Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Pemerintah

Perpanjang STNK Syaratkan Lolos Uji Emisi, Pemprov DKI Masih Rumuskan Kebijakan

Editor by Editor
Desember 4, 2024
in Pemerintah, Polri
0
Perpanjang STNK Syaratkan Lolos Uji Emisi, Pemprov DKI Masih Rumuskan Kebijakan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menetapkan kebijakan teknis perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bermotor yang mensyaratkan kendaraan harus lolos uji emisi terlebih dahulu.

“Ini masih dalam proses yang dikoordinasikan melalui lintas (Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Kami masih terus untuk bisa merumuskan kebijakan teknis terkait dengan rencana uji emisi ini menjadi bagian dari perpanjangan pajak kendaraan,” ujar Wakil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Sarjoko di Jakarta, Selasa (3/12/2024).

Dia mengatakan tak bisa menjanjikan waktu pasti pelaksanaan kebijakan tersebut karena mencakup banyak pihak.

Di sisi lain, sambung Sarjoko, Pemprov DKI tidak ingin membebani masyarakat melalui kebijakan uji emisi sebagai syarat perpanjangan STNK.Oleh karena itu, imbuh dia, diskusi-diskusi terarah terus dilakukan dengan berbagai pihak guna mengidentifikasi kelebihan dan kelemahan kebijakan untuk kemudian disempurnakan.

“Ini tentu terkait dengan faktor pertimbangan kepada masyarakat, masyarakat. Jangan sampai ini nanti seolah-olah membebani masyarakat dengan kenaikan pajak kendaraan bermotor,” kata dia.

Menurut Sarjoko, saat ini sembari merumuskan kebijakan, Pemerintah Provinsi secara bersamaan membangun kesadaran masyarakat terlebih dahulu terkait pentingnya menerapkan uji emisi pada kendaraan bermotor mereka.

“Kalau pun toh ini nanti memang sudah bisa kita terapkan, tentu akan memerlukan waktu untuk bisa kita berikan sosialisasi kepada masyarakat,” ujar dia.Sebelumnya, DLH DKI pada Juli lalu mensyaratkan perpanjangan surat tanda nomor kendaraan (STNK) bermotor harus lolos uji emisi terlebih dahulu. Dengan begitu, kendaraan yang tidak lolos uji emisi maka STNK-nya tidak bisa diperpanjang.

Oleh karena itu, DLH akan menyiapkan mobil uji emisi di beberapa lokasi Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui DLH DKI terus melakukan uji emisi yang merupakan kendaraan sebagai upaya mengurangi polusi udara di Jakarta.

Dinas LH DKI Jakarta telah melakukan uji emisi sebanyak lebih dari 100 kali sejak tahun 2022. Dinas LH DKI pada tahun 2022 melakukan uji emisi sebanyak 24 kali, lalu pada tahun 2023 sebanyak 44 kali, dan tahun ini lebih dari 44 kali,” Pungkasnya.

  • ( Sodikin )
74
Editor

Editor

Related Posts

Skandal Rasisme Guncang SDN Jayasampurna 01
Pemerintah

Skandal Rasisme Guncang SDN Jayasampurna 01

Juli 2, 2025
Pelayanan UGD Puskesmas Sepatan, Cepat dan Tanggap dalam Menangani Pasien Keadaan Darurat
Pemerintah

Pelayanan UGD Puskesmas Sepatan, Cepat dan Tanggap dalam Menangani Pasien Keadaan Darurat

Juli 2, 2025
Polresta Cirebon Ungkap 20 Kasus Tindak Pidana, Amankan 28 Tersangka
Polri

Polresta Cirebon Ungkap 20 Kasus Tindak Pidana, Amankan 28 Tersangka

Juli 2, 2025
Next Post
BNPT Publikasikan “Penilaian Risiko Ekstremisme Kekerasan di Ruang Siber” dan “Peta Jalan Komunikasi Strategis Pemerintah untuk Penanggulangan Terorisme 2024

BNPT Publikasikan “Penilaian Risiko Ekstremisme Kekerasan di Ruang Siber” dan “Peta Jalan Komunikasi Strategis Pemerintah untuk Penanggulangan Terorisme 2024

Kibarkan Panji Korps Marinir dan Jaga Nama Baik Korps

Kibarkan Panji Korps Marinir dan Jaga Nama Baik Korps

Polisi Penggerak Ketahanan Pangan lakukan pembinaan kepada kelompok Tani di Pulogadung

Polisi Penggerak Ketahanan Pangan lakukan pembinaan kepada kelompok Tani di Pulogadung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Awali Kepemimpinan, Kepala Rutan Cipinang Lakukan Kontrol Blok Hunian dan Cek Sarpras Keamanan

Awali Kepemimpinan, Kepala Rutan Cipinang Lakukan Kontrol Blok Hunian dan Cek Sarpras Keamanan

10 bulan ago
Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran dan Tangkap Orang Diduga Mengonsumsi OKT

Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran dan Tangkap Orang Diduga Mengonsumsi OKT

2 bulan ago
Semarak Idul Adha di Ciremai Giri: Penyembelihan 7 Sapi dan 12 Kambing Qurban

Semarak Idul Adha di Ciremai Giri: Penyembelihan 7 Sapi dan 12 Kambing Qurban

1 tahun ago
Kapolresta Cirebon Pimpin Pengamanan Aksi R2 R3 Kabupaten Cirebon

Kapolresta Cirebon Pimpin Pengamanan Aksi R2 R3 Kabupaten Cirebon

2 bulan ago

Categories

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Sukseskan Hanpangan Nasional, Babinsa Dampingi Poktan Jaya Mulya Penyemprotan Padi.

5.888 Personel Gabungan Amankan HUT Bhayangkara ke-79 di Monas, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir

Diduga Sekolah SDN Jaya Sampurna 01 Penerimaan Siswa Baru Berbau Rasis

Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional

Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali

Kesehatan Lapangan dalam Rangkaian Upacara Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 

Trending

Skandal Rasisme Guncang SDN Jayasampurna 01
Pemerintah

Skandal Rasisme Guncang SDN Jayasampurna 01

by Editor
Juli 2, 2025
0

Radarkriminal.id, Kabupaten Bekasi, Jabar - Dugaan rasisme di SDN Jayasampurna 01 tengah menjadi sorotan. Pemerhati politik, Hotma...

Pelayanan UGD Puskesmas Sepatan, Cepat dan Tanggap dalam Menangani Pasien Keadaan Darurat

Pelayanan UGD Puskesmas Sepatan, Cepat dan Tanggap dalam Menangani Pasien Keadaan Darurat

Juli 2, 2025
Polresta Cirebon Ungkap 20 Kasus Tindak Pidana, Amankan 28 Tersangka

Polresta Cirebon Ungkap 20 Kasus Tindak Pidana, Amankan 28 Tersangka

Juli 2, 2025
Sukseskan Hanpangan Nasional, Babinsa Dampingi Poktan Jaya Mulya Penyemprotan Padi.

Sukseskan Hanpangan Nasional, Babinsa Dampingi Poktan Jaya Mulya Penyemprotan Padi.

Juli 2, 2025
5.888 Personel Gabungan Amankan HUT Bhayangkara ke-79 di Monas, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir

5.888 Personel Gabungan Amankan HUT Bhayangkara ke-79 di Monas, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir

Juli 2, 2025

Kategori

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB