Radarkriminal.id, Kabupaten Bogor, Jabar – Dua pencuri sepeda motor satu kritis saru meninggal dunia diamuk massa di desa Wening Galih Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor provinsi Jawa Barat.Jumat 11 April 2025.
Tersangka MG (28) kini mendapat perawatan di RSUD Cileungsi sementara RM (24) meninggal dunia sudah ada dikamar jenazah.
Kepala Kepolisian Sektor Jonggol Kompol Hida Tjahjono, SH mengatakan kejadian bermula ketika pada hari Jumat tanggal 11 April 2025 pukul 12.30 WIB korban Acep Rustandi Warga Kampung Pamoyanan RT 12 RW 05 Desa Weninggalih Kecamatan Jonggol sedang mengecek para penggarap yang sedang menggarap sawahnya di Kampung Rawabogo RT 10 RW 04 Ds. Weninggalih Kecamatan Jonggol.
“Korban memarkir kendaraan Sepeda motor matic warna hitam Nopol F 5802 FFY, Sekitar pukul 14.45 WIB, dari kejauhan korban melihat dua orang tidak dikenal membawa kabur sepeda motor miliknya dengan menggunakan dua unit sepeda motor yang diduga satu sepeda motor lainnya adalah milik pelaku”, ujarnya.
Sadar motornya di bawa maling korban berteriak meminta pertolongan warga dan berusaha mengejar kedua pelaku yang melarikan diri ke arah Kampung Cibadak Desa Karang Indah Kecamatan Bojong Manggu kabupaten Bekasi.
“Warga yang mendengar teriakkan korban segera membantu mengejar pelaku, kedua pelaku yang berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan akhirnya berhasil ditangkap, sejumlah warga yang telah tersulut emosi akhirnya mengeroyok kedua pelaku dan membakar sepeda motor pelaku”,jelas kapolsek Jonggol
Lanjutnya akibatnya salah satu pelaku meninggal di lokasi akibat luka diduga akibat pukulan benda tumpul pada bagian kepala, sementara satu pelaku lainnya masih dapat diselamatkan namun ditemukan sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri.
“Saat kejadian tersebut kami hubungi oleh Perangkat Desa Weninggalih dan segera mendatangi lokasi lalu membawa kedua pelaku ke RSUD Cileungsi guna dilakukan perawatan dan saat ini pelaku yang tewas berada di kamar jenazah sedangkan pelaku lainnya dalam keadaan kritis masih ditangani di IGD RSUD Cileungsi”, ungkapnya
Kapolsek Jonggol menuturkan saat ini untuk kasus curanmor telah ditangani oleh pihaknya Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan diantaranya 1 (satu) unit Sepeda Motor matic Warna Hitam milik pelapor, 1 (satu) unit Sepeda Motor diduga milik pelaku sudah terbakar 1 (satu) tas pinggang milik pelaku berisi 2 buah mata kunci T yang diduga digunakan untuk merusak kunci motor korban dan satu buah dompet milik pelaku.
“Pelaku yang meninggal atasnama RM 24 Tahun, dengan alamat Kampung Ciburahol RT 04 RW 02 Desa Babakan Raden Kecamatan Cariu Kabupaten Bogor, Sementara pelaku yang selamat atas nama MG 28 Tahun Alamat Kampung Jegang Kidul RT 05 RW 02 Desa Bojong Mangu Kecamatan Bojong Mangu Kabupaten Bekasi dan sedang dirawat di ruangan IGD RSUD Cileungsi”, tuturnya
Kapolsek juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat, khususnya masyarakat Kecamatan Jonggol untuk tidak main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan
“Untuk masyarakat saya himbau jangan main hakim sendiri lebih baik menyerahkan pelaku kepada aparat penegak hukum setempat guna dilakukan penegakan hukum terhadap yang bersangkutan”, pungkasnya.
(Tim/YBS)