Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

Peredaran Obat Terlarang Daftar G Marak Di Pekalongan Warung Aceh Di Duga Di Beck Up Oknum Anggota Polri, Sasarannya Kalangan Anak Muda !!!

Editor by Editor
Januari 23, 2025
in Hukum, Pemerintah, Polri
0
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Pekalongan – Di himpun dari berbagai narasumber yang menyebutkan adanya toko kelontong yang di duga mengedarkan obat terlarang jenis G di wilayah Pekalongan, sasarannya para muda mudi pelajar hingga mahasiswa. Rabu, 22/1/2025.

Tepatnya di Jalan Raya Pacar Pantura, Semplati, Pacar, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, peredaran obat terlarang yang sering juga di sebut Pil Aceh, karena kebanyakan dari mereka yang berjualan adalah warga Aceh.

Dari tempat tersebut tertera di meja kios penjual jenis obat dan juga Harganya, seperti jenis Tramadol di jual dengan harga eceran sesuai kemampuan pembelinya.

Dari keterangan penjual mengakui bahwa ia tidak memiliki izin atau keahlian di bidang kesehatan atau kefarmasian, dan obat-obatan yang dimilikinya tidak dibeli secara sah, masih belum jelas dari mana mereka mendapatkan obat-obatan tersebut. Dan dari keterangan penjual menyebutkan kalau urusan sama oknum anggota polres Pekalongan aja yang bernama (windu) patut di duga oknum anggota polri tersebut membekingi penjualan obat obattan daftar G tersebut

Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 435 dan atau Pasal 436 ayat (2) UU RI No. 17 tahun 2023 tentang Peredaran Obat Keras Tanpa Izin.

Narkotika adalah zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang. Sementara menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa narkotika merupakan zat buatan atau pun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan.

Obat-obatan tersebut dapat menimbulkan kecanduan jika pemakaiannya berlebihan. Pemanfaatan dari zat-zat itu adalah sebagai obat penghilang nyeri serta memberikan ketenangan.

Peredaran dan dampak narkoba saat ini sudah sangat meresahkan. Mudahnya mendapat bahan berbahaya tersebut membuat penggunanya semakin meningkat. Tak kenal jenis kelamin dan usia, semua orang berisiko mengalami kecanduan jika sudah mencicipi zat berbahaya ini.

Meski ada beberapa jenis yang diperbolehkan dipakai untuk keperluan pengobatan, namun tetap saja harus mendapatkan pengawasan ketat dari dokter. Ada banyak bahaya narkoba bagi hidup dan kesehatan, di antaranya adalah:
Dehidrasi, Halusinasi, Menurunnya Tingkat Kesadaran, Kematian, Gangguan Kualitas Hidup.

Pasal 114 mengatur hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati bagi bandar narkotika yang memiliki atau menguasai narkotika dalam jumlah tertentu.

Hingga berita ini tayang awak media akan klarifikasi ke pihak yang berwajib terkait temuan ini, Polres Pekalongan, hingga Polda Jateng juga BNN, perihal semakin maraknya peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Pekalongan hingga Jawa Tengah.

Penjualan barang haram tersebut membuat anak-anak generasi muda berimbas tidak mempunyai masa depan dan merusak generasi bagi bangsa dan negara, hingga meningkatnya angka kriminal. Aparat penegak hukum harus nya lebih gencar dalam pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang tersebut. (Ep)

81
Editor

Editor

Related Posts

Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional
Pemerintah

Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional

Juli 1, 2025
Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali
Polri

Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali

Juli 1, 2025
Kesehatan Lapangan dalam Rangkaian Upacara Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 
Polri

Kesehatan Lapangan dalam Rangkaian Upacara Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 

Juli 1, 2025
Next Post

"Kisruh Pembongkaran Lapak Tenda dan Pedagang Pasar Elok: Tuntutan Pedagang dan Klarifikasi Pihak Kelurahan"

Kunjungan Kerja Direktorat Jenderal Ketahanan Pangan ke Wilayah Koramil 0620-20/Gegesik

JURNAL HUKUM DAN PERADILAN DIHARAPKAN SEGERA TERINDEKS SCOPUS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

POLRI PERKENALKAN 30 ROBOT PIONIR DALAM DEFILE HARI BHAYANGKARA KE-79

POLRI PERKENALKAN 30 ROBOT PIONIR DALAM DEFILE HARI BHAYANGKARA KE-79

10 jam ago
Walikota Jakarta Barat Himbau Taat Pajak Kendaraan Bermotor

Walikota Jakarta Barat Himbau Taat Pajak Kendaraan Bermotor

1 tahun ago
Polresta Cirebon Gelar Jum’at Sehat dan Bakti Sosial Bersih Lingkungan Serentak

Polresta Cirebon Gelar Jum’at Sehat dan Bakti Sosial Bersih Lingkungan Serentak

1 tahun ago
Dandim 0614/Kota Cirebon Didapuk Sebagai Dansubsatgas Pam VVIP dalam Kunjungan Kerja Presiden RI di Majalengka

Dandim 0614/Kota Cirebon Didapuk Sebagai Dansubsatgas Pam VVIP dalam Kunjungan Kerja Presiden RI di Majalengka

3 bulan ago

Categories

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

‎Polres Metro Jakarta Utara Beri Kejutan Manis di HUT ke-64 Kolinlamil ‎

Lantamal III Beri Kejutan di Hari Bhayangkara ke-79 Polres Metro Jakarta Utara

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polsek Pasar Kemis Gelar Perlombaan Panjat Pinang, 

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Tangerang Gelar Lomba Panjat Pinang di Alun-Alun Tigaraksa

Polresta Tangerang Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Dihadiri Forkopimda dan Tokoh Daerah

Kapolresta Tangerang Berikan Penghargaan kepada 36 Personel dan Warga dalam Upacara HUT Bhayangkara ke-79

Trending

Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional
Pemerintah

Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional

by Editor
Juli 1, 2025
0

RadarKriminal.id, Jakarta. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengapresiasi kinerja Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo beserta...

Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali

Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali

Juli 1, 2025
Kesehatan Lapangan dalam Rangkaian Upacara Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 

Kesehatan Lapangan dalam Rangkaian Upacara Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 

Juli 1, 2025
‎Polres Metro Jakarta Utara Beri Kejutan Manis di HUT ke-64 Kolinlamil  ‎

‎Polres Metro Jakarta Utara Beri Kejutan Manis di HUT ke-64 Kolinlamil ‎

Juli 1, 2025
Lantamal III Beri Kejutan di Hari Bhayangkara ke-79 Polres Metro Jakarta Utara

Lantamal III Beri Kejutan di Hari Bhayangkara ke-79 Polres Metro Jakarta Utara

Juli 1, 2025

Kategori

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB