Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Pemerintah

Permahi DPC Cirebon Raya Mendukung Penuh Upaya Pemberantasan Dan Pemusnahan Miras Yang Dilakukan Oleh Polres Cirebon Kota. /lol

Editor by Editor
Februari 28, 2025
in Pemerintah, Polri, TNI
0
Permahi DPC Cirebon Raya Mendukung Penuh Upaya Pemberantasan Dan Pemusnahan Miras Yang Dilakukan Oleh Polres Cirebon Kota. /lol
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Cirebon, 27 Februari 2025 – Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras (miras) yang disita selama berbagai operasi dalam rangka penegakan hukum dan menjaga ketertiban serta keamanan masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari ini, dengan melibatkan sejumlah perwakilan dari instansi terkait, termasuk perwakilan dari Pemerintah Kota Cirebon dan perwakilan organisasi

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. dalam acara tersebut mengungkapkan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya Polres Cirebon Kota untuk memberantas peredaran miras ilegal yang dapat merusak tatanan sosial di masyarakat. Dalam kegiatan ini, barang bukti miras yang telah disita dari berbagai tempat usaha dan pengedar ilegal dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat.

“Pemusnahan ini merupakan komitmen kami dalam memerangi peredaran miras ilegal yang meresahkan masyarakat. Kami berharap dengan tindakan ini, masyarakat bisa lebih terjaga dan lebih waspada terhadap bahaya miras,” ungkap AKBP Eko Iskandar.

Pemusnahan barang bukti miras yang dilakukan pada hari ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian operasi yang digelar oleh Polres Cirebon Kota dalam beberapa bulan terakhir. Sejumlah jenis miras yang dimusnahkan antara lain bir, arak, dan minuman keras lainnya yang tidak memiliki izin edar.

Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) DPC Cirebon Raya, Sdr. Much Fajri Fantara Surakusuma, S.H., memberikan tanggapan terkait dengan pemusnahan barang bukti tersebut. Menurut Sdr. Much Fajri, langkah yang diambil oleh Polres Cirebon Kota adalah hal yang sangat positif dalam rangka menjaga ketertiban masyarakat dan menekan dampak buruk dari peredaran miras yang sering kali berujung pada permasalahan sosial dan kriminal.

“Sebagai bagian dari elemen masyarakat, kami sangat mendukung langkah tegas yang diambil oleh Polres Cirebon Kota dalam pemberantasan peredaran miras ilegal. Pemusnahan barang bukti ini tentu saja memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi warga Cirebon,” ujar Sdr. Much Fajri.

Namun, Sdr. Much Fajri juga mengingatkan bahwa pemberantasan miras ilegal tidak hanya berhenti pada pemusnahan barang bukti, tetapi harus diikuti dengan edukasi yang masif kepada masyarakat mengenai bahaya miras. Ia mengungkapkan bahwa penting untuk menjangkau generasi muda, terutama di kalangan pelajar dan mahasiswa, untuk memberi pemahaman mengenai risiko yang dapat ditimbulkan oleh miras.

“Selain penindakan, pendidikan kepada masyarakat tentang bahaya miras dan pentingnya hidup sehat harus terus dilakukan. Kami dari PERMAHI DPC Cirebon Raya siap berkolaborasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait untuk mendukung upaya tersebut,” tambahnya.

Dengan pemusnahan barang bukti miras ini, diharapkan dapat mengurangi peredaran miras ilegal di Kota Cirebon, serta menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi masyarakat. Kepolisian Resor Cirebon Kota berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang-barang ilegal yang membahayakan masyarakat, sembari tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif.

Polres Cirebon Kota mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga lingkungan sekitar, serta melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan atau ilegal demi tercapainya Cirebon yang aman dan bebas dari peredaran miras.

Kegiatan pemusnahan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan yang bebas dari peredaran miras dan barang-barang ilegal lainnya. Dengan dukungan dari berbagai elemen masyarakat, diharapkan Kota Cirebon akan semakin maju dan bebas dari berbagai masalah sosial yang merugikan.

( Loly )

100
Editor

Editor

Related Posts

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara
Polri

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara

Oktober 7, 2025
Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah
Polri

Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah

Oktober 7, 2025
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting
TNI

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

Oktober 7, 2025
Next Post

Operasi Pekat Polres Cirebon Kota, Amankan Pasangan Bukan Suami Istri di Kos dan Hotel. /lol

Jelang Ramadhan, Polres Cirebon Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras. /lol

Jelang Ramadhan, Polres Cirebon Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras. /lol

Operasi Pekat Polres Cirebon Kota, Amankan Pasangan Bukan Suami Istri di Kos dan Hotel. /lol

Operasi Pekat Polres Cirebon Kota, Amankan Pasangan Bukan Suami Istri di Kos dan Hotel. /lol

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kapolri Raih Penghargaan Extraordinary Dedication of Patriotism

Kapolri Raih Penghargaan Extraordinary Dedication of Patriotism

1 tahun ago
Koramil 0620-01/Gunung Jati Melaksanakan Pembagian Sembako kepada Warga Tidak Mampu di Desa Wanakaya

Koramil 0620-01/Gunung Jati Melaksanakan Pembagian Sembako kepada Warga Tidak Mampu di Desa Wanakaya

6 bulan ago
Polres Boyolali Belum Ada Tindakan Terkait Adanya Aktivitas Mafia Solar SPBU 44.573.05 Sunggingan-Boyolali, Tim Awak Media Akan Lapor Itwasda Propam Polda Jateng

Polres Boyolali Belum Ada Tindakan Terkait Adanya Aktivitas Mafia Solar SPBU 44.573.05 Sunggingan-di duga polres dapat atensi dari mafia solar tersebut 

8 bulan ago
Atap Rumah Ambruk, Dede Uningsih Warga Desa Sutawinangun Hanya Bisa Pasrah dan Berharap Mendapat Bantuan Pemerintah

Atap Rumah Ambruk, Dede Uningsih Warga Desa Sutawinangun Hanya Bisa Pasrah dan Berharap Mendapat Bantuan Pemerintah

1 tahun ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-80 kepada Seluruh Prajurit TNI

“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan

Trending

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara
Polri

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara

by Editor
Oktober 7, 2025
0

RadarKriminal.id, Jakarta, 7 Oktober 2025 — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penegakan hukum terhadap...

Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah

Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah

Oktober 7, 2025
Virall……di temukan gudang solar ilegal di Bangsri tidak tersentuh hukum ada apa dengan polres Jepara

Virall……di temukan gudang solar ilegal di Bangsri tidak tersentuh hukum ada apa dengan polres Jepara

Oktober 7, 2025
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

Oktober 7, 2025
DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

Oktober 7, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB