Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Polri

Patroli Perintis Presisi Bekuk 9 Remaja Tawuran di Kramat Raya

Editor by Editor
Juli 13, 2025
in Polri
0
Patroli Perintis Presisi Bekuk 9 Remaja Tawuran di Kramat Raya
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Jakarta Pusat, – Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan sembilan remaja yang diduga terlibat aksi tawuran di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Minggu (13/7/2025) pagi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan pihaknya akan terus menggencarkan patroli di titik rawan tawuran dan kejahatan jalanan.

 

“Patroli Perintis Presisi kami kerahkan untuk menekan aksi tawuran, geng motor, dan kejahatan jalanan lainnya. Tidak ada toleransi bagi pelaku yang meresahkan masyarakat,” tegas Susatyo.

 

Susatyo juga mengimbau kepada para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anak mereka, terutama saat keluar rumah pada malam hari.

 

“Kami meminta kepada orang tua agar menjaga putra-putrinya, ingatkan jika keluar malam hari, pastikan ada kepentingan yang jelas, dan arahkan mereka pada kegiatan positif untuk masa depan mereka,” tambahnya.

 

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat Kompol William Alexander menjelaskan penangkapan berawal saat tim patroli melakukan giat rutin pukul 05.30 WIB.

 

“Tim menemukan sekelompok anak-anak yang sedang melakukan aksi tawuran. Kami langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan sembilan orang berikut tiga senjata tajam jenis celurit yang sempat dibuang para pelaku,” ujar William.

 

Adapun kesembilan pelaku berinisial HH (32), MR (16), NA (32), A (21), DA (19), MF (21), REP (21), MJ (18), dan MS (23). Mereka terdiri dari pelajar, pedagang, pekerja swasta, ojek online, hingga juru parkir.

 

Selain mengamankan tiga bilah celurit, polisi juga menyita tiga unit sepeda motor yang digunakan para pelaku.

 

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Saat ini, kesembilan pelaku bersama barang bukti telah diserahkan ke Polsek Senen untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

 

 

( Sodikin )

51
Editor

Editor

Related Posts

Tebar Keceriaan, Satgas Damai Cartenz Bermain Bola Bersama Anak-anak Puncak Jaya
TNI

Tebar Keceriaan, Satgas Damai Cartenz Bermain Bola Bersama Anak-anak Puncak Jaya

September 8, 2025
Marak Nya peredaran Rokok Ilegal Di Taruma jaya Kabupaten Bekasi 
TNI

Babinsa Serengan Memonitor Opening Rumah Makan “Gule Kepala Ikan Dan Seafood Mas Agus”

September 8, 2025
Danramil Gesi Pantau Kesehatan dan Perkembangan Ternak Sapi 
TNI

Danramil Gesi Pantau Kesehatan dan Perkembangan Ternak Sapi 

September 8, 2025
Next Post
Polresta Cirebon Gelar Patroli Gabungan Skala Besar Dalam Rangka Cipkon Sitkamtibmas Kondusif

Polresta Cirebon Gelar Patroli Gabungan Skala Besar Dalam Rangka Cipkon Sitkamtibmas Kondusif

Pikap Overload Bawa Motor Bodong Dikejar Polisi dari Tol Dalkot hingga Jaksel

Pikap Overload Bawa Motor Bodong Dikejar Polisi dari Tol Dalkot hingga Jaksel

Pemkab Bekasi Diduga Abai: Proyek SOR Grand Cikarang Mubazir, Anggaran Rp 148 Juta Mengendap Sia-sia.

Pemkab Bekasi Diduga Abai: Proyek SOR Grand Cikarang Mubazir, Anggaran Rp 148 Juta Mengendap Sia-sia.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

“Reformasi Belum Usai: Seruan Kembali ke Cita-Cita 1998”

“Reformasi Belum Usai: Seruan Kembali ke Cita-Cita 1998”

4 bulan ago
Kick Off Penerimaan Terpadu Polri 2025. Undangan terbuka Untuk Anak-anak Muda Terbaik Bangsa

Kick Off Penerimaan Terpadu Polri 2025. Undangan terbuka Untuk Anak-anak Muda Terbaik Bangsa

8 bulan ago
Polresta Cirebon Gelar Festival Seni Kreasi Tradisional Tingkat SMP

Polresta Cirebon Gelar Festival Seni Kreasi Tradisional Tingkat SMP

1 bulan ago
Sesditjenpas Tinjau Lapas Lombok Barat, Dorong Optimalisasi Program Pembinaan dan Ketahanan Pangan

Sesditjenpas Tinjau Lapas Lombok Barat, Dorong Optimalisasi Program Pembinaan dan Ketahanan Pangan

8 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Polsek Jatiuwung Tindaklanjuti Tawuran Pelajar di Wilayah Priuk

Babinsa Serengan Memonitor Opening Rumah Makan “Gule Kepala Ikan Dan Seafood Mas Agus”

Danramil Gesi Pantau Kesehatan dan Perkembangan Ternak Sapi 

Jaga Kamtibmas, Polres Metro Bekasi dan Komunitas Ojol Jalin Kebersamaan Lewat Kegiatan Sosial

Marak Nya peredaran Rokok Ilegal Di Taruma jaya Kabupaten Bekasi 

Hadiri Doa Bersama dan Peringatan Maulid Nabi, Kapolri Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan Untuk Memajukan Indonesia

Trending

Resmikan SPPG, Forkopimda Blitar Yakini Perekonomian Blitar Meningkat 
Lainnya

Resmikan SPPG, Forkopimda Blitar Yakini Perekonomian Blitar Meningkat 

by Editor
September 8, 2025
0

RadarKriminal.id, Blitar, Senin, 08/09/2025, Blitar - Menyiapkan generasi emas tidak hanya bicara soal pendidikan, tetapi juga gizi...

Tebar Keceriaan, Satgas Damai Cartenz Bermain Bola Bersama Anak-anak Puncak Jaya

Tebar Keceriaan, Satgas Damai Cartenz Bermain Bola Bersama Anak-anak Puncak Jaya

September 8, 2025
Bhakti Kesehatan dan Bhakti Sosial Polsek Metro Penjaringan Bersama Komunitas Ojol Jakut

Bhakti Kesehatan dan Bhakti Sosial Polsek Metro Penjaringan Bersama Komunitas Ojol Jakut

September 8, 2025
Polsek Jatiuwung Tindaklanjuti Tawuran Pelajar di Wilayah Priuk

Polsek Jatiuwung Tindaklanjuti Tawuran Pelajar di Wilayah Priuk

September 8, 2025
Marak Nya peredaran Rokok Ilegal Di Taruma jaya Kabupaten Bekasi 

Babinsa Serengan Memonitor Opening Rumah Makan “Gule Kepala Ikan Dan Seafood Mas Agus”

September 8, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB