Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Lainnya

Penyalahgunaan gas

Editor by Editor
September 19, 2025
in Lainnya
0
Penyalahgunaan gas
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.Id, Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap praktik pengoplosan gas elpiji subsidi 3 kilogram ke dalam tabung gas portabel ilegal. Sebanyak enam orang tersangka diamankan masing-masing berinisial IR (26), BK (32), FS (28), NT (20), HT (38), dan AA (24).

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah Hermindo Tobing, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan atas maraknya kebakaran di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok selama Juli hingga Agustus 2025.

 

“Modus operandinya, para pelaku menyalahgunakan gas subsidi dengan cara menjual, menawarkan, memperdagangkan gas portable hasil pemindahan isi dari tabung gas subsidi 3 kilogram,” kata Martuasah dalam konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis (18/9/2025).

 

Penangkapan dilakukan dengan metode undercover buying oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Dari rekaman amatir, terlihat seorang pelaku membawa paket berisi kaleng gas portabel ilegal yang dibungkus plastik hitam.

 

Kasat Reskrim AKP I Gusti Ngurah Krisnha Narayana menambahkan, para pelaku menjual gas oplosan tersebut melalui e-commerce dengan harga lebih murah dari pasaran. “Rumah-rumah pribadi mereka dijadikan tempat produksi gas portabel ilegal,” ungkapnya.

 

Hasil pemeriksaan Unit Pengelola Metrologi Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Provinsi DKI Jakarta menyatakan isi kaleng gas tersebut tidak sesuai standar. “Karena disuntikkan secara manual tanpa sertifikasi, produk ini sangat berpotensi menyebabkan kebakaran dan mengancam nyawa,” jelas Ngurah.

 

Dari satu tabung gas melon 3 kilogram, para pelaku bisa mengisi 12 kaleng gas portabel ukuran 230 gram yang dijual seharga Rp15 ribu per kaleng. Dengan cara ini, mereka meraup keuntungan sekitar Rp200 ribu dari setiap tabung gas subsidi yang dioplos.

 

Barang bukti yang diamankan antara lain 13 tabung gas elpiji 3 kilogram, 557 kaleng gas portabel isi, serta 98 kaleng kosong.

 

Ke enam tersangka kini dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara, yakni Pasal 32 juncto Pasal 30 dan 31 UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023.

Penulis : indah astriani

34
Editor

Editor

Related Posts

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah
Lainnya

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

Oktober 7, 2025
Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-80 kepada Seluruh Prajurit TNI
Lainnya

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-80 kepada Seluruh Prajurit TNI

Oktober 7, 2025
Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025
Lainnya

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Oktober 6, 2025
Next Post
Babinsa Jajar Dampingi Bidan Desa dalam Percepatan Penanganan Stunting

Babinsa Jajar Dampingi Bidan Desa dalam Percepatan Penanganan Stunting

“Petani Beber Perluas Pasar Sorgum, Kirim Ratusan Kilogram Benih ke Kabupaten Garut”

"Petani Beber Perluas Pasar Sorgum, Kirim Ratusan Kilogram Benih ke Kabupaten Garut"

Pemberantasan Korupsi

Pemberantasan Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Jasa Raharja Perwakilan Jakarta Timur Koordinasi Rutin Bersama Kasat Lantas Polres Jakarta Timur

Jasa Raharja Perwakilan Jakarta Timur Koordinasi Rutin Bersama Kasat Lantas Polres Jakarta Timur

1 tahun ago
Operasi Pekat Polres Cirebon Kota, Amankan Pasangan Bukan Suami Istri di Kos dan Hotel. /lol

Operasi Pekat Polres Cirebon Kota, Amankan Pasangan Bukan Suami Istri di Kos dan Hotel. /lol

7 bulan ago
Kakorlantas Polri: 100 Kendaraan Travel Gelap Diamankan dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025

Kakorlantas Polri: 100 Kendaraan Travel Gelap Diamankan dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025

8 bulan ago
Korem 063/SGJ Bersama BBWS Cimanuk Cisanggarung Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Babinsa IPHA

Korem 063/SGJ Bersama BBWS Cimanuk Cisanggarung Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Babinsa IPHA

10 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan

27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 4 Naik Menjadi Komjen

Pemerhati Digital Nilai Tepat Polisi Tangkap Hacker @bjorkanesiaaa, Ini Penjelasannya

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Trending

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting
TNI

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

by Editor
Oktober 7, 2025
0

RadarKriminal.id, Kota Cirebon, Jawa Barat,(Selasa, 7/10/2025), Kota Cirebon – Babinsa Kelurahan Kesenden, Koramil 1404/Kejaksan, Sertu Dodi Saputra,...

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

Oktober 7, 2025
Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-80 kepada Seluruh Prajurit TNI

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-80 kepada Seluruh Prajurit TNI

Oktober 7, 2025
“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

Oktober 6, 2025
Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Oktober 6, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB