Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

OKNUM MANAGER PT.EASTWIND MANDIRI MELAKUKAN PENGANIAYAAN KARYAWAN

Editor by Editor
Maret 21, 2024
in Hukum, Lainnya, Polri
0
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id, Semarang, Rabu 20 Maret 2024 – Kasus penganiayaan terjadi di lingkungan kerja sebuah pabrik meubel di Semarang pada hari Selasa 19 Maret 2024. Kejadian penganiayaan itu sendiri dilakukan oleh oknum Manager PT.Eastwind Mandiri yang bernama Nanang Riyadi alias Aplek kepada salah satu karyawannya yang bernama Nur Cholis seorang Helper.

Menurut keterangan yang diambil oleh awak media kepada korban, bahwa kejadian tersebut bermula dari korban bersama kedua rekan kerjanya yang bernama Kafidin bagian Kepala Gudang dan Arviyan bagian Helper berangkat kerja seperti biasanya pada hari Selasa 19 Maret 2024 sekitar pukul 08.00Wib datang lapor kepada Manager HRD untuk konfirmasi bahwa mereka bertiga tetap masuk seperti biasanya karena belum adanya Surat Pemutusan Hubungan Kerja(PHK) dan selanjutnya Manager HRD memerintahkan ke tiga karyawan tersebut untuk menunggu di lobby kantor dan sambil menunggu Manager datang. Tak lama setelah ketiga karyawan tersebut menunggu di lobby kantor, datanglah si Manager yang biasa dipanggil Aplek itu menanyakan apa yang diharapkan mereka terhadap perusahaan dan ketiga karyawan tersebut menyatakan menunggu Surat PHK dari Perusahaan agar mendapatkan hak-haknya sebagai karyawan termasuk pesangon, singkat cerita didalam percakapan tersebut si Manager tersebut sedikit marah dan jengkel karena ketiga karyawan tersebut dirasa menyulitkan managemen dan tidak mau membuat Surat Pernyataan Pengunduran Diri, tak lama setelahnya tahu-tahu sang Manager menendang bagian perut korban hingga terpental, seketika itu korban dibawa rekan-rekannya ke IGD RSUD TUGU Semarang.

Karena merasa terancam jiwanya maka ketiga karyawan tersebut melakukan pengaduan kepada saudaranya yang ada di Ormas Pemuda Pancasila dan atas berbagai pertimbangan lalu diarahkan untuk didampingi oleh Badan Buruh dan Pekerja MPW Pemuda Pancasila Provinsi Jawa Tengah yang di Ketuai oleh Bung Sutarji.

Dalam hal kejadian tersebut, Ketua Bidang Buruh dan Pekerja MPW Pemuda Pancasila Provinsi Jawa Tengah akan mengkawal kasus ini hingga tuntas, sampai ketiga karyawan yang telah diperlakukan semena-mena oleh Oknum Manager Perusahaan tersebut dapat memperoleh keadilan serta perlindungan ketenagakerjaan sesuai Undang-Undang yang berlaku.

Berdasarkan kejadian tersebut, PT.EASTWIND MANDIRI telah melakukan Pelanggaran Pasal 86 ayat(1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan(UU.Ketenagakerjaan) yang menyebutkan bahwa:

Setiap pekerja atau buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja; moral dan kesusilaan, dan perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai agama.

Dan dalam kejadian tersebut, Oknum Manager tersebut juga dapat diancam Undang-Undang Pidana Pasal 351 KUHP ayat(1)

EP

112
Editor

Editor

Related Posts

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara
Polri

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara

Oktober 7, 2025
Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah
Polri

Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah

Oktober 7, 2025
Virall……di temukan gudang solar ilegal di Bangsri tidak tersentuh hukum ada apa dengan polres Jepara
Lainnya

Virall……di temukan gudang solar ilegal di Bangsri tidak tersentuh hukum ada apa dengan polres Jepara

Oktober 7, 2025
Next Post

Gempa M6,0 Guncang Tuban Jatim, Getaran Terasa Sampai Demak, Semarang dan Kendal

Memanfaatkan Momen Ramadhan SQUAD NUSANTARA Berbagi Takjil Untuk Warga Kota Semarang

APAKAH DUGAAN MAIN MATA ANTARA PIHAK TERDAKWA DENGAN JAKSA PENUNTUT UMUM BISA DI NILAI DARI KERINGANAN TUNTUTAN PADA PERSIDANGAN?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polres Boyolali Belum Ada Tindakan Terkait Adanya Aktivitas Mafia Solar Di SPBU 44.573.12 Tanduk Dan SPBU 44.573.05 Sunggingan-Boyolali, Tim Awak Media Akan Lapor Itwasda Propam Polda Jateng

Polres Boyolali Belum Ada Tindakan Terkait Adanya Aktivitas Mafia Solar Di SPBU 44.573.12 Tanduk Dan SPBU 44.573.05 Sunggingan-Boyolali, Tim Awak Media Akan Lapor Itwasda Propam Polda Jateng

1 tahun ago
Bongkar Aksi Pembobolan Kedai Ramen, Polresta Cirebon Ringkus Pelaku dan Amankan Barang Bukti

Bongkar Aksi Pembobolan Kedai Ramen, Polresta Cirebon Ringkus Pelaku dan Amankan Barang Bukti

4 bulan ago
Dukung Pelajar di Dunia Olahraga, Polres Seruyan Beri Penghargaan 2 Atlet Muda Berprestasi

Dukung Pelajar di Dunia Olahraga, Polres Seruyan Beri Penghargaan 2 Atlet Muda Berprestasi

5 bulan ago
Temui Sejumlah Pemuka Agama, Kapolres Patroli Pantau Gereja-Gereja Untuk memastikan Ibadah Kenaikan Isa Al-Masih Berjalan Aman

Temui Sejumlah Pemuka Agama, Kapolres Patroli Pantau Gereja-Gereja Untuk memastikan Ibadah Kenaikan Isa Al-Masih Berjalan Aman

4 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-80 kepada Seluruh Prajurit TNI

“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan

Trending

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara
Polri

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara

by Editor
Oktober 7, 2025
0

RadarKriminal.id, Jakarta, 7 Oktober 2025 — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penegakan hukum terhadap...

Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah

Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah

Oktober 7, 2025
Virall……di temukan gudang solar ilegal di Bangsri tidak tersentuh hukum ada apa dengan polres Jepara

Virall……di temukan gudang solar ilegal di Bangsri tidak tersentuh hukum ada apa dengan polres Jepara

Oktober 7, 2025
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

Oktober 7, 2025
DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

Oktober 7, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB