– Agus Sandi Marpaung, pelapor dalam kasus yang menjerat Ketua Umum Perisai Kebenaran Nasional (PKN), mendesak pihak Kepolisian untuk bertindak tegas. Pasalnya, terlapor hingga kini mangkir dari panggilan pemeriksaan yang telah dijadwalkan.
Menurut Agus, ketidakhadiran Ketua Umum PKN dalam pemeriksaan menunjukkan sikap tidak kooperatif dan menghambat proses hukum yang sedang berjalan. Ia meminta kepolisian segera mengambil langkah tegas dengan melakukan penjemputan paksa atau upaya hukum lainnya agar kasus ini bisa segera diproses.
“Kami meminta aparat kepolisian untuk segera menangkap terlapor karena sudah beberapa kali dipanggil, tapi tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Jangan sampai hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah,” tegas Agus kepada wartawan, Kamis (27/03/2025).
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait langkah selanjutnya terhadap terlapor. Namun, publik menanti ketegasan aparat dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan.
( tim/ybs )