Radarkriminal.id, PALEMBANG – Sudah dua kali dipanggil, tapi oknum Kades aktif di Banyuasin, inisial BU, terus mangkir dari penyidik. Ia diduga menggelapkan satu unit mobil Toyota Hilux hitam senilai Rp170 juta yang telah dibeli oleh korban, Lenie.
Meski telah dikonfirmasi oleh saksi dan diberi somasi dua kali, mobil tak kunjung dikembalikan. Proses hukum mandek lebih dari 6 bulan. Korban mendesak Kapolda Sumsel bertindak tegas: jemput paksa sang Kades dan tetapkan sebagai tersangka.
“Dia pejabat publik, tapi bertindak seolah kebal hukum. Negara ini tidak untuk kebal hukum!” tegas Lenie.
Lenie bahkan siap membawa perkara ini ke tingkat nasional jika keadilan tak ditegakkan siap membawa perkara ini ke tingkat nasional.
Red