Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

OKNUM MANAGER PT.EASTWIND MANDIRI MELAKUKAN PENGANIAYAAN KARYAWAN

Editor by Editor
Maret 21, 2024
in Hukum, Lainnya, Polri
0
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id, Semarang, Rabu 20 Maret 2024 – Kasus penganiayaan terjadi di lingkungan kerja sebuah pabrik meubel di Semarang pada hari Selasa 19 Maret 2024. Kejadian penganiayaan itu sendiri dilakukan oleh oknum Manager PT.Eastwind Mandiri yang bernama Nanang Riyadi alias Aplek kepada salah satu karyawannya yang bernama Nur Cholis seorang Helper.

Menurut keterangan yang diambil oleh awak media kepada korban, bahwa kejadian tersebut bermula dari korban bersama kedua rekan kerjanya yang bernama Kafidin bagian Kepala Gudang dan Arviyan bagian Helper berangkat kerja seperti biasanya pada hari Selasa 19 Maret 2024 sekitar pukul 08.00Wib datang lapor kepada Manager HRD untuk konfirmasi bahwa mereka bertiga tetap masuk seperti biasanya karena belum adanya Surat Pemutusan Hubungan Kerja(PHK) dan selanjutnya Manager HRD memerintahkan ke tiga karyawan tersebut untuk menunggu di lobby kantor dan sambil menunggu Manager datang. Tak lama setelah ketiga karyawan tersebut menunggu di lobby kantor, datanglah si Manager yang biasa dipanggil Aplek itu menanyakan apa yang diharapkan mereka terhadap perusahaan dan ketiga karyawan tersebut menyatakan menunggu Surat PHK dari Perusahaan agar mendapatkan hak-haknya sebagai karyawan termasuk pesangon, singkat cerita didalam percakapan tersebut si Manager tersebut sedikit marah dan jengkel karena ketiga karyawan tersebut dirasa menyulitkan managemen dan tidak mau membuat Surat Pernyataan Pengunduran Diri, tak lama setelahnya tahu-tahu sang Manager menendang bagian perut korban hingga terpental, seketika itu korban dibawa rekan-rekannya ke IGD RSUD TUGU Semarang.

Karena merasa terancam jiwanya maka ketiga karyawan tersebut melakukan pengaduan kepada saudaranya yang ada di Ormas Pemuda Pancasila dan atas berbagai pertimbangan lalu diarahkan untuk didampingi oleh Badan Buruh dan Pekerja MPW Pemuda Pancasila Provinsi Jawa Tengah yang di Ketuai oleh Bung Sutarji.

Dalam hal kejadian tersebut, Ketua Bidang Buruh dan Pekerja MPW Pemuda Pancasila Provinsi Jawa Tengah akan mengkawal kasus ini hingga tuntas, sampai ketiga karyawan yang telah diperlakukan semena-mena oleh Oknum Manager Perusahaan tersebut dapat memperoleh keadilan serta perlindungan ketenagakerjaan sesuai Undang-Undang yang berlaku.

Berdasarkan kejadian tersebut, PT.EASTWIND MANDIRI telah melakukan Pelanggaran Pasal 86 ayat(1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan(UU.Ketenagakerjaan) yang menyebutkan bahwa:

Setiap pekerja atau buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja; moral dan kesusilaan, dan perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai agama.

Dan dalam kejadian tersebut, Oknum Manager tersebut juga dapat diancam Undang-Undang Pidana Pasal 351 KUHP ayat(1)

EP

135
Editor

Editor

Related Posts

Danrem 063/SGJ Wakili Pangdam III/SLW Hadiri Groundbreaking PT Deli Indonesia Factory di Karawang
TNI

Danrem 063/SGJ Wakili Pangdam III/SLW Hadiri Groundbreaking PT Deli Indonesia Factory di Karawang

November 26, 2025
Dukung Percepatan Pembangunan, Anggota Koramil 0808/15 Gandusari Bersama Forkopimca Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan KDKMP
TNI

Dukung Percepatan Pembangunan, Anggota Koramil 0808/15 Gandusari Bersama Forkopimca Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan KDKMP

November 26, 2025
Batuud Hadiri Pertemuan Paguyuban Kepala Desa se-Kecamatan Miri, Sampaikan Pentingnya Sinergi untuk Kamtibmas
TNI

Batuud Hadiri Pertemuan Paguyuban Kepala Desa se-Kecamatan Miri, Sampaikan Pentingnya Sinergi untuk Kamtibmas

November 26, 2025
Next Post

Gempa M6,0 Guncang Tuban Jatim, Getaran Terasa Sampai Demak, Semarang dan Kendal

Memanfaatkan Momen Ramadhan SQUAD NUSANTARA Berbagi Takjil Untuk Warga Kota Semarang

APAKAH DUGAAN MAIN MATA ANTARA PIHAK TERDAKWA DENGAN JAKSA PENUNTUT UMUM BISA DI NILAI DARI KERINGANAN TUNTUTAN PADA PERSIDANGAN?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

BABINSA DESA BUDUR LAKSANAKAN GIAT PULDATA TER UNTUK VALIDASI DATA GEOGRAFIS, DEMOGRAFIS, DAN KONDISI SOSIAL

BABINSA DESA BUDUR LAKSANAKAN GIAT PULDATA TER UNTUK VALIDASI DATA GEOGRAFIS, DEMOGRAFIS, DAN KONDISI SOSIAL

1 bulan ago
Penangkapan Pelaku Penghasutan Dinilai Sesuai Hukum, Bukan Ancaman Kebebasan Sipil

Penangkapan Pelaku Penghasutan Dinilai Sesuai Hukum, Bukan Ancaman Kebebasan Sipil

3 bulan ago
Bunda Anggota DPR RI Kamila Sari, Istri Bupati Rokan Hilir Miningal Dunia.

Bunda Anggota DPR RI Kamila Sari, Istri Bupati Rokan Hilir Miningal Dunia.

4 bulan ago
Kapolda Metro Jaya Hadiri Syukuran HUT ke-75 Kodam Jaya Jayakarta*

Kapolda Metro Jaya Hadiri Syukuran HUT ke-75 Kodam Jaya Jayakarta*

11 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Bullying Chopper Bike Istana Negara Kekerasan anak Kemendikbud Market Stories Minyak subsidi National Exam Penganiayaan PERTAMINA Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Tidak Terima dengan Konfirmasi Tentang Ijazah, Walas SD Negeri Bojong 01 Menjerit Histeris

Harapan Nasabah Wanaartha Kepada Presiden  Prabowo Subianto 

Babinsa Kelurahan Larangan Dampingi Poktan Sipanggang Jaya Laksanakan Panen Padi

Polresta Cirebon Laksanakan Gatur Lalin Pagi Serentak dan Masif

Pelayanan Buruk, Sekretaris Desa Pasirsari Kabupaten Bekasi Menghindar Saat Awak Media Hendak Mengkonfirmasi  

Layanan SKCK Online Keliling di TMP Kalibata Disambut Positif, Warga: Cepat dan Nggak Ribet!

Trending

Danrem 063/SGJ Wakili Pangdam III/SLW Hadiri Groundbreaking PT Deli Indonesia Factory di Karawang
TNI

Danrem 063/SGJ Wakili Pangdam III/SLW Hadiri Groundbreaking PT Deli Indonesia Factory di Karawang

by Editor
November 26, 2025
0

RadarKriminal.id, Karawang, Jawa Barat, Rabu, 26 /11/ 2025. Karawang - Komandan Korem 063/Sunan Gunung Jati Kolonel Inf...

Dukung Percepatan Pembangunan, Anggota Koramil 0808/15 Gandusari Bersama Forkopimca Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan KDKMP

Dukung Percepatan Pembangunan, Anggota Koramil 0808/15 Gandusari Bersama Forkopimca Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan KDKMP

November 26, 2025
Batuud Hadiri Pertemuan Paguyuban Kepala Desa se-Kecamatan Miri, Sampaikan Pentingnya Sinergi untuk Kamtibmas

Batuud Hadiri Pertemuan Paguyuban Kepala Desa se-Kecamatan Miri, Sampaikan Pentingnya Sinergi untuk Kamtibmas

November 26, 2025
Tidak Terima dengan Konfirmasi Tentang Ijazah, Walas SD Negeri Bojong 01 Menjerit Histeris

Tidak Terima dengan Konfirmasi Tentang Ijazah, Walas SD Negeri Bojong 01 Menjerit Histeris

November 26, 2025
Harapan Nasabah Wanaartha Kepada Presiden   Prabowo Subianto 

Harapan Nasabah Wanaartha Kepada Presiden  Prabowo Subianto 

November 26, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB