Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

Penyimpanan Bio Solar Ilegal di Panunggangan Barat Cibodas Diduga Langgar UU Migas

Editor by Editor
Juli 29, 2025
in Hukum, Polri
0
Penyimpanan Bio Solar Ilegal di Panunggangan Barat Cibodas Diduga Langgar UU Migas
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Tangerang – Sebuah gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang diduga milik seseorang berinisial ALX terpantau beroperasi di kawasan Jalan Imam Bonjol / Jalan Candra, tepatnya di wilayah Panunggangan Barat 3, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten. Gudang tersebut diketahui menampung BBM jenis Bio Solar secara ilegal dan diduga merupakan titik pengepulan bahan bakar bersubsidi tanpa izin resmi dari pemerintah.Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, aktivitas pengepulan dan penyimpanan BBM itu telah berlangsung selama beberapa waktu dan menimbulkan kekhawatiran warga sekitar. Pasalnya, selain melanggar aturan hukum yang berlaku, kegiatan tersebut juga membahayakan keselamatan lingkungan dan warga karena potensi kebakaran serta pencemaran.

 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, kegiatan penyimpanan, pengangkutan, dan distribusi BBM tanpa izin merupakan tindak pidana.

 

Pasal yang Dilanggar:

Pasal 53 huruf b:

Setiap orang yang melakukan pengangkutan tanpa izin usaha pengangkutan dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling tinggi Rp40.000.000.000,00 (empat puluh miliar rupiah).”

 

Pasal 55:

Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi oleh Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).”

 

Kepolisian setempat dan aparat penegak hukum diharapkan segera turun tangan untuk menyelidiki dan menindak tegas aktivitas tersebut. Apabila terbukti melanggar hukum, pemilik gudang dan seluruh pihak terkait dapat dikenakan sanksi pidana berat sebagaimana tercantum dalam perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan ilegal seperti ini tidak hanya merugikan negara dari sisi subsidi BBM, tetapi juga merusak tatanan distribusi energi nasional yang telah diatur secara ketat oleh pemerintah.

 

(Supriyadi)

63
Editor

Editor

Related Posts

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting
TNI

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

Oktober 7, 2025
27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 4 Naik Menjadi Komjen
Polri

27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 4 Naik Menjadi Komjen

Oktober 6, 2025
Babinsa Gerak Cepat Bantu Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Kesambi Raya
TNI

Babinsa Gerak Cepat Bantu Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Kesambi Raya

Oktober 6, 2025
Next Post
Satpol PP Kabupaten Bogor Rajin Razia PKL Disetiap Wilayah, Aktivis: Kecamatan Babakanmadang Kok Aman Aja?

Satpol PP Kabupaten Bogor Rajin Razia PKL Disetiap Wilayah, Aktivis: Kecamatan Babakanmadang Kok Aman Aja?

Babinsa Kelurahan Sunyaragi Dampingi Petani Poktan Bangkit Lakukan Penyemprotan Padi Usia 50 Hari

Babinsa Kelurahan Sunyaragi Dampingi Petani Poktan Bangkit Lakukan Penyemprotan Padi Usia 50 Hari

Sinergi Tangkal Radikalisme, Polri Gelar FGD di Kupang Bertema “Teroris Musuh Kita Bersama

Sinergi Tangkal Radikalisme, Polri Gelar FGD di Kupang Bertema “Teroris Musuh Kita Bersama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

BNPT Tekankan Pentingnya Semangat Multilateralisme melalui Kerja Sama Internasional dalam Penanggulangan Terorisme

BNPT Tekankan Pentingnya Semangat Multilateralisme melalui Kerja Sama Internasional dalam Penanggulangan Terorisme

1 tahun ago
Kapolda Metro Jaya Tekankan Pengamanan Unras Humanis, Personel Tak Dibekali Senpi

Kapolda Metro Jaya Tekankan Pengamanan Unras Humanis, Personel Tak Dibekali Senpi

2 minggu ago
Siswa Senang dengan Adanya Makan Bergizi (MBG)

Siswa Senang dengan Adanya Makan Bergizi (MBG)

7 bulan ago
Polsek Cikupa Polresta Tangerang Kumpulkan Perusahaan DC, Ingatkan Tidak Lakukan Penarikan di Jalan, Ada Sanksi Pidana

Polsek Cikupa Polresta Tangerang Kumpulkan Perusahaan DC, Ingatkan Tidak Lakukan Penarikan di Jalan, Ada Sanksi Pidana

3 minggu ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan

27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 4 Naik Menjadi Komjen

Pemerhati Digital Nilai Tepat Polisi Tangkap Hacker @bjorkanesiaaa, Ini Penjelasannya

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Trending

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting
TNI

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

by Editor
Oktober 7, 2025
0

RadarKriminal.id, Kota Cirebon, Jawa Barat,(Selasa, 7/10/2025), Kota Cirebon – Babinsa Kelurahan Kesenden, Koramil 1404/Kejaksan, Sertu Dodi Saputra,...

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

Oktober 7, 2025
Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-80 kepada Seluruh Prajurit TNI

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-80 kepada Seluruh Prajurit TNI

Oktober 7, 2025
“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

Oktober 6, 2025
Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Oktober 6, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB