Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Lainnya

Partisipasi Babinsa Kesambi Dalam Pendampingan Kegiatan Posyandu, Cegah Anak Stunting

Editor by Editor
Agustus 21, 2024
in Lainnya
0
Partisipasi Babinsa Kesambi Dalam Pendampingan Kegiatan Posyandu, Cegah Anak Stunting
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id. KOTA CIREBON,- Dalam rangka ikut mensuskseskan penurunan angka anak stunting wilayah Kota Cirebon yang merupakan salah satu program Pemerintah Daerah Setempat dan bekerja sama dengan TNI AD melalui Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, bahwa Babinsa ikut turun tangan dalam mendampingi penanganan anak stunting di wilayah binaan masing-masing.

 

Hal tersebut telah dilaksanakan oleh Babinsa Kel. Kesambi Koramil 1401/Kesambi Kodim 0614/Kota Cirebon Serda Susilo, dalam melaksanakan pendampingan kegiatan Posyandu Mawar, bekerja sama dengan Tenaga Kesehatan (Nakes) dari UPT Puskesmas Kesambi untuk melakukan pengecekan kesehatan Balita. Kegiatan berlangsung di Baperkam RW.06/Asrama Kesambi Kel. Kesambi Kec. Kesambi Kota Cirebon.(Rabu, 21/9/24)

 

Kegiatan posyandu balita adalah merupakan pelayanan kepada balita dan anak dengan melakukan penimbangan agar bisa dipantau pertumbuhan dan perkembangan balita dan anak. Manfaat posyandu balita ialah memberikan layanan kesehatan anak, imunisasi, pemberian makanan tambahan, dan penyuluhan tentang kesehatan.

 

Penimbangan balita dan anak. Penimbangan balita dilakukan tiap bulan di posyandu. Kegiatan ini berguna untuk mengetahui pertumbuhan dan mendeteksi sedini mungkin penyimpangan pertumbuhan balita. Dari penimbangan yang kemudian dicatat di KMS, dari data tersebut dapat diketahui status pertumbuhan balita, apabila penyelenggaraan posyandu baik maka upaya untuk pemenuhan dasar pertumbuhan anak akan baik pula.

 

Melalui kegiatan pemantauan gizi, posyandu berperan penting dalam mencegah risiko stunting pada anak. Pelayanan gizi di posyandu meliputi pengukuran berat dan tinggi badan, deteksi dini gangguan pertumbuhan, penyuluhan gizi, dan pemberian suplemen.

 

Posyandu juga memiliki peran yang sangat penting dalam memperbaiki kualitas hidup masyarakat dan menurunkan angka penyakit yang disebabkan oleh faktor lingkungan, terutama saat ini dalam program penurunan angka anak stunting.

 

Dalam Posyandu, terdapat beberapa kegiatan yang bisa dilakukan untuk meningkatkan kebersihan dan kesehatan lingkungan, seperti penyuluhan tentang pengolahan sampah, penggunaan air bersih, sanitasi, dan pencegahan penyakit menular. Selain itu, Posyandu juga menyediakan pelayanan kesehatan seperti imunisasi, pemeriksaan Balita, pemeriksaan kesehatan rutin, Ibu Hamil dan pengobatan ringan.(padmo0614)

 

( Pewarta : Loly .H )

100
Editor

Editor

Related Posts

GWI Banten Akan Aksi Demo, Pejabat DLH Tangsel Makin ‘Kebal Hukum’? Dugaan Korupsi Rp 37 M Mandek di Kejaksaan
Lainnya

GWI Banten Akan Aksi Demo, Pejabat DLH Tangsel Makin ‘Kebal Hukum’? Dugaan Korupsi Rp 37 M Mandek di Kejaksaan

November 9, 2025
Polres Metro Jakarta Utara Gelar Aksi Peduli Pasca Ledakan di SMA Negeri 72 Kelapa Gading
Lainnya

Polres Metro Jakarta Utara Gelar Aksi Peduli Pasca Ledakan di SMA Negeri 72 Kelapa Gading

November 9, 2025
Muhammadiah jadi kolaborator yang penuh semangat
Lainnya

Muhammadiah jadi kolaborator yang penuh semangat

November 8, 2025
Next Post
Rumah Madrahim dan Kadma Rampung dalam Program TMMD ke-121 Kodim 0620/Kabupaten Cirebon

Rumah Madrahim dan Kadma Rampung dalam Program TMMD ke-121 Kodim 0620/Kabupaten Cirebon

Rumah Madrahim dan Kadma Rampung dalam Program TMMD ke-121 Kodim 0620/Kabupaten Cirebon

Percantik Lingkungan, Serda Adi Saroso Dan Warga Desa Bakung Laksanakan Kerja Bakti Bersama

Ditemukan Adanya Aktivitas Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar di Wilayah Lingkar Ambarawa, Aparat Penegak Hukum Polsek Ambarawa-Polres Semarang Terkesan Tutup Mata

Ditemukan Adanya Aktivitas Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar di Wilayah Lingkar Ambarawa, Aparat Penegak Hukum Polsek Ambarawa-Polres Semarang Terkesan Tutup Mata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kapolres Bogor Berikan Arahan kepada Bhabinkamtibmas untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Kapolres Bogor Berikan Arahan kepada Bhabinkamtibmas untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

6 hari ago
Diduga SMPN 2 Cibitung Terkesan Bungkam Saat Dikonfirmasi Gaji Guru Honor

Diduga SMPN 2 Cibitung Terkesan Bungkam Saat Dikonfirmasi Gaji Guru Honor

7 bulan ago
Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT di Wilayah Greged Kabupaten Cirebon

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT di Wilayah Greged Kabupaten Cirebon

1 tahun ago
Dirjen AHU Kemenkumham: Manfaat Beneficial Ownership Untuk Hukum dan Bisnis Yang Sehat

Dirjen AHU Kemenkumham: Manfaat Beneficial Ownership Untuk Hukum dan Bisnis Yang Sehat

1 tahun ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Kemendikbud Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Jasa Raharja bersama Direktorat Angkutan Udara, Kemenhub RI dan Lion Air Group Gelar Rekonsiliasi Data Penumpang Tahun 2024 untuk Tingkatkan Akurasi Perlindungan Penumpang

Setetes Darah Prajurit Untuk Kehidupan, Danramil 03/Serengan Donorkan Darah

Dukung Penghijauan di Wilayah Binaan, Babinsa Desa Bumiayu Laksanakan Penanaman Pohon Bersama

Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Tangkap 2 Orang Membawa OKT

Jasa Raharja Kanwil DKI Jakarta Gelar PPGD di Jakarta Utara

Polresta Cirebon Sita 37 Botol Miras Hasil Razia Pekat dalam Rangka Operasi Antik Lodaya 2025

Trending

GWI Banten Akan Aksi Demo, Pejabat DLH Tangsel Makin ‘Kebal Hukum’? Dugaan Korupsi Rp 37 M Mandek di Kejaksaan
Lainnya

GWI Banten Akan Aksi Demo, Pejabat DLH Tangsel Makin ‘Kebal Hukum’? Dugaan Korupsi Rp 37 M Mandek di Kejaksaan

by Editor
November 9, 2025
0

RadarKriminal.id, Tangerang Selatan, 9/11/2025. Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten, yang diketuai Syamsul Bahri, menunda aksi demonstrasi...

UMR Tidak Sesuai dan BPJS Tidak ada, Buruh Pekerja Air Mineral Kemasan “Gunung” di Babakan Madang Bogor Teriak

UMR Tidak Sesuai dan BPJS Tidak ada, Buruh Pekerja Air Mineral Kemasan “Gunung” di Babakan Madang Bogor Teriak

November 9, 2025
Kepala Unit Pasar Cileungsi Bogor Bungkam Terkait Masalah Kenyamanan dan Kebersihan 

Kepala Unit Pasar Cileungsi Bogor Bungkam Terkait Masalah Kenyamanan dan Kebersihan 

November 9, 2025
Jasa Raharja bersama Direktorat Angkutan Udara, Kemenhub RI dan Lion Air Group Gelar Rekonsiliasi Data Penumpang Tahun 2024 untuk Tingkatkan Akurasi Perlindungan Penumpang

Jasa Raharja bersama Direktorat Angkutan Udara, Kemenhub RI dan Lion Air Group Gelar Rekonsiliasi Data Penumpang Tahun 2024 untuk Tingkatkan Akurasi Perlindungan Penumpang

November 9, 2025
Setetes Darah Prajurit Untuk Kehidupan, Danramil 03/Serengan Donorkan Darah

Setetes Darah Prajurit Untuk Kehidupan, Danramil 03/Serengan Donorkan Darah

November 9, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB