Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Lainnya

Polda Metro Jaya Berhasil Ringkus 2 Residivis Pengedar Ganja Seberat 99 Kg

Editor by Editor
Juni 11, 2024
in Lainnya
0
Polda Metro Jaya Berhasil Ringkus 2 Residivis Pengedar Ganja Seberat 99 Kg
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id, Jakarta,– Tim Kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap sindikat pengedar Narkotika jenis Ganja seberat 99 Kg.

“Dari hasil pengungkapan tim berhasil menangkap 2 orang yang merupakan residivis pengedar narkotika jenis Ganja” ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki dalam Jumpa Pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/6/2024).

AH (laki-laki) ditangkap di Daerah Depok pada tanggal 28 Mei 2024 kemudian AR (laki-laki) ditangkap di Daerah Depok pada tanggal 9 Juni 2024.

Dari hasil penangkapan Sdr. AH di Daerah Depok dan penggeledahan rumah kontrakan di daerah Jatinegara Jakarta Timur, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit Hp Iphone, 1 unit timbangan digital dan 32 paket narkotika jenis Ganja seberat 26 Kg.

Kemudian dari penangkapan dan Penggeladahan rumah Sdr. AR di Daerah Depok Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 73 bungkus berisi narkotika jenis Ganja seberat 73 Kg, 1 Unit Hp Android dan 1 Unit timbangan.

Hengki menjelaskan dari pengungkapan kasus ini Polisi telah berhasil menyelamatakan ratusan ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Jika narkotika jenis ganja seberat 99 Kg tersebut terjual maka asumsi orang yang terselamatkan sebanyak 198.974 Jiwa.” Jelasnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang–Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Selanjutnya Polda Metro Jaya menghimbau kepada seluruh masyarkat agar bersama-sama memerangi dan mencegah terjadinya peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba.

“Apabila melihat dan menemukan adanya tindak pidana narkoba segera laporkan ke pihak Kepolisian terdekat atau ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya” Pungkasnya.

 

( Sodikin )

72
Editor

Editor

Related Posts

Khitanan Massal Polresta Cirebon, Wujud Kepedulian Polri terhadap Kesehatan Anak di Hari Bhayangkara ke-79
Lainnya

Khitanan Massal Polresta Cirebon, Wujud Kepedulian Polri terhadap Kesehatan Anak di Hari Bhayangkara ke-79

Juli 1, 2025
PAUD Al Ikhlas Salman Semarang Gelar Pentas Seni dan Akhirusanah dengan Tema “Melangkah Penuh Ceria Menuju Masa Depan”
Lainnya

PAUD Al Ikhlas Salman Semarang Gelar Pentas Seni dan Akhirusanah dengan Tema “Melangkah Penuh Ceria Menuju Masa Depan”

Juni 28, 2025
Lainnya

Liburan Sekolah Penuh Warna dan Edukasi, Ancol Hadirkan Rangkaian Program Spesial 27 Juni–13 Juli 2025

Juni 28, 2025
Next Post
Ketua Umum PW-FRN Raden Mas Agus Rugiarto, SH, MH Soroti Aktivitas Galian C di Kecamatan Kronjo: Desak Polda Banten Ambil Tindakan Tegas

Ketua Umum PW-FRN Raden Mas Agus Rugiarto, SH, MH Soroti Aktivitas Galian C di Kecamatan Kronjo: Desak Polda Banten Ambil Tindakan Tegas

Jasa Raharja Perwakilan Jakarta Timur Koordinasi Rutin Bersama Kasat Lantas Polres Jakarta Timur

Jasa Raharja Perwakilan Jakarta Timur Koordinasi Rutin Bersama Kasat Lantas Polres Jakarta Timur

Selama Mei 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 13 Kasus Sabu-Sabu dan OKT

Selama Mei 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 13 Kasus Sabu-Sabu dan OKT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Ketua PWI Kabupaten Bogor Minta Kapolres Copot Kapolsek Cileungsi

Ketua PWI Kabupaten Bogor Minta Kapolres Copot Kapolsek Cileungsi

4 bulan ago
SPBU 44.595.12 Katonsari-Demak Menjadi Lahan Subur Pengangsu Solar Subsidi, Pertamina Mohon Cek CCTV SPBU, Kapolres Demak Dan Kapolda Jateng Harus Segera Turun Tangan

SPBU 44.595.12 Katonsari-Demak Menjadi Lahan Subur Pengangsu Solar Subsidi, Pertamina Mohon Cek CCTV SPBU, Kapolres Demak Dan Kapolda Jateng Harus Segera Turun Tangan

10 bulan ago
Viral sebuah tayangan video di jejaring sosial,yang nenampakan adegan aksi diduga perundungan dilakukan dalam kelas sekolah infonya waktu kejadian pada selasa 27 February 2024 lalu

Viral sebuah tayangan video di jejaring sosial,yang nenampakan adegan aksi diduga perundungan dilakukan dalam kelas sekolah infonya waktu kejadian pada selasa 27 February 2024 lalu

1 tahun ago

Ditemukan Maraknya Obat-obatan Terlarang Golongan G Di Perjual Belikan Secara Bebas Di Wilayah Kabupaten Klaten, Polres Klaten Berhasil Mengamankan Pelaku

1 tahun ago

Categories

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Kapolresta Tangerang Berikan Penghargaan kepada 36 Personel dan Warga dalam Upacara HUT Bhayangkara ke-79

Kapolresta Tangerang Pimpin Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara ke-79: Wujudkan Polri Semakin Dekat dengan Masyarakat

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Sabu-sabu di Gunungjati

Kodim 0503/JB Beri Kejutan Hangat untuk Polres Metro Jakarta Barat di Hari Bhayangkara ke-79

Syukuran Hari Bhayangkara ke-79: Polresta Cirebon Teguhkan Komitmen untuk Masyarakat

Patroli Humanis dan Layanan Kesehatan Satgas Ops Damai Cartenz Warnai Kondusivitas di Wamena, Jayawijaya

Trending

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polsek Pasar Kemis Gelar Perlombaan Panjat Pinang, 
Polri

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polsek Pasar Kemis Gelar Perlombaan Panjat Pinang, 

by Editor
Juli 1, 2025
0

RadarKriminal.id, Kab. Tangerang - Dalam rangka memeriahkan HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Polda Banten,...

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Tangerang Gelar Lomba Panjat Pinang di Alun-Alun Tigaraksa

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Tangerang Gelar Lomba Panjat Pinang di Alun-Alun Tigaraksa

Juli 1, 2025
Polresta Tangerang Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Dihadiri Forkopimda dan Tokoh Daerah

Polresta Tangerang Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Dihadiri Forkopimda dan Tokoh Daerah

Juli 1, 2025
Kapolresta Tangerang Berikan Penghargaan kepada 36 Personel dan Warga dalam Upacara HUT Bhayangkara ke-79

Kapolresta Tangerang Berikan Penghargaan kepada 36 Personel dan Warga dalam Upacara HUT Bhayangkara ke-79

Juli 1, 2025
Kapolresta Tangerang Pimpin Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara ke-79: Wujudkan Polri Semakin Dekat dengan Masyarakat

Kapolresta Tangerang Pimpin Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara ke-79: Wujudkan Polri Semakin Dekat dengan Masyarakat

Juli 1, 2025

Kategori

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB