Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

PEMBUATAN AJB OLEH OKNUM ANGGOTA SATPOL-PP DIDUGA ADA UNSUR PENIPUAN

Editor by Editor
Agustus 8, 2025
in Hukum
0
PEMBUATAN AJB OLEH OKNUM ANGGOTA SATPOL-PP DIDUGA ADA UNSUR PENIPUAN
0
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Tanggal 24 februari 2025 Rara I Wangi dan Anugerah Setiawan memberikan uang sebesar dua puluh lima juta rupiah (Rp. 25.000,000) kepada salah satu anggota Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) yang berinisial BSK yang masih aktif bertugas di kedinasan Kantor Kabupaten Tangsel uang tersebut diberikan dengan kesepakatan satu perjanjian berupa kuitansi di atas materai untuk penyelesaian pembuatan AJB.

Februari 24/02/2025 setelah uang dua puluh lima juta rupiah sudah diserahkan Rara dan Anugerah berharap AJB yang di proses oleh SATPOL-PP BSK cepat selesai karena dokumen tersebut sangat dibutuhkan dan waktu berjalan mulai dari penyelesaian pembayaran sampai saat ini sudah masuk di bulan Agustus enam bulan sudah berlalu tetapi AJB yang dibuat oleh oknum SATPOL PP berinisial BSK belum juga selesai lazimnya proses waktu pembuatan AJB dari Kantor resmi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) memakan waktu 30 hari kerja atau satu bulan namun sebaliknya.

 

Cara kerja oknum SATPOL-PP berinisial BSK dalam pembuatan AJB patut di pertanyakan dan tindakan tersebut terkesan adanya unsur penipuan dan penggelapan terhadap Rara dan Anugerah dimana proses pembuatan sudah memakan waktu enam bulan berlalu terhitung mulai dari bulan februari sampai sekarang masuk bulan Agustus namun belum ada kepastian kapan dokumen tersebut selesai dibuat.

 

Kamis 07/08/2024 Rara dan Anugerah merasa proses pembuatan AJB oleh oknum SATPOL-PP berinisial BSK sudah tidak sesuai dengan yang lazimnya diduga adanya tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 378, 372 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan memberikan kuasa kepada Abdurrachman Syah Putra Negara, S.H dan Srimurni Modiasri Rossakinah, S.H sebagai kuasa hukum untuk mendapatkan perlindungan hukum dan menyelesaikan terkait proses pembuatan AJB yang sudah tidak sesuai dengan harapan.

Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.

 

Pasal 372 KUHP mengatur tindak pidana penggelapan. Secara sederhana, pasal ini menjerat seseorang yang dengan sengaja dan melawan hukum menguasai barang milik orang lain yang berada dalam penguasaannya, bukan karena kejahatan. Ancamannya adalah pidana penjara paling lama 4 tahun

 

Berdasarkan cara kerja oknum SATPOL-PP berinisial BSK diduga sudah merugikan orang lain awak media meminta kepada APH, Walikota/Bupati atau gubernur dan Sekretaris KASATPOL-PP segera mengambil tindakan tegas untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya yang sudah melanggar hukum apabila didapati adanya pelanggaran hukum maka diharapkan untuk memberikan sangksi kepada yang bersangkutan sesuai dengan hukum yang berlaku. (Asri)

83
Editor

Editor

Related Posts

Oknum Polisi Pasar Kemis Pukuli Pemuda Pakuhaji Berkali kali Hingga Luka Dalam
Hukum

Oknum Polisi Pasar Kemis Pukuli Pemuda Pakuhaji Berkali kali Hingga Luka Dalam

Agustus 16, 2025
“Kuasa Hukum Duga JPU Masuk Angin: Terdakwa Pengeroyokan Dapat Perlakuan Istimewa, Tuntutan Ringan, dan Berkas Dipisah”
Hukum

“Kuasa Hukum Duga JPU Masuk Angin: Terdakwa Pengeroyokan Dapat Perlakuan Istimewa, Tuntutan Ringan, dan Berkas Dipisah”

Agustus 14, 2025
Lapor Bapak Kapolri Terbongkar! Gudang Penimbunan Solar ilegal di Kedung malang milik Ridwan Polres Jepara tutup mata
Hukum

Lapor Bapak Kapolri Terbongkar! Gudang Penimbunan Solar ilegal di Kedung malang milik Ridwan Polres Jepara tutup mata

Agustus 9, 2025
Next Post
Warga Semarang Tangkap Maling Motor yang Kembali ke TKP

Warga Semarang Tangkap Maling Motor yang Kembali ke TKP

Kodim 0614/Kota Cirebon Gelar Festival Sepak Bola Usia Dini “Piala Dandim Cup 2025”

Kodim 0614/Kota Cirebon Gelar Festival Sepak Bola Usia Dini “Piala Dandim Cup 2025”

Aipda Robig Divonis 15 Tahun Penjara, Hakim Kabulkan Tuntutan Jaksa

Aipda Robig Divonis 15 Tahun Penjara, Hakim Kabulkan Tuntutan Jaksa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Ungkap Kasus Selama Bulan Oktober 2024, Polres Jakbar Amankan 40 Tersangka Narkoba dalam 30 Kasus

Ungkap Kasus Selama Bulan Oktober 2024, Polres Jakbar Amankan 40 Tersangka Narkoba dalam 30 Kasus

10 bulan ago
Polresta Cirebon Raih Penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Polresta Cirebon Raih Penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

8 bulan ago
Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo melepas keberangkatan Mudik Gratis Polri Presisi Tahun 2024 di Monumen Nasional

Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo melepas keberangkatan Mudik Gratis Polri Presisi Tahun 2024 di Monumen Nasional

1 tahun ago
Persiapan Nataru 2024, Kakorlantas Polri Tinjau Jalur Merak Hingga Ketapang

Persiapan Nataru 2024, Kakorlantas Polri Tinjau Jalur Merak Hingga Ketapang

9 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Aiptu Dedi H. Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Meningkatkan Program NGARIUNG di Kewilayahan 51

Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Giat Pemanfaatan Lahan Sektor Ketahanan Pangan (Sayuran Cabe ) di Desa Tobat 51

Warga Temukan Penghuni Kontrakan Sudah Meninggal, Polsek Tigaraksa Bawa Jenazah ke RS

Rutinitas Patroli Pusaka Polsek Balaraja Dalam Menjaga & Mengantisipasi Aksi Kejahatan di Wilayah Hukum Polresta Tangerang 51

Polsek Cikupa Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari, Wujudkan Kamseltibcar di Jam Sibuk

Hari Juang Polri 2025 Dipusatkan di Surabaya, Kapolri Pimpin Langsung Upacara

Trending

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita
Polri

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita

by Editor
Agustus 21, 2025
0

RadarKriminal.id. Kabupaten Tangerang,-Aparat Polsek Cisoka Polresta Tangerang bersama Satpol PP Kecamatan Cisoka merazia depot jamu di Jalan...

Polsek Ciputat Timur Bongkar Peredaran Obat Keras Tanpa Izin, Ribuan Butir Diamankan

Polsek Ciputat Timur Bongkar Peredaran Obat Keras Tanpa Izin, Ribuan Butir Diamankan

Agustus 21, 2025
SANTI DUTA SAHABAT POLISI INDONESIA PROVINSI BALI MEMBUAT PASRAMAN BIMBEL CALISTUNG FREE BIAYA UNTUK ANAK2 YATIM & KURANG MAMPU DI BALI

SANTI DUTA SAHABAT POLISI INDONESIA PROVINSI BALI MEMBUAT PASRAMAN BIMBEL CALISTUNG FREE BIAYA UNTUK ANAK2 YATIM & KURANG MAMPU DI BALI

Agustus 20, 2025
Aiptu Dedi H. Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Meningkatkan Program NGARIUNG di Kewilayahan 51

Aiptu Dedi H. Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Meningkatkan Program NGARIUNG di Kewilayahan 51

Agustus 20, 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Giat Pemanfaatan Lahan Sektor Ketahanan Pangan (Sayuran Cabe ) di Desa Tobat 51

Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Giat Pemanfaatan Lahan Sektor Ketahanan Pangan (Sayuran Cabe ) di Desa Tobat 51

Agustus 20, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB