RadarKriminal.id, Kendal, 14 Juni 2025 — Aktivitas permainan tebak angka dengan logo kuda lari diduga masih marak berlangsung di wilayah Kabupaten Kendal. Mirisnya, kegiatan tersebut disebut-sebut melibatkan oknum anggota kepolisian berinisial ED, sehingga menimbulkan keresahan masyarakat.
Permainan nomor berkedok kupon berhadiah ini terus menjamur di wilayah hukum Polres Kendal tanpa ada tanda-tanda penindakan dari aparat setempat. Dari investigasi tim media, ditemukan lapak-lapak penjualan kupon nomor yang beroperasi secara terang-terangan, salah satunya di Pasar Weleri 2 Blok B Nomor 6, Krajan, Penyakringan, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal.
Di lokasi tersebut, stan-stan penjual kupon tebak angka masih melayani warga, terutama kalangan masyarakat kecil yang tergiur harapan kemenangan dari permainan tersebut. Kupon-kupon tersebut bahkan masih menampilkan logo kuda lari sebagai ciri khas.
Kegiatan ini disinyalir telah berlangsung cukup lama dan sempat berhenti beberapa waktu, namun kini kembali beroperasi tanpa hambatan berarti. Warga menyayangkan sikap pihak berwenang yang terkesan tidak serius dalam menindak kegiatan yang dinilai sebagai penyakit sosial ini.
“Sudah jelas tempat dan orang-orangnya, tapi belum ada tindakan. Padahal warga sudah resah,” ujar salah satu warga yang tak ingin identitasnya dipublikasikan.
Aktivitas permainan kupon nomor ini juga tidak mengenal batas usia. Penjualannya menyasar siapa saja, bahkan diduga menjangkau pelajar dan remaja. Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran terhadap dampak sosial yang lebih luas.
Ketiadaan tindakan tegas dari pihak kepolisian mendorong munculnya anggapan bahwa ada pembiaran, atau bahkan keterlibatan dari oknum aparat sendiri. Dugaan itu semakin menguat setelah beredar informasi bahwa kegiatan tersebut dikelola oleh seseorang berinisial ED, yang dikabarkan merupakan anggota kepolisian aktif.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya akan menciptakan ketimpangan sosial, tetapi juga menurunkan wibawa aparat penegak hukum di mata publik.
Hingga berita ini diturunkan, tim awak media masih berupaya mengonfirmasi dan meminta klarifikasi dari pihak Polres Kendal, khususnya dari jajaran Satuan Reserse Kriminal, guna mengetahui langkah apa yang akan diambil terkait dugaan aktivitas permainan ilegal ini.
Redaksi menghimbau Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan atensi khusus terhadap laporan ini guna memastikan penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu.
EP