Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Pemerintah

Perpanjang STNK Syaratkan Lolos Uji Emisi, Pemprov DKI Masih Rumuskan Kebijakan

Editor by Editor
Desember 4, 2024
in Pemerintah, Polri
0
Perpanjang STNK Syaratkan Lolos Uji Emisi, Pemprov DKI Masih Rumuskan Kebijakan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menetapkan kebijakan teknis perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bermotor yang mensyaratkan kendaraan harus lolos uji emisi terlebih dahulu.

“Ini masih dalam proses yang dikoordinasikan melalui lintas (Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Kami masih terus untuk bisa merumuskan kebijakan teknis terkait dengan rencana uji emisi ini menjadi bagian dari perpanjangan pajak kendaraan,” ujar Wakil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Sarjoko di Jakarta, Selasa (3/12/2024).

Dia mengatakan tak bisa menjanjikan waktu pasti pelaksanaan kebijakan tersebut karena mencakup banyak pihak.

Di sisi lain, sambung Sarjoko, Pemprov DKI tidak ingin membebani masyarakat melalui kebijakan uji emisi sebagai syarat perpanjangan STNK.Oleh karena itu, imbuh dia, diskusi-diskusi terarah terus dilakukan dengan berbagai pihak guna mengidentifikasi kelebihan dan kelemahan kebijakan untuk kemudian disempurnakan.

“Ini tentu terkait dengan faktor pertimbangan kepada masyarakat, masyarakat. Jangan sampai ini nanti seolah-olah membebani masyarakat dengan kenaikan pajak kendaraan bermotor,” kata dia.

Menurut Sarjoko, saat ini sembari merumuskan kebijakan, Pemerintah Provinsi secara bersamaan membangun kesadaran masyarakat terlebih dahulu terkait pentingnya menerapkan uji emisi pada kendaraan bermotor mereka.

“Kalau pun toh ini nanti memang sudah bisa kita terapkan, tentu akan memerlukan waktu untuk bisa kita berikan sosialisasi kepada masyarakat,” ujar dia.Sebelumnya, DLH DKI pada Juli lalu mensyaratkan perpanjangan surat tanda nomor kendaraan (STNK) bermotor harus lolos uji emisi terlebih dahulu. Dengan begitu, kendaraan yang tidak lolos uji emisi maka STNK-nya tidak bisa diperpanjang.

Oleh karena itu, DLH akan menyiapkan mobil uji emisi di beberapa lokasi Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui DLH DKI terus melakukan uji emisi yang merupakan kendaraan sebagai upaya mengurangi polusi udara di Jakarta.

Dinas LH DKI Jakarta telah melakukan uji emisi sebanyak lebih dari 100 kali sejak tahun 2022. Dinas LH DKI pada tahun 2022 melakukan uji emisi sebanyak 24 kali, lalu pada tahun 2023 sebanyak 44 kali, dan tahun ini lebih dari 44 kali,” Pungkasnya.

  • ( Sodikin )
107
Editor

Editor

Related Posts

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025
Polri

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Agustus 21, 2025
Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama
Polri

Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Agustus 21, 2025
Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan
Polri

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Agustus 21, 2025
Next Post
BNPT Publikasikan “Penilaian Risiko Ekstremisme Kekerasan di Ruang Siber” dan “Peta Jalan Komunikasi Strategis Pemerintah untuk Penanggulangan Terorisme 2024

BNPT Publikasikan “Penilaian Risiko Ekstremisme Kekerasan di Ruang Siber” dan “Peta Jalan Komunikasi Strategis Pemerintah untuk Penanggulangan Terorisme 2024

Kibarkan Panji Korps Marinir dan Jaga Nama Baik Korps

Kibarkan Panji Korps Marinir dan Jaga Nama Baik Korps

Polisi Penggerak Ketahanan Pangan lakukan pembinaan kepada kelompok Tani di Pulogadung

Polisi Penggerak Ketahanan Pangan lakukan pembinaan kepada kelompok Tani di Pulogadung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Lomba Layanan Polisi 110, Kapolresta Manokwari terima penghargaan dari Kapolda Papua Barat.

Lomba Layanan Polisi 110, Kapolresta Manokwari terima penghargaan dari Kapolda Papua Barat.

2 bulan ago
Pemdes Bojong Adakan Penghijauan di Sekitar Sungai Cikarang 

Pemdes Bojong Adakan Penghijauan di Sekitar Sungai Cikarang 

2 bulan ago
Personil Tim Gabungan Polri, TNI,Dishub,Satpol PP Dirikan 8 Pos Pantau, Awasi Jam Operasional Truk Tanah di Kosambi Tangerang

Personil Tim Gabungan Polri, TNI,Dishub,Satpol PP Dirikan 8 Pos Pantau, Awasi Jam Operasional Truk Tanah di Kosambi Tangerang

9 bulan ago
Armada pengangsu Solar Subsidi kegep wartawan di SPBU 44.595.10 ,diduga milik oknum Anggota Resmob Demak. Diduga pihak Polres demak melakukan pembiaran?

Armada pengangsu Solar Subsidi kegep wartawan di SPBU 44.595.10 ,diduga milik oknum Anggota Resmob Demak. Diduga pihak Polres demak melakukan pembiaran?

11 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Jasa Raharja Kanwil Utama DKI dan RS Jakarta melakukan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) kepada Komunitas Ojek Online Relawan Ambulance dan Perwakilan Personil Polantas Polda Metro Jaya

Heru Sutomo Ketua Pemuda Pancasila PAC Kedawung Kab Cirebon Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial Peringati HUT RI ke-80

Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Aspol Kaliwadas Polresta Cirebon

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita

Trending

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?
Hukum

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?

by Editor
Agustus 21, 2025
0

RadarKriminal.id, Kabupaten Kendal, 21/8/2025 -Permainan tebak angka ilegal memang sangat menjanjikan bagi para pengelola, sehingga praktik nomor...

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Agustus 21, 2025
Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Agustus 21, 2025
Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Agustus 21, 2025
Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Agustus 21, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB