Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

“Nelayan dan Warga Pesisir Manado Utara Bersaksi di PTUN Jakarta: “Jangan Rampas Laut Kami!”

Editor by Editor
Mei 8, 2025
in Hukum
0
“Nelayan dan Warga Pesisir Manado Utara Bersaksi di PTUN Jakarta: “Jangan Rampas Laut Kami!”
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Jakarta, 7 Mei 2025 – Dua perwakilan warga pesisir Manado Utara, seorang nelayan tradisional dan seorang perempuan pegiat wisata pantai, hadir sebagai saksi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dalam perkara gugatan terhadap izin reklamasi laut (PKKPRL) untuk PT Manado Utara Perkasa. Dalam kesaksian mereka, warga menegaskan: reklamasi akan merampas ruang hidup, menghancurkan ekosistem laut, dan memusnahkan tradisi maritim warga Manado Utara.

Warga Pesisir Bersuara di Sidang PKKPRL: Reklamasi Mengancam Hidup Kami

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta kembali menggelar sidang gugatan terhadap keputusan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) kepada PT Manado Utara Perkasa (PT. MUP), yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi/BKPM atas nama Menteri Kelautan dan Perikanan. Gugatan ini diajukan oleh KIARA dan WALHI dalam payung Tim Advokasi Penyelamatan Pesisir dan Pulau Kecil (TAPaK).

Dalam sidang pada 6 Mei 2025, dua saksi dari warga pesisir Manado Utara dihadirkan: seorang nelayan tradisional dari Kelurahan Bitung Karangria, dan seorang perempuan nelayan sekaligus penggerak wisata berbasis komunitas.

Saksi nelayan menggambarkan bagaimana wilayah yang akan direklamasi merupakan ruang tangkap utama yang setiap hari menyediakan ikan untuk dikonsumsi dan dijual. Reklamasi akan mengusir ikan dan menghancurkan tradisi penangkapan berbasis pengetahuan lokal. Ia juga mengungkapkan bahwa warga telah melakukan berbagai aksi penolakan, bahkan telah mengantongi rekomendasi DPRD untuk menghentikan reklamasi, namun tetap diabaikan.

Sementara itu, saksi kedua menyatakan reklamasi tak hanya mengancam ekosistem, tetapi juga membunuh inisiatif pendidikan lingkungan dan pariwisata lokal yang tumbuh di pesisir Bitung Karangria. “Kami bahkan tak pernah dilibatkan sejak awal. Kami tahu ada reklamasi setelah melihat papan proyek di pantai kami sendiri,” tegasnya.

Kuasa hukum TAPaK, Judianto Simanjuntak dan Mulya Sarmono, menekankan bahwa penerbitan izin PKKPRL ini cacat secara hukum dan etika, karena tidak melibatkan masyarakat terdampak serta mengabaikan asas kehati-hatian. “Reklamasi ini berisiko tinggi merusak terumbu karang yang vital bagi perlindungan dan keberlanjutan ekosistem pesisir,” tegas Mulya.

Susan Herawati dari KIARA menyimpulkan, “Tidak hanya ruang tangkap ikan yang terancam, tapi juga budaya, pendidikan, hingga ekonomi warga pesisir. Suara warga harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan ruang laut.”

 

Supriyadi

40
Editor

Editor

Related Posts

Penganiayaan dan Pengeroyokan di Tambang Galian C PT Sido Muncul, Polda Jateng Diminta Segera Tindaklanjuti Kasus Ini
Hukum

Penganiayaan dan Pengeroyokan di Tambang Galian C PT Sido Muncul, Polda Jateng Diminta Segera Tindaklanjuti Kasus Ini

Juli 1, 2025
Kasus Intimidasi di CV Matahari Gordyn: Karyawan Mengalami Tekanan Saat Dikeluarkan dari Pekerjaan
Hukum

Kasus Intimidasi di CV Matahari Gordyn: Karyawan Mengalami Tekanan Saat Dikeluarkan dari Pekerjaan

Juni 30, 2025
Janji Manis Oknum Pramugari di Bandara Soekarno Hatta, Seorang Calon Pramugari Telah Menjadi Korbannya
Hukum

Janji Manis Oknum Pramugari di Bandara Soekarno Hatta, Seorang Calon Pramugari Telah Menjadi Korbannya

Juni 27, 2025
Next Post
Babinsa Kelurahan Kalijaga Ikuti Gladi Penanggulangan Bencana Alam di Kota Cirebon

Babinsa Kelurahan Kalijaga Ikuti Gladi Penanggulangan Bencana Alam di Kota Cirebon

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan antara Truk dan Angkutan Pedesaan di Purworejo, Jawa Tengah

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan antara Truk dan Angkutan Pedesaan di Purworejo, Jawa Tengah

Rivan A Purwantono Resmi Ditunjuk BUMN Sebagai Direktur Utama PT Jasa Marga

Rivan A Purwantono Resmi Ditunjuk BUMN Sebagai Direktur Utama PT Jasa Marga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Wakapolsek Metro Menteng Pengecekan Kantor PPK Menteng Untuk Ciptakan Pilkada Aman Dan Damai

Wakapolsek Metro Menteng Pengecekan Kantor PPK Menteng Untuk Ciptakan Pilkada Aman Dan Damai

8 bulan ago

Babinsa Laksanakan Pendampingan Kegiatan Operasi Pasar Murah Bersubsidi di Wilayah Kota Cirebon

4 bulan ago
BNPT Raih Penghargaan Kementerian dan Lembaga Negara Awards 2024 Kategori Kolaborasi dan Kemitraan

BNPT Raih Penghargaan Kementerian dan Lembaga Negara Awards 2024 Kategori Kolaborasi dan Kemitraan

9 bulan ago
PWNU Jateng Apresiasi Pilkada Berjalan Damai, Gus Rozin: Cerminan Kedewasaan Politik Masyarakat

PWNU Jateng Apresiasi Pilkada Berjalan Damai, Gus Rozin: Cerminan Kedewasaan Politik Masyarakat

7 bulan ago

Categories

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

‎Polres Metro Jakarta Utara Beri Kejutan Manis di HUT ke-64 Kolinlamil ‎

Lantamal III Beri Kejutan di Hari Bhayangkara ke-79 Polres Metro Jakarta Utara

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polsek Pasar Kemis Gelar Perlombaan Panjat Pinang, 

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Tangerang Gelar Lomba Panjat Pinang di Alun-Alun Tigaraksa

Polresta Tangerang Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Dihadiri Forkopimda dan Tokoh Daerah

Kapolresta Tangerang Berikan Penghargaan kepada 36 Personel dan Warga dalam Upacara HUT Bhayangkara ke-79

Trending

Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional
Pemerintah

Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional

by Editor
Juli 1, 2025
0

RadarKriminal.id, Jakarta. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengapresiasi kinerja Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo beserta...

Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali

Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali

Juli 1, 2025
Kesehatan Lapangan dalam Rangkaian Upacara Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 

Kesehatan Lapangan dalam Rangkaian Upacara Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 

Juli 1, 2025
‎Polres Metro Jakarta Utara Beri Kejutan Manis di HUT ke-64 Kolinlamil  ‎

‎Polres Metro Jakarta Utara Beri Kejutan Manis di HUT ke-64 Kolinlamil ‎

Juli 1, 2025
Lantamal III Beri Kejutan di Hari Bhayangkara ke-79 Polres Metro Jakarta Utara

Lantamal III Beri Kejutan di Hari Bhayangkara ke-79 Polres Metro Jakarta Utara

Juli 1, 2025

Kategori

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB