Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

Mafia Solar di SPBU  44 544 01 Sari Bahari Merugikan Negara, Polres Kebumen Tutup Mata

Editor by Editor
Mei 9, 2024
in Hukum, Lainnya
0
Mafia Solar di SPBU  44 544 01 Sari Bahari Merugikan Negara, Polres Kebumen Tutup Mata
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SPBU  44 544 01 Sari Bahari Kecamatan Buayan Kebumen Melayani Pengangsu, Polres Kebumen Tutup Mata

 

Radarkriminal.id,  Kebumen, Lagi – lagi ditemukan mobil modivikasi jenis Box Warna kuning kabin kuning dengan nopol  AA 1585 YD di SPBU  44 544 01 Sari Bahari Kecamatan Buayan Kebumen.

 

Saat awak media melihat mobil tersebut sedang belanja solar subsidi dan supir tengah asyik ngobrol dengan Operator terkesan sangat akrab dan familiar, patut diduga kegiatan mengangsu solar sudah biasa terjadi.

 

Operator saat ditanya oleh awak media tidak menjawab dan menghindar. Tentu hal ini menjadikan keprihatinan bagi pemerhati kebijakan Suroto Anto Saputro yang menjabat sebagai Ketua DPW SWI Jateng ” Solar subsidi yang keperuntukannya adalah meringankan oprasional organda sehingga harga kebutuhan pokok tidak terdampak dengan kebutuhan BBM, tapi pada kenyataanya malah solar subsidi  di mafaatkan oleh Mafia solar untuk kepentingannya pribadi,” jelasnya.

” Hal ini sudah berlangsung lama di Kabupaten Kebumen lalu kemana peran Polres Kebumen dalam penegakan hukumnya. Dengan kejadian ini patut diduga APH sudah dikondisikan sehingga terkesan tutup mata,” imbuhnya.

Kegiatan ngangsu solar subsidi di SPBU merupakan tindak pidana berat yaitu  tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan / atau niaga bahan bakar minyak, yang disubsidi pemerintah. Yakni Pasal 40 angka 9 UU RI No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Jo Pasal 55 KUHPidana  dan UU No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Pasal 55 Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak bersubsidi Pemerintah dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah)

Padahal sangat jelas PT. Pertamina  (Persero) akan menindak SPBU yang berani menyelewengkan  BBM bersubsidi tersebut, dengan cara  memberikan sanksi secara langsung berupa penghentian pasokan hingga ke tahap penutupan SPBU, bahkan meminta kepada masyarakat ikut mengawasinya atau melaporkan ke Aparat Penegak Hukum apabila mendapati penyelewengan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Awak media akan terus mamantau dan mendorong Polres Kebumen dan SBM Pertamina untuk menindak tegas para mafia solar yang sangat merugikan negara.

EP

98
Editor

Editor

Related Posts

SANTI DUTA SAHABAT POLISI INDONESIA PROVINSI BALI MEMBUAT PASRAMAN BIMBEL CALISTUNG FREE BIAYA UNTUK ANAK2 YATIM & KURANG MAMPU DI BALI
Lainnya

SANTI DUTA SAHABAT POLISI INDONESIA PROVINSI BALI MEMBUAT PASRAMAN BIMBEL CALISTUNG FREE BIAYA UNTUK ANAK2 YATIM & KURANG MAMPU DI BALI

Agustus 20, 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Giat Pemanfaatan Lahan Sektor Ketahanan Pangan (Sayuran Cabe ) di Desa Tobat 51
Lainnya

Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Giat Pemanfaatan Lahan Sektor Ketahanan Pangan (Sayuran Cabe ) di Desa Tobat 51

Agustus 20, 2025
Kapolri Pimpin Sertijab dan Pelantikan Pejabat Tinggi Polri Hari Ini
Lainnya

Kapolri Pimpin Sertijab dan Pelantikan Pejabat Tinggi Polri Hari Ini

Agustus 20, 2025
Next Post
PT Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta Kepada Walikota Administrasi Jakarta Utara

PT Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta Kepada Walikota Administrasi Jakarta Utara

PT Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta Kepada Walikota Administrasi Jakarta Utara

PT Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta Kepada Walikota Administrasi Jakarta Utara

Peringatan Kenaikan Yesus Kristus di Rutan Kelas I Cipinang: Suatu Hak Bagi Warga Binaan

Peringatan Kenaikan Yesus Kristus di Rutan Kelas I Cipinang: Suatu Hak Bagi Warga Binaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Cooling System Bhabinkamtibmas Drajat Polsek Kesambi Polres Cirebon Kota binluh Satpam.

Cooling System Bhabinkamtibmas Drajat Polsek Kesambi Polres Cirebon Kota binluh Satpam.

7 bulan ago
Sindikat Pencurian Bermodus Fogging Beraksi di Desa Kudukeras Cirebon

Sindikat Pencurian Bermodus Fogging Beraksi di Desa Kudukeras Cirebon

1 tahun ago
Sekolah Rakyat Ancol Raih Juara 2 Lomba Ketrampilan Baris Berbaris

Sekolah Rakyat Ancol Raih Juara 2 Lomba Ketrampilan Baris Berbaris

10 bulan ago
Halal Bihalal Bersama Da’i Kamtibmas, Kebersamaan Membangkitkan Energi – Positif di Polres Metro Jakarta – Utara

Halal Bihalal Bersama Da’i Kamtibmas, Kebersamaan Membangkitkan Energi – Positif di Polres Metro Jakarta – Utara

1 tahun ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Polsek Ciputat Timur Bongkar Peredaran Obat Keras Tanpa Izin, Ribuan Butir Diamankan

SANTI DUTA SAHABAT POLISI INDONESIA PROVINSI BALI MEMBUAT PASRAMAN BIMBEL CALISTUNG FREE BIAYA UNTUK ANAK2 YATIM & KURANG MAMPU DI BALI

Aiptu Dedi H. Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Meningkatkan Program NGARIUNG di Kewilayahan 51

Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Giat Pemanfaatan Lahan Sektor Ketahanan Pangan (Sayuran Cabe ) di Desa Tobat 51

Warga Temukan Penghuni Kontrakan Sudah Meninggal, Polsek Tigaraksa Bawa Jenazah ke RS

Rutinitas Patroli Pusaka Polsek Balaraja Dalam Menjaga & Mengantisipasi Aksi Kejahatan di Wilayah Hukum Polresta Tangerang 51

Trending

Heru Sutomo Ketua Pemuda Pancasila PAC Kedawung Kab Cirebon Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial Peringati HUT RI ke-80
Polri

Heru Sutomo Ketua Pemuda Pancasila PAC Kedawung Kab Cirebon Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial Peringati HUT RI ke-80

by Editor
Agustus 21, 2025
0

RadarKriminal.id, Kab Cirebon, Jawa Barat, Cirebon, 21 Agustus 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT)...

Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Aspol Kaliwadas Polresta Cirebon

Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Aspol Kaliwadas Polresta Cirebon

Agustus 21, 2025
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita

Agustus 21, 2025
Polsek Ciputat Timur Bongkar Peredaran Obat Keras Tanpa Izin, Ribuan Butir Diamankan

Polsek Ciputat Timur Bongkar Peredaran Obat Keras Tanpa Izin, Ribuan Butir Diamankan

Agustus 21, 2025
SANTI DUTA SAHABAT POLISI INDONESIA PROVINSI BALI MEMBUAT PASRAMAN BIMBEL CALISTUNG FREE BIAYA UNTUK ANAK2 YATIM & KURANG MAMPU DI BALI

SANTI DUTA SAHABAT POLISI INDONESIA PROVINSI BALI MEMBUAT PASRAMAN BIMBEL CALISTUNG FREE BIAYA UNTUK ANAK2 YATIM & KURANG MAMPU DI BALI

Agustus 20, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB