Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Pemerintah

Langkah Tegas Rutan Cipinang, Barang Bukti Hasil Razia Dimusnahkan Secara Terbuka

Editor by Editor
Agustus 28, 2024
in Pemerintah
0
Langkah Tegas Rutan Cipinang, Barang Bukti Hasil Razia Dimusnahkan Secara Terbuka
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id, Jakarta,– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang laksanakan pemusnahan barang bukti hasil razia sepanjang tahun 2024. Kegiatan ini dikomandoi langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Febrian Sony dan disaksikan oleh jajaran Petugas Rutan Cipinang, Selasa (27/8).

 

Barang bukti tersebut merupakan hasil razia rutin pada kamar blok hunian warga binaan selama periode bulan Januari s/d Agustus Tahun 2024. Adapun barang-barang terlarang yang dimusnahkan yaitu alat komunikasi, alat elektronik dan senjata tajam buatan serta barang-barang terlarang lainnya yang ada di dalam blok hunian.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali menyampaikan pemusnahan barang bukti hasil razia ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan Rutan Cipinang dalam mewujudkan Rutan bersih dari halinar serta mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) untuk menciptakan lingkungan Rutan yang aman dan kondusif.

“Kita musnahkan berbagai jenis barang hasil sitaan dari blok hunian dengan cara membakarnya, karena dengan cara membakarnya kita dapat memastikan alat elektronik tersebut benar-benar tidak bisa difungsikan lagi,” tegasnya.

Lebih lanjut, “Pemusnahan barang milik warga binaan ini kami lakukan karena menyalahi aturan yang telah ditetapkan oleh Rutan dan kalau ada petugas kami yang terlibat, kami tindak tegas,” tambahnya

Kemudian, Sukarno Ali juga menekankan seluruh jajaran untuk meningkatkan pengawasan terhadap barang-barang yang akan masuk ke Rutan. “Para petugas dihimbau agar lebih teliti saat melakukan pemeriksaan barang-barang yang akan masuk ke Rutan karena kita tidak menginginkan terjadi hal-hal yang bisa mencederai nama baik organisasi,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Febrian Sony yang turut serta pada pemusnahan barang hasil razia menyampaikan akan menindak tegas warga binaan yang ketahuan menyimpan barang terlarang. Hal ini merupakan langkah dalam mengantisipasi gangguan kamtib di Rutan Cipinang

“Upaya persuasif dengan berbagai pendekatan terus kami lakukan untuk mengingatkan warga binaan agar tidak memasukkan barang terlarang ataupun merakit benda-benda yang berpotensi mengganggu kamtib. Jika kedapatan, kami secara tegas akan lakukan tindak lanjut terhadap yang bersangkutan”, tutup Febrian Sony

 

( Sodikin ).

110
Editor

Editor

Related Posts

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.
Pemerintah

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

November 27, 2025
Tidak Terima dengan Konfirmasi Tentang Ijazah, Walas SD Negeri Bojong 01 Menjerit Histeris
Pemerintah

Tidak Terima dengan Konfirmasi Tentang Ijazah, Walas SD Negeri Bojong 01 Menjerit Histeris

November 26, 2025
Pelayanan Buruk, Sekretaris Desa Pasirsari Kabupaten Bekasi Menghindar Saat Awak Media Hendak Mengkonfirmasi   
Hukum

Pelayanan Buruk, Sekretaris Desa Pasirsari Kabupaten Bekasi Menghindar Saat Awak Media Hendak Mengkonfirmasi  

November 26, 2025
Next Post
Jajaran Lapas Pemantang siantar Ikuti Apel Bersama Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas Secara Virtual

Jajaran Lapas Pemantang siantar Ikuti Apel Bersama Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas Secara Virtual

Pestival Kirab Budaya Dan   Liga Kesatria Cup 2 Turnamen Sepakbola Desa Lemo 2024 Berjalan Sukses

Pestival Kirab Budaya Dan  Liga Kesatria Cup 2 Turnamen Sepakbola Desa Lemo 2024 Berjalan Sukses

Pestival Lomba Karaoke dalam Rangka Agustusan Ke 79 dengan hadiah utama 10 Juta Rupiah di Desa Kohod Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang 

Pestival Lomba Karaoke dalam Rangka Agustusan Ke 79 dengan hadiah utama 10 Juta Rupiah di Desa Kohod Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Dukung Asta Cita Presiden RI, Polres Metro Tangerang Gandeng KWT Hasilkan Pangan Berkualitas

Dukung Asta Cita Presiden RI, Polres Metro Tangerang Gandeng KWT Hasilkan Pangan Berkualitas

11 bulan ago
Kapolres Metro Bekasi Dampingi Kapolda Metro Jaya dan Wakapolda Metro Jaya Tinjau Arus Balik Mudik Lebaran 2025

Kapolres Metro Bekasi Dampingi Kapolda Metro Jaya dan Wakapolda Metro Jaya Tinjau Arus Balik Mudik Lebaran 2025

8 bulan ago
Babinsa Sunyaragi Hadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Usulan DTSEN Tahun 2025

Babinsa Sunyaragi Hadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Usulan DTSEN Tahun 2025

1 bulan ago
Operasi Nila Jaya 2024, Polisi Tangkap 23 Tersangka Berikut Barang Bukti 2,8 kg Sabu, 1.680 Ekstasi dan 7.444 Obat daftar G di Tangerang

Operasi Nila Jaya 2024, Polisi Tangkap 23 Tersangka Berikut Barang Bukti 2,8 kg Sabu, 1.680 Ekstasi dan 7.444 Obat daftar G di Tangerang

1 tahun ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Adopsi Ilegal Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Bekasi Budget Travel Bullying Chopper Bike Cirebon Hak Anak Harjamukti Inpari 33 Istana Negara Kabupaten Cirebon Kasus Anak Kasus Hukum Keadilan Anak Kekerasan anak Kelompok Tani Klinik Yessy Carolin Koramil 1402 Harjamukti Market Stories National Exam Operasi Pekat Pemberantasan Miras Pendampingan Pertanian Perdagangan Anak Perlindungan Anak Petani Indonesia Poktan Sipadu Sejahtera Polda Metro Jaya Polresta Cirebon Program Tanam Ketiga Proses Hukum Razia Miras Renakta Rumah Sakit Graha Juanda Sinergi TNI Petani Surat Lahir Palsu Tanam Padi TNI AD Visit Bali YLBH
No Result
View All Result

Highlights

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

Itwasda Polda Metro Jaya Sosialisasikan SP4N-Lapor kepada Warga di Samsat Keliling

Tutup Apel Kasatwil 2025, Wakapolri: Titik Awal Ekspektasi Publik Agar Polri Semakin Humanis dan Responsif

Pelayanan Polri Terhadap Unjuk Rasa Lebih Adaptif, Wakapolri: “Semua Berbasis Kajian, Riset, dan Masukan Publik”

Trending

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara
Hukum

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

by Beni
November 27, 2025
0

RadarKriminal.id, Kabupaten Bekasi, Jabar – Penanganan kasus dugaan adopsi anak ilegal di Rumah Sakit Graha Juanda, Bekasi,...

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

November 27, 2025
Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

November 27, 2025
Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

November 27, 2025
Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

November 27, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB