Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Lainnya

“Klarifikasi Pada saat Pertama kali, Wartawan Media Polisi News mendatangi SMKN 4 Kota Tangerang di tanggal 18 November 2024

Supriyadi by Supriyadi
Desember 13, 2024
in Lainnya
0
“Klarifikasi Pada saat Pertama kali, Wartawan Media Polisi News mendatangi SMKN 4 Kota Tangerang di tanggal 18 November 2024
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Terkait adanya pemberitaan kepada Pihak Kepala SMKN 4 Kota Tangerang di beberapa Portal media online, yang menyatakan “pihak Kepala Sekolah selalu menghindar seolah tidak ingin ditanyakan soal penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di sekolahnya”, pada 2 Desember 2024 lalu, Kepala sekolah menyanggah dengan membantah tudingan tersebut.

 

Dinyatakan oleh Dedih Rustandi, S.Pd selaku Kepala Sekolah (Kepsek) di SMKN 4 Kota Tangerang, dirinya menyelesaikan pihak Wartawan yang memberitakan kaitan dirinya yang dianggap telah menyebar fitnah dan tidak benar adanya, dimana sesuatu hal yang bukan sebenarnya sehingga berpotensi mencemarkan nama baik bagi dirinya.

 

Saat jumpa Pers Dedih menyampaikan bahwa dirinya tidak menutup diri dan tidak menghindar ataupun mengabaikan kepentingan temen-temen wartawan maupun lembaga, namun jika ada kepentingan dan halangan diluar sekolah itu hal berbeda, dan itu bukan menghindari dari siapapun termasuk Media dan Lembaga.

 

“Klarifikasi Pada saat Pertama kali, Wartawan Media Polisi News mendatangi SMKN 4 Kota Tangerang di tanggal 18 November 2024 yang lalu, saya berada di Balai Besar Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV), selanjutnya diterima oleh Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Sarana dengan baik, lalu saat konfirmasi dan telah dijawab semampu kami, dengan bertujuan agar kami selalu kooperatif dan tidak menghindar dari temen-temen baik dari Media maupun dari Lembaga”, Ungkap Dedih Kamis (5/12/2024).

 

Selanjutnya yang Kedua pada hari Rabu di tanggal 20 November 2024 pihak Wartawan Polisi News cs datang kembali, kemudian diterima dan berkomunikasi kembali dengan Wakasek Sarana, kebetulan saya di hari itu tidak bisa bertemu karena saya sedang menyambut kedatangan Wapres RI di SMKN 3 Kota Tangerang.

 

Kemudian yang Ketiga pada hari Senin tanggal 2 Desember 2024, Wartawan Polisi News Cs datang kembali ke sekolah dan saya pas kebetulan berbarengan dengan menghadiri acara terkait PKL Siswa.

 

Keempat menurut Dedih, Sekalipun ada keterlambatan membalas terkait surat konfirmasi Penggunaan Dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) yang telah di layangkan kepada Sekolah oleh pihak Media Polisi News, Dedih juga memenuhi kewajiban dengan cara menjawab dengan Klarifikasi surat, ungkapnya.

 

Masih kata Dedih, Kosa kata menghindar artinya sudah tau ada orang yang datang ingin menemui terus dengan sengaja pergi itu namanya menghindar,

jika dikatakan pihak kepala sekolah menghindar maka dari sisi mananya saya menghindar, seperti yang ditulis dalam pemberitaan telah saya lihat dan di tayangkan lebih dari 5 dibeberapa media online, jelas itu sebuah fitnah, kemudian saya tegaskan kembali jika saya selaku Kepala di SMKN 4 Kota Tangerang yang telah definitif pada bulan Agustus 2024 sampai saat ini kurang lebihnya 6 bulan jalan saya menjabat dan sebelumnya bukan di masa saya, bagi saya baik itu Media ataupun Lembaga pastinya adalah mitra yang baik yang memiliki peranan kontrol sehingga berkesinambungan, tapi jangan juga memberitakan yang bukan Faktanya, bebernya.

 

“saya berharap kepada teman-teman Media yang telah menulis atas nama diri pribadi, menulis lah dengan bijak dan profesional sehingga tidak menyudutkan, karena hal ini menyangkut berbicara moral dan nama baik seseorang berikut kode etik, Tandasnya mengakhiri.

Terkait adanya pemberitaan kepada Pihak Kepala SMKN 4 Kota Tangerang di beberapa Portal media online, yang menyatakan “pihak Kepala Sekolah selalu menghindar seolah tidak ingin ditanyakan soal penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di sekolahnya”, pada 2 Desember 2024 lalu, Kepala sekolah menyanggah dengan membantah tudingan tersebut.

Dinyatakan oleh Dedih Rustandi, S.Pd selaku Kepala Sekolah (Kepsek) di SMKN 4 Kota Tangerang, dirinya menyelesaikan pihak Wartawan yang memberitakan kaitan dirinya yang dianggap telah menyebar fitnah dan tidak benar adanya, dimana sesuatu hal yang bukan sebenarnya sehingga berpotensi mencemarkan nama baik bagi dirinya.

Saat jumpa Pers Dedih menyampaikan bahwa dirinya tidak menutup diri dan tidak menghindar ataupun mengabaikan kepentingan temen-temen wartawan maupun lembaga, namun jika ada kepentingan dan halangan diluar sekolah itu hal berbeda, dan itu bukan menghindari dari siapapun termasuk Media dan Lembaga.

“Klarifikasi Pada saat Pertama kali, Wartawan Media Polisi News mendatangi SMKN 4 Kota Tangerang di tanggal 18 November 2024 yang lalu, saya berada di Balai Besar Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV), selanjutnya diterima oleh Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Sarana dengan baik, lalu saat konfirmasi dan telah dijawab semampu kami, dengan bertujuan agar kami selalu kooperatif dan tidak menghindar dari temen-temen baik dari Media maupun dari Lembaga”, Ungkap Dedih Kamis (5/12/2024).

Selanjutnya yang Kedua pada hari Rabu di tanggal 20 November 2024 pihak Wartawan Polisi News cs datang kembali, kemudian diterima dan berkomunikasi kembali dengan Wakasek Sarana, kebetulan saya di hari itu tidak bisa bertemu karena saya sedang menyambut kedatangan Wapres RI di SMKN 3 Kota Tangerang.

Kemudian yang Ketiga pada hari Senin tanggal 2 Desember 2024, Wartawan Polisi News Cs datang kembali ke sekolah dan saya pas kebetulan berbarengan dengan menghadiri acara terkait PKL Siswa.

Keempat menurut Dedih, Sekalipun ada keterlambatan membalas terkait surat konfirmasi Penggunaan Dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) yang telah di layangkan kepada Sekolah oleh pihak Media Polisi News, Dedih juga memenuhi kewajiban dengan cara menjawab dengan Klarifikasi surat, ungkapnya.

Masih kata Dedih, Kosa kata menghindar artinya sudah tau ada orang yang datang ingin menemui terus dengan sengaja pergi itu namanya menghindar,
jika dikatakan pihak kepala sekolah menghindar maka dari sisi mananya saya menghindar, seperti yang ditulis dalam pemberitaan telah saya lihat dan di tayangkan lebih dari 5 dibeberapa media online, jelas itu sebuah fitnah, kemudian saya tegaskan kembali jika saya selaku Kepala di SMKN 4 Kota Tangerang yang telah definitif pada bulan Agustus 2024 sampai saat ini kurang lebihnya 6 bulan jalan saya menjabat dan sebelumnya bukan di masa saya, bagi saya baik itu Media ataupun Lembaga pastinya adalah mitra yang baik yang memiliki peranan kontrol sehingga berkesinambungan, tapi jangan juga memberitakan yang bukan Faktanya, bebernya.

“saya berharap kepada teman-teman Media yang telah menulis atas nama diri pribadi, menulis lah dengan bijak dan profesional sehingga tidak menyudutkan, karena hal ini menyangkut berbicara moral dan nama baik seseorang berikut kode etik, Tandasnya mengakhiri.

96
Supriyadi

Supriyadi

Related Posts

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan
Lainnya

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

November 27, 2025
Harapan Nasabah Wanaartha Kepada Presiden   Prabowo Subianto 
Lainnya

Harapan Nasabah Wanaartha Kepada Presiden  Prabowo Subianto 

November 26, 2025
Hukum

Orang tua Siswa Fatizaro gulo Tempuh Jalur Hukum Atas Penganiayaan Terhadap Anaknya

November 24, 2025
Next Post
PPP, Partai Persatuan Pembangunan akan tetap berkiprah di peta perpolitikan nasional sebagai pertanggungjawaban  wadah umat Islam

PPP, Partai Persatuan Pembangunan akan tetap berkiprah di peta perpolitikan nasional sebagai pertanggungjawaban wadah umat Islam

Gelar Diskusi Interaktif HAKORDIA 2024, Jasa Raharja Perkuat Komitmen Antikorupsi

Gelar Diskusi Interaktif HAKORDIA 2024, Jasa Raharja Perkuat Komitmen Antikorupsi

Direktorat TPPPA-PPO Bareskrim Polri Gelar Diskusi Publik, Perkuat Perlindungan Perempuan, Anak, dan Kelompok Rentan

Direktorat TPPPA-PPO Bareskrim Polri Gelar Diskusi Publik, Perkuat Perlindungan Perempuan, Anak, dan Kelompok Rentan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kapolres Cirebon Kota Hadiri Pengukuhan FKUB Periode 2024-2025 , Tegaskan Pentingnya Kerukunan Beragama.               

Kapolres Cirebon Kota Hadiri Pengukuhan FKUB Periode 2024-2025 , Tegaskan Pentingnya Kerukunan Beragama.               

10 bulan ago
Patroli Sore Polda Metro Jaya, Polisi Hadir Beri Rasa Aman untuk Warga

Patroli Sore Polda Metro Jaya, Polisi Hadir Beri Rasa Aman untuk Warga

1 bulan ago
Kapolri Ingin Kembangkan Direktorat PPA-PPO hingga Polda-Polres, Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak

Kapolri Ingin Kembangkan Direktorat PPA-PPO hingga Polda-Polres, Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak

10 bulan ago
Kapolres Metro Jakarta Utara Serap Aspirasi Warga Lewat Program “Ngopi Kamtibmas” di RW 06 Kelapa Gading Timur

Kapolres Metro Jakarta Utara Serap Aspirasi Warga Lewat Program “Ngopi Kamtibmas” di RW 06 Kelapa Gading Timur

5 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Adopsi Ilegal Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Bekasi Budget Travel Bullying Chopper Bike Cirebon Hak Anak Harjamukti Inpari 33 Istana Negara Kabupaten Cirebon Kasus Anak Kasus Hukum Keadilan Anak Kekerasan anak Kelompok Tani Klinik Yessy Carolin Koramil 1402 Harjamukti Market Stories National Exam Operasi Pekat Pemberantasan Miras Pendampingan Pertanian Perdagangan Anak Perlindungan Anak Petani Indonesia Poktan Sipadu Sejahtera Polda Metro Jaya Polresta Cirebon Program Tanam Ketiga Proses Hukum Razia Miras Renakta Rumah Sakit Graha Juanda Sinergi TNI Petani Surat Lahir Palsu Tanam Padi TNI AD Visit Bali YLBH
No Result
View All Result

Highlights

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

Itwasda Polda Metro Jaya Sosialisasikan SP4N-Lapor kepada Warga di Samsat Keliling

Tutup Apel Kasatwil 2025, Wakapolri: Titik Awal Ekspektasi Publik Agar Polri Semakin Humanis dan Responsif

Pelayanan Polri Terhadap Unjuk Rasa Lebih Adaptif, Wakapolri: “Semua Berbasis Kajian, Riset, dan Masukan Publik”

Trending

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara
Hukum

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

by Beni
November 27, 2025
0

RadarKriminal.id, Kabupaten Bekasi, Jabar – Penanganan kasus dugaan adopsi anak ilegal di Rumah Sakit Graha Juanda, Bekasi,...

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

November 27, 2025
Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

November 27, 2025
Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

November 27, 2025
Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

November 27, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB