalu saya pukul dengan kayu,”jelasnya.

Tersangka Eeng tidak menampik kalau dirinya juga mengikat tangan korban Heri dan ibunya lalu menendang jasad Heri ke dalam septic tank.

“Saya waktu itu ketakutan setelah membunuh korban lalu saya kabur beberapa waktu ke Pangkalan Balai, merasa terus dihantui ketakutan lalu pergi lagi ke rumah keluarga saya di Jambi, hingga akhirnya berhasil ditangkap, Ungkapnya.

(red)

124
Editor

Editor

Related Posts

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?
Hukum

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?

Agustus 21, 2025
“Kuasa Hukum Duga JPU Masuk Angin: Terdakwa Pengeroyokan Dapat Perlakuan Istimewa, Tuntutan Ringan, dan Berkas Dipisah”
Hukum

“Kuasa Hukum Duga JPU Masuk Angin: Terdakwa Pengeroyokan Dapat Perlakuan Istimewa, Tuntutan Ringan, dan Berkas Dipisah”

Agustus 14, 2025
Lapor Bapak Kapolri Terbongkar! Gudang Penimbunan Solar ilegal di Kedung malang milik Ridwan Polres Jepara tutup mata
Hukum

Lapor Bapak Kapolri Terbongkar! Gudang Penimbunan Solar ilegal di Kedung malang milik Ridwan Polres Jepara tutup mata

Agustus 9, 2025
Next Post

Pj Bupati Majalengka, Apresiasi Keluhan Masyarakat akan Bentuk Unit Reaksi Cepat Tambal Jalan

Sekdako Batam Sampaikan di HUT Ke-67 LVRI: HMR Bakal Cairkan Dana Hibah Rp150 Juta

Sekdako Batam Sampaikan di HUT Ke-67 LVRI: HMR Bakal Cairkan Dana Hibah Rp150 Juta

Sekdako Batam Tegaskan Haul Akbar Kota Batam Bakal Dihadiri Ribuan Orang

Sekdako Batam Tegaskan Haul Akbar Kota Batam Bakal Dihadiri Ribuan Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kapolres Metro Bekasi Pimpin Gaktiblin Usai Apel Jam Pimpinan, Tegaskan Disiplin Internal Personel

Usai Apel Pimpinan, Kapolres Metro Bekasi Gelar Gaktiblin

1 bulan ago
Polresta Cirebon Amankan Pengedar Dua OKT

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Dua OKT

11 bulan ago
Konsistensi Polsek Ciptim Kumpulkan Senjata Tajam dari Warga Jelang Ramadhan

Konsistensi Polsek Ciptim Kumpulkan Senjata Tajam dari Warga Jelang Ramadhan

6 bulan ago
Polresta Cirebon Berikan Pelatihan Ekonomi Kreatif “Pelatihan Barista” Kepada Santri Ponpes Al Jauhariyyah

Polresta Cirebon Berikan Pelatihan Ekonomi Kreatif “Pelatihan Barista” Kepada Santri Ponpes Al Jauhariyyah

6 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Jasa Raharja Kanwil Utama DKI dan RS Jakarta melakukan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) kepada Komunitas Ojek Online Relawan Ambulance dan Perwakilan Personil Polantas Polda Metro Jaya

Heru Sutomo Ketua Pemuda Pancasila PAC Kedawung Kab Cirebon Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial Peringati HUT RI ke-80

Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Aspol Kaliwadas Polresta Cirebon

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita

Trending

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?
Hukum

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?

by Editor
Agustus 21, 2025
0

RadarKriminal.id, Kabupaten Kendal, 21/8/2025 -Permainan tebak angka ilegal memang sangat menjanjikan bagi para pengelola, sehingga praktik nomor...

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Agustus 21, 2025
Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Agustus 21, 2025
Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Agustus 21, 2025
Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Agustus 21, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB