Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

Polda SumSel Ungkap Kasus Pembunuhan Di Muba,Ini Tersangka Dan Motifnya

Editor by Editor
Januari 2, 2024
in Hukum
0
Polda SumSel Ungkap Kasus Pembunuhan Di Muba,Ini Tersangka  Dan Motifnya
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Polda SumSel – Sempat Viral Menjadi menggemparkan warga karena adanya Pembunuhan sadis satu keluarga di Desa Lumpatan yang korbannya terdiri Ayah, Nenek (orang tua korban) dan kedua anak korban yang ikut menjadi korban pembunuhan sadis yang terjadi beberapa waktu lalu di Desa Lumpatan Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin.

Pelaku Eeng Praza tersangka pembunuhan satu keluarga warga Dusun Bagan, Desa Lumpatan 1, Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi banyuasin dijerat pasal berlapis yakni pasal 338 KUHP dan pasal 365 KUHP serta UU perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara diatas 15 tahun.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga mengatakan:
tersangka menginvestasikan uang ke korban sebesar Rp 30 juta kepada korban Heri untuk bisnis jual beli handphone.

Saat kejadian tersangka datang ke rumah korban untuk meminta uang investasi yang diberikan kepada korban beserta keuntungan.

“Tapi bukannya keuntungan yang didapatkan tersangka tapi uang modal yang diberikan tidak dikembalikan oleh korban lalu terjadi perselisihan tersangka dan korban hingga berakhir dengan perkelahian, “kata Tulus Sinaga dihadapan awak media saat pres rilis Senin 1-1-2024.

Dijelaskan, Tulus tersangka dan korban adalah teman yang saling kenal saat tersangka menagih uang yang diinvestasikan ke korban, dengan harapan uang Investasi kembali dan mendapatkan keuntungan bagi rata (50 persen) akan tetapi tidak diberikan oleh korban, sehingga terjadilah cekcok sampai terjadi perkelahian.

Pertama kali tersangka memukul korban Heri dengan kayu balok, ditempat yang sama ada ibu korban setelah kedua korban dipukul ada kedua anak korban lari ke belakang dan dikejar tersangka kedua anak korban pun juga dihantam dengan kayu oleh tersangka, “jelasnya.

Setelah keempat korban tidak berdaya tersangka memasukkan korban Heri kedalam Septic Tank yang ada dibelakang rumah setelah itu tersangka kabur melarikan diri sambil membawa handphone korban. “Handphone dan kayu yang digunakan tersangka menghabisi keempat korban dibuang ke kali, “tutupnya.

Dihadapan polisi tersangka Eeng Praza mengaku dirinya nekat menghabisi keempat korban karena gelap mata. Terlebih saat ia meminta uang hasil penjualan handphone ke korban tidak diberikan.

Saya berikan dia (korban) modal 30 juta untuk jual beli handphone seken dengan perjanjian keuntungan dibagi dua. Satu handphone dibeli 1,1 juta dijual 1,8 juta tapi saat saya tagih keuntungan tidak diberikan korban disinilah saya gelap mata dan khilaf sehingga kami pun berkelahi di dalam rumah korban, “katanya.

Diakui tersangka, dirinya menghabisi korban dengan sebatang kayu dipukulkan ke kepala korban lebih dari satu kali hantaman.

“Pertama yang saya hantam adalah Heri, tidak lama setelah baru ibunya. Nah saat itu ada juga dua anak korban karena saya takut ketahuan sehingga kedua anak itu saya kejar lalu saya pukul dengan kayu,”jelasnya.

Tersangka Eeng tidak menampik kalau dirinya juga mengikat tangan korban Heri dan ibunya lalu menendang jasad Heri ke dalam septic tank.

“Saya waktu itu ketakutan setelah membunuh korban lalu saya kabur beberapa waktu ke Pangkalan Balai, merasa terus dihantui ketakutan lalu pergi lagi ke rumah keluarga saya di Jambi, hingga akhirnya berhasil ditangkap, Ungkapnya.

(red)

174
Editor

Editor

Related Posts

GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.
Hukum

GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.

November 27, 2025
Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara
Hukum

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

November 27, 2025
Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat
Hukum

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

November 27, 2025
Next Post

Pj Bupati Majalengka, Apresiasi Keluhan Masyarakat akan Bentuk Unit Reaksi Cepat Tambal Jalan

Sekdako Batam Sampaikan di HUT Ke-67 LVRI: HMR Bakal Cairkan Dana Hibah Rp150 Juta

Sekdako Batam Sampaikan di HUT Ke-67 LVRI: HMR Bakal Cairkan Dana Hibah Rp150 Juta

Sekdako Batam Tegaskan Haul Akbar Kota Batam Bakal Dihadiri Ribuan Orang

Sekdako Batam Tegaskan Haul Akbar Kota Batam Bakal Dihadiri Ribuan Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

PT Semen Tonasa Kembali Jadi Tuan Rumah Pelayanan KB Serentak Di Tempat Kerja

PT Semen Tonasa Kembali Jadi Tuan Rumah Pelayanan KB Serentak Di Tempat Kerja

7 bulan ago
Kapolresta Sambang dan Gelar Jum’at Curhat di Pasar Sandang Tegalgubug

Kapolresta Sambang dan Gelar Jum’at Curhat di Pasar Sandang Tegalgubug

1 tahun ago
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo himbau berlakukan rekayasa lalu lintas di Bundaran HI Minggu 19 Mei 2024

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo himbau berlakukan rekayasa lalu lintas di Bundaran HI Minggu 19 Mei 2024

2 tahun ago
Bakti Siliwangi Manunggal Satata Sariksa (BSMSS) Desa Jati Pancur Resmi di Tutup

Bakti Siliwangi Manunggal Satata Sariksa (BSMSS) Desa Jati Pancur Resmi di Tutup

1 tahun ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Diplomasi Kepolisian Geopolitik Hak Anak Ilmu Kepolisian Indonesia Bebas Korupsi Integritas Nasional Istana Negara Kasus Hukum Keadilan Anak Kehumasan Polri Klinik Yessy Carolin Komjen Chryshnanda Lemdiklat Polri Market Stories National Exam Pacific Oceania Pencegahan Korupsi Penegakan Hukum Perdagangan Anak Perlindungan Anak Polri Modern Program Antikorupsi Proses Hukum Pusat Studi Reformasi Birokrasi Renakta Riset Akademik Rumah Sakit Graha Juanda SDM Polri Smart Policing STIK Polri Stranas PK Surat Lahir Palsu Tata Kelola Pemerintahan Transformasi Polri Transparansi Tri Dharma Perguruan Tinggi Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

Gubernur Akmil Mayjen TNI Rano Tilaar Resmikan Rumah Jaga Kesatrian 

Terobosan Perpajakan Nasional: Ismuhadi Equation dan AICEco Digaungkan untuk Menggali Potensi Iceberg Economy

GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

Trending

Jaga Kelancaran Pasokan Air, Babinsa Plandirejo Dan Warga Turun Tangan Bersihkan Irigasi
TNI

Jaga Kelancaran Pasokan Air, Babinsa Plandirejo Dan Warga Turun Tangan Bersihkan Irigasi

by Editor
November 28, 2025
0

RadarKriminal.id, Blitar, Jum'at, 28/11/2025, Blitar - Babinsa Desa Plandirejo Koramil 0808/17 Bakung Serda Supriyadi bersama warga Dusun...

Kodim 0614/Kota Cirebon dan DLH Gelar Aksi Tanam Seribu Pohon Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025

Kodim 0614/Kota Cirebon dan DLH Gelar Aksi Tanam Seribu Pohon Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025

November 28, 2025
Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Luncurkan Rencana Kerja Nasional 2025–2029

Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Luncurkan Rencana Kerja Nasional 2025–2029

November 28, 2025
Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

November 28, 2025
Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

November 28, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB