Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Lainnya

Menolak Pasien di IGD, Pihak RS Kenari Graha Medika Meminta Maaf

Editor by Editor
Maret 3, 2025
in Lainnya
0
Menolak Pasien di IGD, Pihak RS Kenari Graha Medika Meminta Maaf
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id, Kabupaten Bogor – Salah satu masyarakat Kecamatan Klapanunggal mendapatkan penolakan dari Rumah Sakit Ibu dan Anak Kenari Graha Medika yang beralamat di griya Kenari Mas Blok. B2, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ketika membawa anaknya untuk berobat.

Orang tua korban yang enggan disebutkan namanya mengatakan, penolakan RS Ibu dan Anak terjadi pada Kamis (27/2/2025)

Ketika anaknya mengalami sakit panas dan Kejang-kejang, kemudian sang anak dilarikan ke rumah sakit. Selama perjalanan menuju ke rumah, anak itu mengalami panas tinggi dan kejang-kejang.

“Kronologi hari kamis anak saya panas tinggi dan dirujuk ke RS Ibu dan Anak Kenari Graha Medika mengunakan Ambulance salah satu Klinik yg Merujuk Pasien tersebut, tapi sampai di IGD RS ditolak dengan alasan tak jelas,” keluhnya Jumat Malam Jam 19.40 Wib. (28/2/2025). ditolak kata dia anaknya juga tidak ditangani medis sama sekali saat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) padahal anaknya menangis kencang hingga kejang-kejang .

Bukan hanya

“Bukan hanya di tolak tapi tidak di tangani sama sekali oleh medis RS tersebut padahal anak saya udah kritis”, ujarnya.

Setelah mendapatkan penolakan dari RS Ibu dan Anak Kenari Graha Medika, anak tersebut dilarikan ke salah satu RS lain untuk mendapatkan penanganan.

“Karena ditolak saya buru bawa ke RS lain khawatir anak saya lebih parah dan terjadi apa-apa siapa yang bertanggung jawab”, katanya

Sementara manager Pelayanan Kesehatan RS Kenari Graha Medika dr Fifin Purba dikonfirmasi hal tersebut mengakui bahwa penolakan tersebut karena faktor penuh ruang IGD dan juga membantah jika pasien tersebut kejang-kejang

“Betul kami menolak, karena ruang IGD Full, namun untuk pasien kami menilai tidak  kejang- kejang hanya menangis”, jawabnya.

Atas insiden tersebut pihaknya meminta maaf kepada masyarakat khususnya keluarga pasien dan berjanji akan melakukan evaluasi guna peningkatan pelayanan.

Sementara itu Undang-Undang Kesehatan RI Tahun 2023 Pasal 275 Ayat (1) berisi kewajiban tenaga medis dan nakes memberikan pertolongan pertama pada pasien dalam keadaan gawat darurat dan atau situasi bencana.

Jika kewajiban yang diatur dalam dua pasal tersebut tidak dilakukan, maka ketentuan pidananya diatur dalam Pasal 438 Ayat (1) yang berbunyi: Pimpinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Tenaga Medis dan/atau Tenaga Kesehatan yang tidak memberikan pertolongan pertama terhadap pasien yang dalam keadaan gawat darurat pada fasilitas pelayanan kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 174 dan 275 Ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 200.000.000.

“Kami minta maaf atas kejadian tersebut dan akan kami evaluasi agar lebih baik pelayanan kepada masyarakat”, ucapnya.

Tidak hanya itu pihaknya menegaskan bahwa berjanji akan melakukan kroscek lebih dalam termasuk perawat atau tenaga kesehatan yang saat kejadian akan diberikan sanksi jika terbukti melakukan kesalahan

“Kejadian ini akan kami proses lebih dalam dan tenaga kesehatan yang saat itu menolak pasien akan kami sanksi jika melanggar Standar Prosedur Operasional (SPO)”, tegas

Menurutnya kejadian ini telah mencoreng kredibilitas rumah sakit dan berpotensi membawa dampak buruk bagi rumah sakit dan kejadian ini akan menjadi pelajaran berharga.

“Kejadian ini sangat mencederai kredibilitas rumah sakit yang bisa menimbulkan penilaian negatif terhadap rumah sakit kejadian ini semoga tak terulang lagi”, tutupnya.

(YB Sihombing)

94
Editor

Editor

Related Posts

Khitanan Massal Polresta Cirebon, Wujud Kepedulian Polri terhadap Kesehatan Anak di Hari Bhayangkara ke-79
Lainnya

Khitanan Massal Polresta Cirebon, Wujud Kepedulian Polri terhadap Kesehatan Anak di Hari Bhayangkara ke-79

Juli 1, 2025
PAUD Al Ikhlas Salman Semarang Gelar Pentas Seni dan Akhirusanah dengan Tema “Melangkah Penuh Ceria Menuju Masa Depan”
Lainnya

PAUD Al Ikhlas Salman Semarang Gelar Pentas Seni dan Akhirusanah dengan Tema “Melangkah Penuh Ceria Menuju Masa Depan”

Juni 28, 2025
Lainnya

Liburan Sekolah Penuh Warna dan Edukasi, Ancol Hadirkan Rangkaian Program Spesial 27 Juni–13 Juli 2025

Juni 28, 2025
Next Post
Babinsa Larangan Monitoring Pengadaan Stok Beras Bulog, dan Sosialisasi Jual Gabah ke Bulog.

Babinsa Larangan Monitoring Pengadaan Stok Beras Bulog, dan Sosialisasi Jual Gabah ke Bulog.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang Sambangi Polres Jakarta Timur dan Kodim 0505 Jakarta Timur, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Keamanan.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang Sambangi Polres Jakarta Timur dan Kodim 0505 Jakarta Timur, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Keamanan.

Kakorlantas Polri Beri Himbauan Untuk Persiapan Mudik Lebaran 2025

Kakorlantas Polri Beri Himbauan Untuk Persiapan Mudik Lebaran 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Bertemu Anggota Polri Disabilitas, Komjen Dedi: Saya Bangga dengan Kalian

Bertemu Anggota Polri Disabilitas, Komjen Dedi: Saya Bangga dengan Kalian

6 bulan ago
Polresta Cirebon Patroli Kamtibmas Dilanjutkan Sambang UMKM dan Peninjauan Ketahanan Pangan

Polresta Cirebon Patroli Kamtibmas Dilanjutkan Sambang UMKM dan Peninjauan Ketahanan Pangan

2 minggu ago
Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling pada 5 Lokasi di Jakarta Hari Ini, Kamis 16 Januari 2025

Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling pada 5 Lokasi di Jakarta Hari Ini, Kamis 16 Januari 2025

6 bulan ago
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Masyarakat Kabupaten Cirebon

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Masyarakat Kabupaten Cirebon

4 bulan ago

Categories

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional

Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali

Kesehatan Lapangan dalam Rangkaian Upacara Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 

‎Polres Metro Jakarta Utara Beri Kejutan Manis di HUT ke-64 Kolinlamil ‎

Lantamal III Beri Kejutan di Hari Bhayangkara ke-79 Polres Metro Jakarta Utara

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polsek Pasar Kemis Gelar Perlombaan Panjat Pinang, 

Trending

Sukseskan Hanpangan Nasional, Babinsa Dampingi Poktan Jaya Mulya Penyemprotan Padi.
TNI

Sukseskan Hanpangan Nasional, Babinsa Dampingi Poktan Jaya Mulya Penyemprotan Padi.

by Editor
Juli 2, 2025
0

RadarKriminal.id, Kota Cirebon, Jawa Barat, Pendim, (Rabu, 2 Juli 2025), Kota Cirebon – Dalam upaya mendukung ketahanan...

5.888 Personel Gabungan Amankan HUT Bhayangkara ke-79 di Monas, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir

5.888 Personel Gabungan Amankan HUT Bhayangkara ke-79 di Monas, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir

Juli 2, 2025
Diduga Sekolah SDN Jaya Sampurna 01 Penerimaan Siswa Baru Berbau Rasis

Diduga Sekolah SDN Jaya Sampurna 01 Penerimaan Siswa Baru Berbau Rasis

Juli 2, 2025
Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional

Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional

Juli 1, 2025
Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali

Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali

Juli 1, 2025

Kategori

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB