Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Polri

Polda Metro Jaya Rampungkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru

Editor by Editor
Juli 29, 2025
in Polri
0
Polda Metro Jaya Rampungkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menyelesaikan tahapan penyelidikan kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan. Proses penyelidikan tersebut telah berlangsung selama tiga pekan semenjak korban ditemukan tewas di kamar kosnya.Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wira Satya Triputra mengungkapkan, kepolisian telah memeriksa total 24 orang saksi dalam perkara tersebut. “Telah melakukan klarifikasi terhadap 24 orang saksi,” kata Wira dalam konferensi pers, Selasa, 29 Juli 2025.Menurut Wira, tim penyelidik sedianya melakukan pemanggilan terhadap 26 orang saksi. Namun dua saksi berhalangan hadir. “Kami sebenarnya mengundang 26 saksi,” ucap Wira.Wira menjelaskan, puluhan saksi tersebut dibagi dalam beberapa klaster saksi. Klaster saksi yang pertama adalah kerabat maupun keluarga korban.

 

Kemudian dihadirkan pula saksi dari lingkungan tempat tinggal dan lingkungan tempat kerja korban. “Yang terakhir saksi yang sempat berinteraksi dengan korban,” ujar Wira kepada wartawan.Sebelumnya Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kepolisian telah memeriksa total 15 saksi dalam tahap penyelidikan. “Mulai dari lingkungan kos-kosan, tempat kerja korban, keluarga korban, kemudian dari pihak-pihak yang terakhir berkomunikasi dengan korban,” kata Ade, Kamis, 24 Juli 2025.

 

Arya Daru ditemukan tak bernyawa di sebuah kamar kos di Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Kondisi Arya itu diketahui setelah istrinya yang tinggal di Yogyakarta menelpon penjaga kos untuk mengecek suaminya. Sang istri curiga terjadi sesuatu karena telepon Arya tidak bisa dihubungi.

 

Penjaga kos sempat kesulitan membuka kamar karena pintu kamar itu terkunci dari dalam. Adapun konci kamar hanya satu dan itu dipegang Arya. Saat pintu dibuka, tubuh Arya sudah kaku dengan seluruh wajah tertutup lakban berwarna kuning.Polda Metro Jaya telah menyampaikan hasil penyelidikan terkait kematian diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, dalam konferensi pers hari ini, Selasa, 29 Juli 2025.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari gelar perkara tertutup yang berlangsung selama lima jam pada Senin, 28 Juli kemarin.Salah satu poin penting dalam penyelidikan diungkap oleh IPDA Saji Purwanto dari Ditreskrimsus PMJ. Ia menyatakan bahwa tim penyidik menemukan riwayat percakapan melalui email yang tersimpan dalam perangkat milik Arya Daru. “Jadi perangkat ini berdasarkan riwayat divice-nya yang aktif pertama pada 29 Juni 2019 dan terakhir digunakan komunikasi pada 20 September 2022. Ditemukan ada pengiriman email ke salah satu badan aman yang memberikan layanan dukungan bagi orang yang mengalami tekanan emosional, keputusasaan, dan keinginan untuk bunuh diri,” ujar Saji dalam keterangannya.

Dari penelusuran tersebut, diketahui adanya dua periode komunikasi antara Arya dan lembaga dukungan tersebut, yang mengindikasikan kondisi psikologis Arya dalam tekanan berat.

“Dua segmen pertama di 2013. Tepatnya dari 20 Juni sampai 20 Juni. Di situ saya sampaikan ke penyidik, intinya menceritakan alasan ingin melakukan bunuh diri,” lanjutnya.

Selanjutnya, komunikasi serupa juga ditemukan pada tahun 2021 dalam sembilan segmen email yang dikirim antara 24 September hingga 2 Oktober.

“Intinya sama, yaitu niat yang semakin kuat untuk melakukan bunuh diri karena problme yang dihadapi,” kata Saji.

Temuan-temuan ini semakin mengarahkan penyelidikan pada dugaan bahwa Arya Daru memang memiliki keinginan pribadi untuk mengakhiri hidupnya.

Sebelumnya, pada Selasa, 8 Juli 2025, jasad Arya ditemukan oleh pengelola rumah kos tempat tinggalnya. Tubuhnya ditemukan dalam keadaan tidak wajar, dengan wajah tertutup lakban, sehingga memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Dalam tiga pekan terakhir, penyidik berhasil mengungkap sejumlah fakta baru yang berkaitan dengan kematian Arya. Di antaranya adalah gerakan mencurigakan pada malam sebelum kejadian, kemunculan seseorang yang mondar-mandir di sekitar kamar Arya, hingga asal-usul lakban kuning yang melilit wajahnya.

Salah satu informasi terbaru menunjukkan bahwa Arya sempat berada di rooftop gedung Kementerian Luar Negeri pada malam sebelum ia ditemukan meninggal.

Pada Senin kemarin, penyidik juga telah mengundang sejumlah ahli untuk menganalisis semua bukti yang ada sebelum merumuskan kesimpulan akhir. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), yang turut diundang dalam proses gelar perkara, menyatakan bahwa kasus ini tergolong rumit dan memerlukan waktu panjang untuk diurai.

63
Editor

Editor

Related Posts

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting
TNI

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

Oktober 7, 2025
27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 4 Naik Menjadi Komjen
Polri

27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 4 Naik Menjadi Komjen

Oktober 6, 2025
Babinsa Gerak Cepat Bantu Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Kesambi Raya
TNI

Babinsa Gerak Cepat Bantu Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Kesambi Raya

Oktober 6, 2025
Next Post
Penyimpanan Bio Solar Ilegal di Panunggangan Barat Cibodas Diduga Langgar UU Migas

Penyimpanan Bio Solar Ilegal di Panunggangan Barat Cibodas Diduga Langgar UU Migas

Satpol PP Kabupaten Bogor Rajin Razia PKL Disetiap Wilayah, Aktivis: Kecamatan Babakanmadang Kok Aman Aja?

Satpol PP Kabupaten Bogor Rajin Razia PKL Disetiap Wilayah, Aktivis: Kecamatan Babakanmadang Kok Aman Aja?

Babinsa Kelurahan Sunyaragi Dampingi Petani Poktan Bangkit Lakukan Penyemprotan Padi Usia 50 Hari

Babinsa Kelurahan Sunyaragi Dampingi Petani Poktan Bangkit Lakukan Penyemprotan Padi Usia 50 Hari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Anggota DPRD Jakarta Apresiasi Keberhasilan Polda Metro Jaya Amankan Nataru

Anggota DPRD Jakarta Apresiasi Keberhasilan Polda Metro Jaya Amankan Nataru

9 bulan ago
Polresta Cirebon Laksanakan Apel Pagi, Wakapolresta Berikan Arahan Terkait Kesiapsiagaan dan Tugas Kepolisian

Polresta Cirebon Laksanakan Apel Pagi, Wakapolresta Berikan Arahan Terkait Kesiapsiagaan dan Tugas Kepolisian

10 bulan ago
Polres Metro Tangerang Kota Gelar patroli cipta kondisi jelang pilkada 2024 

Polres Metro Tangerang Kota Gelar patroli cipta kondisi jelang pilkada 2024 

11 bulan ago
Polda Metro Jaya Gelar Patroli Skala Besar, 119 Personel Dikerahkan

Polda Metro Jaya Gelar Patroli Skala Besar, 119 Personel Dikerahkan

3 minggu ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan

27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 4 Naik Menjadi Komjen

Pemerhati Digital Nilai Tepat Polisi Tangkap Hacker @bjorkanesiaaa, Ini Penjelasannya

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Trending

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting
TNI

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

by Editor
Oktober 7, 2025
0

RadarKriminal.id, Kota Cirebon, Jawa Barat,(Selasa, 7/10/2025), Kota Cirebon – Babinsa Kelurahan Kesenden, Koramil 1404/Kejaksan, Sertu Dodi Saputra,...

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

Oktober 7, 2025
Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-80 kepada Seluruh Prajurit TNI

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-80 kepada Seluruh Prajurit TNI

Oktober 7, 2025
“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

Oktober 6, 2025
Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Oktober 6, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB