Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

Libatkan Anak, Tawarkan Prostitusi Anak Dibawah Umur di Bulan Ramadan, Pasutri Ditangkap di Tangerang

Prostitusi Anak Online via Michat di Tangerang Dibongkar Polsek Karawaci. Beroperasi di Bulan Ramadan, Polsek Karawaci Amankan 4 Pelaku Prostitusi Online Michat Libatkan Anak

Editor by Editor
Maret 19, 2024
in Hukum, Polri
0
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, TANGERANG — Layanan prostitusi online menggunakan aplikasi MiChat atau biasa disebut Open by Online (Open BO) masih marak saja terjadi di Tangerang. Bahkan dijalankan pada saat bulan Ramadan seperti saat ini.

Mirisnya, pelaku menawarkan anak dibawah umur untuk dijajakan kepada lelaki hidung belang.

Dalam penggerebekan, Kepolisian Sektor (Polsek) Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota, mengamankan 4 (empat) orang pelaku prostitusi online yang menggunakan aplikasi MiChat.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan empat orang tersebut pasangan suami istri atau pasutri berinisial DL (33) dan RA (29). Lalu dua remaja dibawah umur yang dieksploitasi berinisial UYN (17) dan AF (17).

“Pengungkapan berawal pada Sabtu (16/3) kemarin, sekira pukul 23.00 WIB, Tim Opsnal Karawaci menerima laporan dan Informasi dari masyarakat bahwa ada rumah 2 lantai yang disewakan sebagai tempat transaksi prostitusi secara online (michat),” kata Zain dalam keterangannya. Selasa, (19/3/2024).

Selanjutnya, Tim dipimpin Kapolsek Karawaci, Kompol Antonius dan Kanit Reskrim, Iptu Ellistika Intan Wulandari  melakukan penyelidikan dan undercover untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.

“Benar saja, di rumah yang berlokasi di Jalan Beringin Raya, Kelurahan Nusa Jaya, Kecamatan Karawaci, kota tangerang ini, DL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan,” terangnya.

Lanjut Zain, dari hasil penggerebekan itu petugas langsung mengamankan empat orang tersebut ke kantor Polsek Karawaci berikut barang bukti 4 handphone sebagai alat komunikasi transaksi michat, satu unit sepeda motor, uang tunai hasil transaksi dan 6 alat kontrasepsi.

“Hasil pemeriksaan, pasangan DL dan RA mengakui perbuatannya. Remaja UYN dan AF tidak melakukan hubungan seksual di dalam kamar (saat diamankan) hanya melakukan komunikasi prostitusi melalui aplikasi,” jelas Kapolres.

“Saat penggerebekan kita (polisi) pun melibatkan warga setempat,” tambah Zain.

Zain kembali menambahkan, di bulan Ramadan saat ini Kepolisian Metro Tangerang kota, Polda Metro jaya berharap peran serta warga menciptakan kamtibmas yang kondusif, serta tidak terprovokasi dengan berita-berita hoax yang dapat mengganggu ibadah puasa di bulan suci ini.

“Atas perbuatannya, DL dan RA dijerat dengan Pasal 2 jo 17 UU nomor 21 tahun 2007 dan atau pasal 761 jo pasal 88 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dan terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp600 juta,” tutupnya. (Supriyadi)

156
Editor

Editor

Related Posts

Danrem 063/SGJ Wakili Pangdam III/SLW Hadiri Groundbreaking PT Deli Indonesia Factory di Karawang
TNI

Danrem 063/SGJ Wakili Pangdam III/SLW Hadiri Groundbreaking PT Deli Indonesia Factory di Karawang

November 26, 2025
Dukung Percepatan Pembangunan, Anggota Koramil 0808/15 Gandusari Bersama Forkopimca Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan KDKMP
TNI

Dukung Percepatan Pembangunan, Anggota Koramil 0808/15 Gandusari Bersama Forkopimca Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan KDKMP

November 26, 2025
Batuud Hadiri Pertemuan Paguyuban Kepala Desa se-Kecamatan Miri, Sampaikan Pentingnya Sinergi untuk Kamtibmas
TNI

Batuud Hadiri Pertemuan Paguyuban Kepala Desa se-Kecamatan Miri, Sampaikan Pentingnya Sinergi untuk Kamtibmas

November 26, 2025
Next Post

Berikan Pelayanan Kesehatan Dan Sembako Kepada Masyarakat Kampung Suskun Papua

Melalui kegiatan Tarling ini, kami Forkopimda Sukoharjo tahu secara langsung kondisi di lapangan

Kepala PUPR Batu Bara Ir.Kurnia, berterima kasih kepada TNI.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kapolresta Cirebon Pimpin Upacara Korps Rapot Kenaikan Pangkat Periode Januari 2025

Kapolresta Cirebon Pimpin Upacara Korps Rapot Kenaikan Pangkat Periode Januari 2025

11 bulan ago
Polri Gelar Awarding Day “Polri Untuk Masyarakat”, Apresiasi Kreasi Masyarakat dan Personel Berprestasi

Polri Gelar Awarding Day “Polri Untuk Masyarakat”, Apresiasi Kreasi Masyarakat dan Personel Berprestasi

4 bulan ago
Polresta Cirebon Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Polresta Cirebon Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

5 bulan ago
Komandan Kodim 0620/Kab. Cirebon Letkol Inf Mukhammad Yusron, S. A.P Hadiri Upacara HUT ke-80 Republik Indonesia

Komandan Kodim 0620/Kab. Cirebon Letkol Inf Mukhammad Yusron, S. A.P Hadiri Upacara HUT ke-80 Republik Indonesia

3 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Bullying Chopper Bike Istana Negara Kekerasan anak Kemendikbud Market Stories Minyak subsidi National Exam Penganiayaan PERTAMINA Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Tidak Terima dengan Konfirmasi Tentang Ijazah, Walas SD Negeri Bojong 01 Menjerit Histeris

Harapan Nasabah Wanaartha Kepada Presiden  Prabowo Subianto 

Babinsa Kelurahan Larangan Dampingi Poktan Sipanggang Jaya Laksanakan Panen Padi

Polresta Cirebon Laksanakan Gatur Lalin Pagi Serentak dan Masif

Pelayanan Buruk, Sekretaris Desa Pasirsari Kabupaten Bekasi Menghindar Saat Awak Media Hendak Mengkonfirmasi  

Layanan SKCK Online Keliling di TMP Kalibata Disambut Positif, Warga: Cepat dan Nggak Ribet!

Trending

Danrem 063/SGJ Wakili Pangdam III/SLW Hadiri Groundbreaking PT Deli Indonesia Factory di Karawang
TNI

Danrem 063/SGJ Wakili Pangdam III/SLW Hadiri Groundbreaking PT Deli Indonesia Factory di Karawang

by Editor
November 26, 2025
0

RadarKriminal.id, Karawang, Jawa Barat, Rabu, 26 /11/ 2025. Karawang - Komandan Korem 063/Sunan Gunung Jati Kolonel Inf...

Dukung Percepatan Pembangunan, Anggota Koramil 0808/15 Gandusari Bersama Forkopimca Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan KDKMP

Dukung Percepatan Pembangunan, Anggota Koramil 0808/15 Gandusari Bersama Forkopimca Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan KDKMP

November 26, 2025
Batuud Hadiri Pertemuan Paguyuban Kepala Desa se-Kecamatan Miri, Sampaikan Pentingnya Sinergi untuk Kamtibmas

Batuud Hadiri Pertemuan Paguyuban Kepala Desa se-Kecamatan Miri, Sampaikan Pentingnya Sinergi untuk Kamtibmas

November 26, 2025
Tidak Terima dengan Konfirmasi Tentang Ijazah, Walas SD Negeri Bojong 01 Menjerit Histeris

Tidak Terima dengan Konfirmasi Tentang Ijazah, Walas SD Negeri Bojong 01 Menjerit Histeris

November 26, 2025
Harapan Nasabah Wanaartha Kepada Presiden   Prabowo Subianto 

Harapan Nasabah Wanaartha Kepada Presiden  Prabowo Subianto 

November 26, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB