Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

Lapor Bapak Kapolri Terbongkar! Gudang Penimbunan Solar ilegal di Kedung malang milik Ridwan Polres Jepara tutup mata

Editor by Editor
Agustus 9, 2025
in Hukum, Polri
0
Lapor Bapak Kapolri Terbongkar! Gudang Penimbunan Solar ilegal di Kedung malang milik Ridwan Polres Jepara tutup mata
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Kabupaten Jepara 7/8/2025 Sebuah gudang mencurigakan di Jalan Raya Kedung malang kecamatan Kedung kabupaten Jepara Jawa Tengah disinyalir menjadi lokasi penimbunan dan transaksi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi secara ilegal.

 

Temuan ini terkuak setelah tim media memergoki aktivitas mencurigakan di lokasi Kedung malang tersebut pada (7/8/2025).

 

Awalnya, awak media yang melintas melihat dua unit mobil tangki berwarna biru putih memasuki gudang yang tertutup rapat itu.

 

Curiga dengan pemandangan tersebut, tim kemudian melakukan investigasi lebih lanjut. Hasilnya, kuat dugaan gudang tersebut memang sengaja digunakan untuk menimbun dan melakukan transaksi jual beli BBM subsidi di luar ketentuan hukum.

 

Modus operandi yang disinyalir digunakan pelaku cukup rapi. Mereka diduga melakukan pembelian solar subsidi secara berulang-ulang dari sejumlah SPBU kabupaten Jepara dengan teknik “ngangsu” (mengambil sedikit demi sedikit) menggunakan mobil truk Untuk melancarkan aksinya, pelaku kerap mengganti nomor polisi (nopol) dan barcode kendaraan demi menghindari kecurigaan.

 

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya aktivitas ilegal di gudang tersebut. “Gudang itu memang untuk usaha menimbun dan transaksi BBM solar. Informasi yang saya dengar, bosnya seseorang yang mengaku bernama ( RIDWAN)asal KUDUS ” ujar warga tersebut.

Ia juga menambahkan bahwa pemilik gudang tersebut milik seorang yang bernama ,( RIDWAN ) “Setiap hari saya sering melihat aktivitas keluar masuk mobil mobil dan tangki warna biru putih yang bertuliskan ( PT. RIZKI ABADI HARTATA) berada di Semarang dengan di sebut ibu ( Pipit)

Tempatnya sangat rapat dan selalu ada yang jaga,” imbuhnya, menunjukkan betapa tertutupnya operasi ini.

Upaya awak media untuk melakukan konfirmasi langsung kepada pemilik usaha solar di gudang tersebut menemui jalan buntu.

Gudang itu selalu tertutup rapat, hampir tidak ada celah untuk masuk, sehingga menyulitkan upaya investigasi lebih lanjut.

Masyarakat dan rekan-rekan media mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kapolres Kabupaten Jepara, untuk segera mengambil tindakan tegas. Mereka meminta agar para pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi ini ditangkap dan dipenjarakan, mengingat praktik ini sangat merugikan negara.

Perlu dicatat, penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana serius. Pelaku penimbunan atau pengoplosan dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.

96
Editor

Editor

Related Posts

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara
Hukum

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

November 27, 2025
Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga
TNI

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

November 27, 2025
Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat
Hukum

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

November 27, 2025
Next Post
Hari Kedua Festival Sepak Bola U-10 & U-12 Piala Dandim Cup 2025 : Delapan Tim Melaju ke Semifinal

Hari Kedua Festival Sepak Bola U-10 & U-12 Piala Dandim Cup 2025 : Delapan Tim Melaju ke Semifinal

Polda Metro Jaya Gelar Workshop Kehumasan, Tingkatkan Skill Fotografi dan Videografi Anggota

Polda Metro Jaya Gelar Workshop Kehumasan, Tingkatkan Skill Fotografi dan Videografi Anggota

Kebersamaan Satgas Operasi Damai Cartenz dengan Anak-Anak di SD Negeri Mulia, Puncak Jaya

Kebersamaan Satgas Operasi Damai Cartenz dengan Anak-Anak di SD Negeri Mulia, Puncak Jaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Penandatanganan Kesepakatan MBG dengan Pihak Sekolah.

4 bulan ago
Sambang Tokoh Agama Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Mempererat Ikatan Silaturahmi Antara Polri & Ulama Guna Antisipasi Kamtibmas di Wilayah

Sambang Tokoh Agama Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Mempererat Ikatan Silaturahmi Antara Polri & Ulama Guna Antisipasi Kamtibmas di Wilayah

6 bulan ago
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Bagikan Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Kobarkan Semangat Nasionalisme

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Bagikan Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Kobarkan Semangat Nasionalisme

4 bulan ago
Aliansi BEM se-Bogor Menggelar Aksi Simbolik Bertajuk “RIP Demokrasi”

Aliansi BEM se-Bogor Menggelar Aksi Simbolik Bertajuk “RIP Demokrasi”

3 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Adopsi Ilegal Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Bekasi Budget Travel Bullying Chopper Bike Cirebon Hak Anak Harjamukti Inpari 33 Istana Negara Kabupaten Cirebon Kasus Anak Kasus Hukum Keadilan Anak Kekerasan anak Kelompok Tani Klinik Yessy Carolin Koramil 1402 Harjamukti Market Stories National Exam Operasi Pekat Pemberantasan Miras Pendampingan Pertanian Perdagangan Anak Perlindungan Anak Petani Indonesia Poktan Sipadu Sejahtera Polda Metro Jaya Polresta Cirebon Program Tanam Ketiga Proses Hukum Razia Miras Renakta Rumah Sakit Graha Juanda Sinergi TNI Petani Surat Lahir Palsu Tanam Padi TNI AD Visit Bali YLBH
No Result
View All Result

Highlights

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

Itwasda Polda Metro Jaya Sosialisasikan SP4N-Lapor kepada Warga di Samsat Keliling

Tutup Apel Kasatwil 2025, Wakapolri: Titik Awal Ekspektasi Publik Agar Polri Semakin Humanis dan Responsif

Pelayanan Polri Terhadap Unjuk Rasa Lebih Adaptif, Wakapolri: “Semua Berbasis Kajian, Riset, dan Masukan Publik”

Trending

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara
Hukum

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

by Beni
November 27, 2025
0

RadarKriminal.id, Kabupaten Bekasi, Jabar – Penanganan kasus dugaan adopsi anak ilegal di Rumah Sakit Graha Juanda, Bekasi,...

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

November 27, 2025
Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

November 27, 2025
Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

November 27, 2025
Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

November 27, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB