Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Pemerintah

Korlantas Polri Catat Penurunan Pelanggaran Over dimensi dan Over load, Penegakan Hukum Makin Efektif

Editor by Editor
Mei 29, 2025
in Pemerintah, Polri
0
Korlantas Polri Catat Penurunan Pelanggaran Over dimensi dan Over load, Penegakan Hukum Makin Efektif
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Jakarta, – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat peningkatan keberhasilan yang signifikan dalam upaya penegakan hukum terhadap kendaraan yang melanggar over dimensi dan over load selama periode 2021 hingga 2025.

“Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mewujudkan keselamatan lalu lintas dan menjaga keandalan infrastruktur jalan,” kata Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho dalam keteranganya, Minggu 18/5/2025.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho. – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat peningkatan keberhasilan yang signifikan dalam upaya penegakan hukum terhadap kendaraan yang melanggar over dimensi dan over load selama periode 2021 hingga 2025.

“Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mewujudkan keselamatan lalu lintas dan menjaga keandalan infrastruktur jalan,” kata Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho dalam keteranganya, Minggu 18/5/2025

Selama lima tahun terakhir, Agus menjabarkan hasil kerja konsisten Korlantas Polri bersama jajaran dalam menertibkan kendaraan barang yang melebihi batas dimensi dan muatan.

Berangkat pada 2021, penindakan terhadap kendaraan over dimensi (kejahatan lalu lintas) dan over load (pelanggaran muatan) semakin intensif menyusul meningkatnya angka kecelakaan yang melibatkan truk kelebihan muatan dan dimensi.

Kemudian pada awal tahun tahun 2022, Korlantas Polri mencatat 29.838 kasus pelanggaran over load (kelebihan muatan) dan 21 kasus pelanggaran over dimension kelebihan dimensi selama periode 25 Januari hingga 21 Maret 2022.

“Operasi pengawasan yang dilakukan di berbagai ruas jalan tol juga menunjukkan bahwa dari 1.030 kendaraan yang diperiksa, sebanyak 649 kendaraan (63%) dinyatakan melanggar aturan over dimensi dan over load,” sebutnya.

Adapun rinciannya, sebanyak 493 kendaraan (75,96%) mengalami over load, 61 kendaraan (9,40%) mengalami over dimensi dan sisanya 95 kendaraan (14,64%) melanggar dari sisi kelengkapan dokumen atau teknis lainnya.

Sedangkan berdasarkan data jembatan timbang Kementerian Perhubungan, di ketahui bahwa sekitar 80% truk mengalami pelanggaran muatan (over load) dan sekitar 25% mengalami pelanggaran dimensi (over dimensi).

Kemudian pada 2023, Operasi terpadu dengan instansi terkait menemukan bahwa lebih dari 27 persen kendaraan yang diperiksa di jembatan timbang melanggar aturan over dimensi dan over load.

Berlanjut sampai tahun 2024, dalam operasi pengawasan selama tiga hari di berbagai titik strategis, ditemukan 4.345 kendaraan pelanggar over dimensi dan over load yang langsung ditindak sesuai ketentuan hukum.

“Sementara itu, berdasarkan operasi gabungan penertiban ‘lebih ukuran dan lebih beban’ tahun 2020 sampai dengan tahun 2025, rata-rata sebanyak 1.485 truk melanggar atau 34 persen dari total truk yang terjaring,” jelasnya.

 

Kemudian pada 2024 sampai dengan Februari 2025 untuk jumlah kejadian khusus total ada 195 kejadian, dengan faktor penyebab dominan pada manusia 19 persen dan faktor kendaraan 86 persen. Faktor kendaraan terbesar disebabkan pecah ban 27 kejadian dan kerusakan mesin 25 kejadian.

 

Disisi lain, jenis pelanggaran/kejahatan over dimensi adalah, tahun 2021 mengalami 21 kejadian, tahun 2022 -130 kejadian, tahun 2023 – 15 kejadian, tahun 2024 – 25 kejadian, dan tahun 2025 sampai Februari tercatat 9 kejadian.

 

Sedang kecelakaan lalu lintas akibat over dimensi, tahun 2023 – 58 kejadian 18 orang meninggal dunia, 2024 – 33 kejadian 18 orang meninggal dunia, dan tahun 2025 sampai Februari – 3 kejadian 10 orang meninggal dunia.

 

“Tahun 2025, meski data nasional masih dalam proses rekapitulasi, tren awal menunjukkan adanya penurunan pelanggaran sebagai hasil dari penegakan hukum yang konsisten,” jelasnya.

 

Adapun penindakan terhadap kendaraan over dimensi dan over load merujuk pada pasal 307 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 yang mengatur sanksi pidana penjara hingga satu tahun atau denda paling banyak Rp 24 juta bagi pelanggar ketentuan teknis kendaraan.

 

Lebih lanjut, Irjen Agus Suryo menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja sama lintas sektor dan pemanfaatan teknologi seperti ETLE, CCTV, dan sistem pengawasan terpadu di lapangan.

 

“Penegakan hukum terhadap kendaraan over dimensi dan over load tidak hanya tentang menindak pelanggar, tetapi juga menyelamatkan ribuan nyawa di jalan raya serta melindungi aset negara dari kerusakan yang ditimbulkan oleh kendaraan tidak sesuai spesifikasi,” ujarnya.

 

“Korlantas Polri akan terus memperkuat patroli, pemeriksaan lapangan, dan edukasi kepada pemilik kendaraan angkutan barang dalam mendukung program zero over dimensi dan over load yang ditetapkan pemerintah,” Pungkasnya.

 

( Sodikin )

83
Editor

Editor

Related Posts

Danrem 063/SGJ Wakili Pangdam III/SLW Hadiri Groundbreaking PT Deli Indonesia Factory di Karawang
TNI

Danrem 063/SGJ Wakili Pangdam III/SLW Hadiri Groundbreaking PT Deli Indonesia Factory di Karawang

November 26, 2025
Dukung Percepatan Pembangunan, Anggota Koramil 0808/15 Gandusari Bersama Forkopimca Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan KDKMP
TNI

Dukung Percepatan Pembangunan, Anggota Koramil 0808/15 Gandusari Bersama Forkopimca Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan KDKMP

November 26, 2025
Batuud Hadiri Pertemuan Paguyuban Kepala Desa se-Kecamatan Miri, Sampaikan Pentingnya Sinergi untuk Kamtibmas
TNI

Batuud Hadiri Pertemuan Paguyuban Kepala Desa se-Kecamatan Miri, Sampaikan Pentingnya Sinergi untuk Kamtibmas

November 26, 2025
Next Post
Lembaga Suara Abadi Bangsa Desak Audit JTAB dan Akan Kirim Aduan ke KPK 

Lembaga Suara Abadi Bangsa Desak Audit JTAB dan Akan Kirim Aduan ke KPK 

Tandatangani Komitmen Bersama, Rutan Cipinang Siap Wujudkan Zero Halinar

Tandatangani Komitmen Bersama, Rutan Cipinang Siap Wujudkan Zero Halinar

Viralll… Oknum DPRD Purbalingga Terseret Kasus Narkoba,, Diduga Gunakan Uang Anggaran Dewan untuk Beli Narkoba 

Viralll... Oknum DPRD Purbalingga Terseret Kasus Narkoba,, Diduga Gunakan Uang Anggaran Dewan untuk Beli Narkoba 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Media Tribuntipikor.com Kaperwil Jateng Dan LSM SAB DPD Jateng Berbagi Takjil Bagi Pengguna Jalan

Media Tribuntipikor.com Kaperwil Jateng Dan LSM SAB DPD Jateng Berbagi Takjil Bagi Pengguna Jalan

2 tahun ago
Sekdako Batam Tegaskan Haul Akbar Kota Batam Bakal Dihadiri Ribuan Orang

Sekdako Batam Tegaskan Haul Akbar Kota Batam Bakal Dihadiri Ribuan Orang

2 tahun ago
Di Temukan Adanya Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Solar Di SPBU 44.572.20 Tombo Ati-Sragen, Di Duga Libatkan Oknum Anggota TNI-AD

Di Temukan Adanya Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Solar Di SPBU 44.572.20 Tombo Ati-Sragen, Di Duga Libatkan Oknum Anggota TNI-AD

2 tahun ago

Pj Bupati Majalengka, Apresiasi Keluhan Masyarakat akan Bentuk Unit Reaksi Cepat Tambal Jalan

2 tahun ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Bullying Chopper Bike Istana Negara Kekerasan anak Kemendikbud Market Stories Minyak subsidi National Exam Penganiayaan PERTAMINA Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Tidak Terima dengan Konfirmasi Tentang Ijazah, Walas SD Negeri Bojong 01 Menjerit Histeris

Harapan Nasabah Wanaartha Kepada Presiden  Prabowo Subianto 

Babinsa Kelurahan Larangan Dampingi Poktan Sipanggang Jaya Laksanakan Panen Padi

Polresta Cirebon Laksanakan Gatur Lalin Pagi Serentak dan Masif

Pelayanan Buruk, Sekretaris Desa Pasirsari Kabupaten Bekasi Menghindar Saat Awak Media Hendak Mengkonfirmasi  

Layanan SKCK Online Keliling di TMP Kalibata Disambut Positif, Warga: Cepat dan Nggak Ribet!

Trending

Danrem 063/SGJ Wakili Pangdam III/SLW Hadiri Groundbreaking PT Deli Indonesia Factory di Karawang
TNI

Danrem 063/SGJ Wakili Pangdam III/SLW Hadiri Groundbreaking PT Deli Indonesia Factory di Karawang

by Editor
November 26, 2025
0

RadarKriminal.id, Karawang, Jawa Barat, Rabu, 26 /11/ 2025. Karawang - Komandan Korem 063/Sunan Gunung Jati Kolonel Inf...

Dukung Percepatan Pembangunan, Anggota Koramil 0808/15 Gandusari Bersama Forkopimca Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan KDKMP

Dukung Percepatan Pembangunan, Anggota Koramil 0808/15 Gandusari Bersama Forkopimca Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan KDKMP

November 26, 2025
Batuud Hadiri Pertemuan Paguyuban Kepala Desa se-Kecamatan Miri, Sampaikan Pentingnya Sinergi untuk Kamtibmas

Batuud Hadiri Pertemuan Paguyuban Kepala Desa se-Kecamatan Miri, Sampaikan Pentingnya Sinergi untuk Kamtibmas

November 26, 2025
Tidak Terima dengan Konfirmasi Tentang Ijazah, Walas SD Negeri Bojong 01 Menjerit Histeris

Tidak Terima dengan Konfirmasi Tentang Ijazah, Walas SD Negeri Bojong 01 Menjerit Histeris

November 26, 2025
Harapan Nasabah Wanaartha Kepada Presiden   Prabowo Subianto 

Harapan Nasabah Wanaartha Kepada Presiden  Prabowo Subianto 

November 26, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB