Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Lainnya

Kolaborasi Wartawan dan Security: Menjaga Aturan, Menjaga Kebebasan

Editor by Editor
Agustus 28, 2025
in Lainnya
0
Kolaborasi Wartawan dan Security: Menjaga Aturan, Menjaga Kebebasan
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Security tidak dapat secara sembarangan melarang wartawan meliput di area yang dijaga, namun peliputan harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, seperti kewajiban meminta izin, menunjukkan identitas, dan mengikuti prosedur di lokasi peliputan, karena wartawan pun tidak memiliki hak mutlak untuk meliput di mana saja tanpa memperhatikan aturan perusahaan atau institusi.

Kewajiban Security dan Wartawan

Kebebasan Pers vs. Batasan Hukum:

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin kebebasan pers, tetapi kebebasan ini tidak berarti wartawan boleh meliput di mana saja tanpa batasan.

Peran Keamanan:

Petugas keamanan berhak untuk menegakkan aturan yang berlaku di area yang mereka jaga, termasuk meminta wartawan untuk menunjukkan identitas dan meminta izin untuk meliput.

Prosedur di Tempat Tertentu:

Di tempat-tempat umum seperti pengadilan, kantor polisi, atau kejaksaan, wartawan tetap harus mengikuti tata cara peliputan yang berlaku, termasuk melaporkan diri dan menunjukkan identitas.

Aturan Internal:

Di perusahaan atau instansi swasta, wartawan harus menghormati Standard Operating Procedure (SOP) dan kebijakan perusahaan. Melanggar aturan ini dapat menjadi dasar bagi security untuk melarang peliputan.

Ketika Hak Wartawan Terhalang

Konsekuensi Pidana:

Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, setiap orang yang menghalangi tugas wartawan dapat dikenakan sanksi pidana.

Peran Komunikasi:

Penting bagi wartawan dan pihak keamanan untuk berkomunikasi dengan baik. Wartawan harus memperkenalkan diri, menunjukkan kartu pers, dan meminta izin sebelum meliput, sementara pihak keamanan harus menjelaskan alasan larangan tersebut.

Kesimpulan

Wartawan tidak boleh dihalangi selama menjalankan tugas peliputan sesuai dengan undang-undang, namun mereka juga harus tunduk pada aturan yang berlaku di tempat peliputan.

Security memiliki wewenang untuk menegakkan aturan dan SOP, tetapi harus melakukannya dengan cara yang proporsional dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

Supriadi

55
Editor

Editor

Related Posts

Brimob Polda Metro Jaya Sterilisasi Jelang Konser Dewa 19 ft. All Stars 2.0 di GBK
Lainnya

Brimob Polda Metro Jaya Sterilisasi Jelang Konser Dewa 19 ft. All Stars 2.0 di GBK

September 7, 2025
Penangkapan Pelaku Penghasutan Dinilai Sesuai Hukum, Bukan Ancaman Kebebasan Sipil
Lainnya

Penangkapan Pelaku Penghasutan Dinilai Sesuai Hukum, Bukan Ancaman Kebebasan Sipil

September 7, 2025
Donor Darah, Berbagi untuk Kebaikan
Lainnya

Donor Darah, Berbagi untuk Kebaikan

September 7, 2025
Next Post
Karutan Cipinang dan Tim Medis Ikuti Kegiatan Pengobatan Gratis dan Pemberian Bansos Untuk 5000 Warga Cipinang Besar Utara

Karutan Cipinang dan Tim Medis Ikuti Kegiatan Pengobatan Gratis dan Pemberian Bansos Untuk 5000 Warga Cipinang Besar Utara

Babinsa Panjunan Monitor Droping Batu Bata Program Rutilahu 2025

Babinsa Panjunan Monitor Droping Batu Bata Program Rutilahu 2025

Kodim 0620/Kab. Cirebon Bersama Forkopimda Gelar Sosialisasi Ketertiban dan Keamanan Kepada Ormas dan LSM Kabupaten Cirebon

Kodim 0620/Kab. Cirebon Bersama Forkopimda Gelar Sosialisasi Ketertiban dan Keamanan Kepada Ormas dan LSM Kabupaten Cirebon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polresta Cirebon Bongkar Peredaran Ratusan Butir Obat Keras Ilegal di Pabedilan

Polresta Cirebon Bongkar Peredaran Ratusan Butir Obat Keras Ilegal di Pabedilan

2 bulan ago
Polresta Cirebon Gelar Bhaktikes Hari Bhayangkara ke-79 di Masjid Al Barokah

Polresta Cirebon Gelar Bhaktikes Hari Bhayangkara ke-79 di Masjid Al Barokah

3 bulan ago
Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif

Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif

9 bulan ago
Kuasa Hukum Law Firm Scorpions dan Keluarga Dampingi dan Kawal Otopsi Jasad alm Ahat di RS Bhayangkara

Kuasa Hukum Law Firm Scorpions dan Keluarga Dampingi dan Kawal Otopsi Jasad alm Ahat di RS Bhayangkara

11 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Patroli Skala Besar Digelar di Jakarta Malam ini, 147 Personel dikerahkan

Implementasikan Bintahwil, Babinsa Jayengan Bantu Pengamanan Ibadah Minggu di GKI Coyudan

Bulir Padi Pilar Negeri, Sinergi Babinsa Dan Petani Karangrejo Jaga Ketahanan Pangan

Brimob Polda Metro Jaya Sterilisasi Jelang Konser Dewa 19 ft. All Stars 2.0 di GBK

Penangkapan Pelaku Penghasutan Dinilai Sesuai Hukum, Bukan Ancaman Kebebasan Sipil

Satgas Ops Damai Cartenz Gelar Makan Bersama Warga di Kiwirok Hadirkan Senyum dan Kebahagiaan

Trending

Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Cek Lahan Jagung Hibrida Dukung Program Ketahanan Pangan
Polri

Hadiri Doa Bersama dan Peringatan Maulid Nabi, Kapolri Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan Untuk Memajukan Indonesia

by Editor
September 8, 2025
0

RadarKriminal.id, Jakarta.- Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga persatuan...

Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Cek Lahan Jagung Hibrida Dukung Program Ketahanan Pangan

Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Cek Lahan Jagung Hibrida Dukung Program Ketahanan Pangan

September 8, 2025
Kodim 0614/Kota Cirebon Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

Kodim 0614/Kota Cirebon Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

September 8, 2025
Patroli Skala Besar Digelar di Jakarta Malam ini, 147 Personel dikerahkan

Patroli Skala Besar Digelar di Jakarta Malam ini, 147 Personel dikerahkan

September 7, 2025
Implementasikan Bintahwil, Babinsa Jayengan Bantu Pengamanan Ibadah Minggu di GKI Coyudan

Implementasikan Bintahwil, Babinsa Jayengan Bantu Pengamanan Ibadah Minggu di GKI Coyudan

September 7, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB