Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

KPK jangan tebang pilih dalam tanganin kasus korupsi.

Editor by Editor
Desember 30, 2024
in Hukum
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Jakarta, Aliansi Gerakan Peduli Hukum hari ini datang ke KPK dalam rangka meminta Laporan Keterbukaan informasi Publik atas Kinerja dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap banyak Kasus Tindak Pidana Korupsi yang Mangkrak.

Sehubungan hal tersebut kami meminta agar KPK transparan informasi kepada publik sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU. No 30 Tahun 2002 tentang (KPK) terdapat pada poin Pasal 5 huruf b dan di pertegas dalam Pasal 40 ayat (1) dan ayat (3) UU KPK.

Kami bertanya kepada di KPK kenapa hanya menangani kasus kasus receh, banyak kasus yang besar seperti :

1. Dugaan Korupsi Bank Century

2. Dugaan suap pemilihan deputi gubernur Indonesia

3. ⁠Dugaan Suap Proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu

4. ⁠Dugaan korupsi Proyek pengadaan alat kesehatan di kementerian Kesehatan

5. ⁠Dugaan korupsi suap pengadaan satelit monitoring di badan keamanan laut

6. Dugaan Korupsi Proyek Hambalang

7. Dugaan Korupsi Garuda Indonesia

8. Dugaan 150 laporan analisis PPAT dari kasus pertambangan sampai kasus pemerintah.

9. ⁠Dugaan korupsi pertambangan

10. ⁠Dugaan Korupsi gratifikasi mantan anak pejabat negara

11. kasus mangkrak dll

Diwakili oleh Christian Sihite mengatakan memang benar setelah  berlakunya uu no 19 thn 2019 kpk tepat nya di pasal 40 menyatakan KPK berhak mengeluarkan sp3  Namun bukan berarti karena sp3 kemudian kpk berdiam diri.

Perlu kita ketahui bahwa di pasal 40 itu juga menyebutkan pimpinan kpk berhak membatalkan sp3 itu dengan syarat ada alat bukti baru dan penetapan praperadilan.

Yang berarti KPK meskipun sudah mengeluarkan sp3 kpk tetap harus melaksanakan tugas nya seperti mencari alat bukti baru atau menggali informasi-informasi terkait kasus yg sudah di sp3 kan . Artinya penerbitan sp3 itu bersifat sementara sesuai dengan pertimbangan mahkamah konstitusi dan bukan menjadi sebuah putusan yg bersifat inkracht, jangan dong kpk menutup mata meskipun sudah menerbitkan sp3.

Dengan ini kami Aliansi Gerakan Peduli Hukum (AGPH) meminta mengusut semua kasus kasus yg kita duga mangkrak di KPK ini jangan milih milh kasus harus menggunakan asas equality before the law (persamaan dihadapan hukum).

Harapan kami agar KPK dapat bekerja secara profesional independen dan kembali pada jati dirinya dalam menangani kasus korupsi. Pungkas Noverianus Samosir.

Salam Hormat.

Christian Sihite S.H

56
Editor

Editor

Related Posts

Penganiayaan dan Pengeroyokan di Tambang Galian C PT Sido Muncul, Polda Jateng Diminta Segera Tindaklanjuti Kasus Ini
Hukum

Penganiayaan dan Pengeroyokan di Tambang Galian C PT Sido Muncul, Polda Jateng Diminta Segera Tindaklanjuti Kasus Ini

Juli 1, 2025
Kasus Intimidasi di CV Matahari Gordyn: Karyawan Mengalami Tekanan Saat Dikeluarkan dari Pekerjaan
Hukum

Kasus Intimidasi di CV Matahari Gordyn: Karyawan Mengalami Tekanan Saat Dikeluarkan dari Pekerjaan

Juni 30, 2025
Janji Manis Oknum Pramugari di Bandara Soekarno Hatta, Seorang Calon Pramugari Telah Menjadi Korbannya
Hukum

Janji Manis Oknum Pramugari di Bandara Soekarno Hatta, Seorang Calon Pramugari Telah Menjadi Korbannya

Juni 27, 2025
Next Post

Konsolidasi PDI perjuangan mendukung Megawati Soekarnoputri menjadi ketua umum.

PERESMIAN FASILITAS AIR BERSIH TNI-AD MANUNGGAL AIR TAHUN 2024 OLEH DANREM 063/SGJ 

1.178 Personel Polda Metro Jaya Naik Pangkat, Kapolda: Amanah Yang Harus Dijaga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polda Metro Kerahkan 2.126 Personel Gabungan Amankan Pertandingan Persija Vs Persib

Polda Metro Kerahkan 2.126 Personel Gabungan Amankan Pertandingan Persija Vs Persib

5 bulan ago
Babinsa Koramil Sanankulon Dan Warga Kalipucung, Gotong Royong Renovasi MI Roudhotul Mutaalimin

Babinsa Koramil Sanankulon Dan Warga Kalipucung, Gotong Royong Renovasi MI Roudhotul Mutaalimin

10 bulan ago
Sukses Raih Predikat WBK 2024, Rutan Cipinang Terima Penghargaan dari Menteri Imipas

Sukses Raih Predikat WBK 2024, Rutan Cipinang Terima Penghargaan dari Menteri Imipas

7 bulan ago
Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran di Kecamatan Gegesik

Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran di Kecamatan Gegesik

6 bulan ago

Categories

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Polresta Tangerang Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Dihadiri Forkopimda dan Tokoh Daerah

Kapolresta Tangerang Berikan Penghargaan kepada 36 Personel dan Warga dalam Upacara HUT Bhayangkara ke-79

Kapolresta Tangerang Pimpin Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara ke-79: Wujudkan Polri Semakin Dekat dengan Masyarakat

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Sabu-sabu di Gunungjati

Kodim 0503/JB Beri Kejutan Hangat untuk Polres Metro Jakarta Barat di Hari Bhayangkara ke-79

Syukuran Hari Bhayangkara ke-79: Polresta Cirebon Teguhkan Komitmen untuk Masyarakat

Trending

Lantamal III Beri Kejutan di Hari Bhayangkara ke-79 Polres Metro Jakarta Utara
Polri

Lantamal III Beri Kejutan di Hari Bhayangkara ke-79 Polres Metro Jakarta Utara

by Editor
Juli 1, 2025
0

‎RadarKriminal.id, Jakarta Utara – Suasana rutin di Markas Komando (Mako) Polres Metro Jakarta Utara pagi itu berubah...

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polsek Pasar Kemis Gelar Perlombaan Panjat Pinang, 

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polsek Pasar Kemis Gelar Perlombaan Panjat Pinang, 

Juli 1, 2025
Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Tangerang Gelar Lomba Panjat Pinang di Alun-Alun Tigaraksa

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Tangerang Gelar Lomba Panjat Pinang di Alun-Alun Tigaraksa

Juli 1, 2025
Polresta Tangerang Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Dihadiri Forkopimda dan Tokoh Daerah

Polresta Tangerang Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Dihadiri Forkopimda dan Tokoh Daerah

Juli 1, 2025
Kapolresta Tangerang Berikan Penghargaan kepada 36 Personel dan Warga dalam Upacara HUT Bhayangkara ke-79

Kapolresta Tangerang Berikan Penghargaan kepada 36 Personel dan Warga dalam Upacara HUT Bhayangkara ke-79

Juli 1, 2025

Kategori

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB