Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Polri

Pelaku Pencurian Proyektor di SMK YPIPPI di amankan Unit Reskrim Polsek Cakung

Editor by Editor
Desember 21, 2024
in Polri
0
Pelaku Pencurian Proyektor di SMK YPIPPI di amankan Unit Reskrim Polsek Cakung
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Jakarta Timur – Kepolisian Sektor (Polsek) Cakung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di SMK YPIPPI, Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Jumat (20/12/2024). Pelaku, yang diketahui berinisial EYM (26), ditangkap setelah aksinya terekam kamera CCTV sekolah.

Kejadian bermula pada Jumat malam sekitar pukul 19.45 WIB, ketika pelaku, yang bekerja sebagai tukang bangunan di sekolah tersebut, melakukan pencurian proyektor di ruang laboratorium. Modus operandi pelaku terungkap setelah rekaman CCTV menunjukkan dirinya membawa proyektor keluar dari area sekolah.

Pelaku diketahui memanjat meja di ruang laboratorium, memotong kabel CCTV yang mengarah ke proyektor, dan membuka ruangan dengan kunci yang ia ambil dari pagar sekolah. Setelah berhasil melepaskan baut proyektor menggunakan obeng, pelaku memasukkan barang curian ke dalam tas dan membuang kunci ruangan ke selokan di depan sekolah.

Setelah membawa proyektor ke halte terdekat, pelaku kembali ke sekolah dan bertemu dengan petugas keamanan. Kecurigaan muncul ketika petugas keamanan memeriksa CCTV dan mencocokkannya dengan keberadaan pelaku. Akhirnya, pelaku mengakui perbuatannya dengan alasan kesal karena sering dituduh sebagai pelaku pencurian sebelumnya.

Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya, satu obeng, satu tang, satu celana panjang berwarna biru, satu sweater hitam, dua baut kecil, satu dus proyektor merek Epson dan video rekaman CCTV.

Akibat kejadian ini, pihak SMK YPIPPI mengalami kerugian sebesar Rp 6.000.000. Polisi yang dipimpin oleh Ipda M. Wahidin bersama tim Buser Bripka Sobirin dan Brigadir Ragil Setyo Margono langsung melakukan penyelidikan mendalam, olah TKP, serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Kapolsek Cakung memastikan bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku dengan sangkaan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Cakung dan berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Polsek Cakung mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan ke pihak Kepolisian demi menjaga keamanan lingkungan.

(Parmin Siregar)

145
Editor

Editor

Related Posts

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat
Hukum

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

November 27, 2025
Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe
Polri

Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

November 26, 2025
Itwasda Polda Metro Jaya Sosialisasikan SP4N-Lapor kepada Warga di Samsat Keliling
Polri

Itwasda Polda Metro Jaya Sosialisasikan SP4N-Lapor kepada Warga di Samsat Keliling

November 26, 2025
Next Post
Kasad: Tantangan Mempertahankan Ideologi Pancasila di Era Teknologi Sangat Luar Biasa

Kasad: Tantangan Mempertahankan Ideologi Pancasila di Era Teknologi Sangat Luar Biasa

Kapolresta Cirebon Bersama Forkopimda Cek Pos Terpadu dan Pos Pelayanan Ops Lilin Lodaya 2024

Kapolresta Cirebon Bersama Forkopimda Cek Pos Terpadu dan Pos Pelayanan Ops Lilin Lodaya 2024

Kapolresta Cirebon Sambut Kunjungan Kapolda Jawa Barat ke Pos Terpadu GT Palimanan dalam Rangka Ops Lilin Lodaya 2024

Kapolresta Cirebon Sambut Kunjungan Kapolda Jawa Barat ke Pos Terpadu GT Palimanan dalam Rangka Ops Lilin Lodaya 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Tanggulangi Kejahatan Di Laut,”Jaksa Agung ST Burhanuddin Membangun Penegakan Hukum

2 tahun ago
PT Lion Metal Works Tbk Gelar RUPS Tahunan, Setujui Pembagian Dividen dan Pengangkatan Kembali Direksi

PT Lion Metal Works Tbk Gelar RUPS Tahunan, Setujui Pembagian Dividen dan Pengangkatan Kembali Direksi

5 bulan ago
Kronologi Santri Bunuh Ustazah di Palangkaraya, Kepala dan Dada Korban Ditusuk 9 Kali Pakai Pisau

Kronologi Santri Bunuh Ustazah di Palangkaraya, Kepala dan Dada Korban Ditusuk 9 Kali Pakai Pisau

2 tahun ago

Kunjungan Unpas Bandung dan Sorgum Center Indonesia (SCI) ke Desa Beber, Kabupaten Cirebon: Dorong Pengembangan Sorgum Multiguna” 

10 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Arak Bali Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Berita Cirebon Budget Travel Bullying Chopper Bike Ciu Istana Negara Kabupaten Cirebon Kamtibmas Keamanan Lingkungan Kekerasan anak Kemendikbud Kombes Pol Sumarni Market Stories Minyak subsidi Miras Ilegal National Exam Operasi Pekat Pemberantasan Miras Penganiayaan PERTAMINA Polres Jajaran Polresta Cirebon Polri Presisi Razia Miras Tindak Pidana Ringan Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

Itwasda Polda Metro Jaya Sosialisasikan SP4N-Lapor kepada Warga di Samsat Keliling

Tutup Apel Kasatwil 2025, Wakapolri: Titik Awal Ekspektasi Publik Agar Polri Semakin Humanis dan Responsif

Pelayanan Polri Terhadap Unjuk Rasa Lebih Adaptif, Wakapolri: “Semua Berbasis Kajian, Riset, dan Masukan Publik”

Polri Perkuat Model Pelayanan Unjuk Rasa Berbasis Standar HAM Internasional, Wakapolri: “Kita Sesuaikan dengan Best Practice Negara Maju”

Polwan Brimob PMJ Perkuat Disiplin dan Ketangguhan Petugas Lapas Perempuan Jakarta

Trending

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat
Hukum

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

by Beni
November 27, 2025
0

Radar Kriminal ID, Kab. Cirebon, Jawa Barat – Kamis, (27/11/2025). CIREBON – Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia...

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

November 27, 2025
Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

November 27, 2025
Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

November 26, 2025
Itwasda Polda Metro Jaya Sosialisasikan SP4N-Lapor kepada Warga di Samsat Keliling

Itwasda Polda Metro Jaya Sosialisasikan SP4N-Lapor kepada Warga di Samsat Keliling

November 26, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB