Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

Pelaku Pembacokan di Jln R Soeprapto Purwodadi Dibekuk Polres Grobogan

Editor by Editor
Juni 1, 2024
in Hukum
0
Pelaku Pembacokan di Jln R Soeprapto Purwodadi Dibekuk Polres Grobogan
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id, GROBOGAN – MS (30) Pelaku pembacokan terhadap LA (25) warga Purwodadi di jalan R Soeprapto, Purwodadi, Grobogan berhasil ditangkap Satreskrim Polres Grobogan.

Pelaku ditangkap di daerah Colomadu, Kabupaten Karanganyar.

Demikian diungkapkan Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan dalam konferensi pers di ruang lobby Mapolres setempat, Rabu (30/5/24).

Disebutkan Kapolres, korban LA (25) usai melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres, selanjutnya dilakukan pendalaman melalui penyelidikan di TKP maupun cctv yang beredar di medsos, akhirnya petugas berhasil menemukan pelaku MS tersebut di wilayah Colomadu Kabupaten Karanganyar.

” Pelaku kabur ke Colomadu setelah melakukan pembacokan dengan parang mengenai kepala korban sehingga luka kena pukulan dan senjata tajam, namun akhirnya si pelaku dapat kami tangkap” ujar Kapolres.

Adapun motif pelaku menganiaya korban adalah bersifat pribadi, dimana MS yang sebelumnya minum minuman keras bersama teman ceweknya. Ceweknya itu minta diantarkan pulang namun si cewek rupanya tidak mau pulang. Lantas cewek tersebut yang berada di TKP depan Alfamart Jln R Suprapto Purwodadi Grobogan saat itu tengah ketemu temannya laki laki.

Melihat itu, MS datang bersama 4 orang temannya dan marah, seketika itu juga MS membacok korban LA dengan parang yang dibawa MS. Hal ini juga bisa diketahui dari video yang tersebar di medsos karena peristiwanya tertangkap kamera cctv.
Usai membacok pelaku MS kabur ke Colomadu Karanganyar. Namun akhirnya tertangkap petugas pada Minggu (26/5/24).

“Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan pasal 351 ayat 1 dan 2 yakni penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” kata Kapolres yang didampingi Wakapolres Kompol Gali Atmajaya dan Kasatreskrim AKP Agung Joko Haryono.

Terkait hal itu Kapolres Grobogan menghimbau kepada masyarakat, bila menjumpai kejadian seperti itu masyarakat diminta bisa lapor secepatnya kepada polisi terdekat, tidak perlu disebarkan melalui media sosial.
Terpisah, korban LA yang ditemui di tokonya di jln Hayam Wuruk Purwodadi mengaku tidak kenal sama sekali dengan pelaku.

“Memang saya tidak kenal sama sekali dengan si pelaku, saat saya ngobrol di Alfamart Jln R Suprapto dengan teman cewek yang kebetulan saya kenal lama, tiba tiba saya dibacok pelaku,” kenangnya.

EP

108
Editor

Editor

Related Posts

GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.
Hukum

GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.

November 27, 2025
Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara
Hukum

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

November 27, 2025
Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat
Hukum

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

November 27, 2025
Next Post
Kenakan Pakaian Adat, Sukarno Ali Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024

Kenakan Pakaian Adat, Sukarno Ali Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024

Judi Toto Gelap (Togel) Masih Marak Di Wilayah Hukum Polres Jepara, Aparat Penegak Hukum Terkesan Tutup Mata

Judi Toto Gelap (Togel) Masih Marak Di Wilayah Hukum Polres Jepara, Aparat Penegak Hukum Terkesan Tutup Mata

GAKESLAB Indonesia Gelar RAPIMNAS Tahun 2024 Serta Peresmian Sekretariat Baru   

GAKESLAB Indonesia Gelar RAPIMNAS Tahun 2024 Serta Peresmian Sekretariat Baru  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kasus Curi Emas dengan Modus Hipnotis Mengaku Petugas Dinas Kesehatan Berhasil Diungkap Polresta Cirebon

Kasus Curi Emas dengan Modus Hipnotis Mengaku Petugas Dinas Kesehatan Berhasil Diungkap Polresta Cirebon

1 tahun ago
Polri dan AFP Resmikan Rencana Kerja Bersama untuk Perkuat Penanggulangan Penyelundupan Manusia

Polri dan AFP Resmikan Rencana Kerja Bersama untuk Perkuat Penanggulangan Penyelundupan Manusia

2 bulan ago
Membantu Kesulitan Warga Wujud Kepedulian Babinsa

Membantu Kesulitan Warga Wujud Kepedulian Babinsa

1 tahun ago
Polres Metro Tangerang Kota Gelar Sertijab 5 PJU, Ini Daftarnya

Polres Metro Tangerang Kota Gelar Sertijab 5 PJU, Ini Daftarnya

6 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Diplomasi Kepolisian Geopolitik Hak Anak Ilmu Kepolisian Indonesia Bebas Korupsi Integritas Nasional Istana Negara Kasus Hukum Keadilan Anak Kehumasan Polri Klinik Yessy Carolin Komjen Chryshnanda Lemdiklat Polri Market Stories National Exam Pacific Oceania Pencegahan Korupsi Penegakan Hukum Perdagangan Anak Perlindungan Anak Polri Modern Program Antikorupsi Proses Hukum Pusat Studi Reformasi Birokrasi Renakta Riset Akademik Rumah Sakit Graha Juanda SDM Polri Smart Policing STIK Polri Stranas PK Surat Lahir Palsu Tata Kelola Pemerintahan Transformasi Polri Transparansi Tri Dharma Perguruan Tinggi Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

Gubernur Akmil Mayjen TNI Rano Tilaar Resmikan Rumah Jaga Kesatrian 

Terobosan Perpajakan Nasional: Ismuhadi Equation dan AICEco Digaungkan untuk Menggali Potensi Iceberg Economy

GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

Trending

Jaga Kelancaran Pasokan Air, Babinsa Plandirejo Dan Warga Turun Tangan Bersihkan Irigasi
TNI

Jaga Kelancaran Pasokan Air, Babinsa Plandirejo Dan Warga Turun Tangan Bersihkan Irigasi

by Editor
November 28, 2025
0

RadarKriminal.id, Blitar, Jum'at, 28/11/2025, Blitar - Babinsa Desa Plandirejo Koramil 0808/17 Bakung Serda Supriyadi bersama warga Dusun...

Kodim 0614/Kota Cirebon dan DLH Gelar Aksi Tanam Seribu Pohon Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025

Kodim 0614/Kota Cirebon dan DLH Gelar Aksi Tanam Seribu Pohon Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025

November 28, 2025
Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Luncurkan Rencana Kerja Nasional 2025–2029

Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Luncurkan Rencana Kerja Nasional 2025–2029

November 28, 2025
Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

November 28, 2025
Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

November 28, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB