Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Lainnya

“Klarifikasi Pada saat Pertama kali, Wartawan Media Polisi News mendatangi SMKN 4 Kota Tangerang di tanggal 18 November 2024

Supriyadi by Supriyadi
Desember 13, 2024
in Lainnya
0
“Klarifikasi Pada saat Pertama kali, Wartawan Media Polisi News mendatangi SMKN 4 Kota Tangerang di tanggal 18 November 2024
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Terkait adanya pemberitaan kepada Pihak Kepala SMKN 4 Kota Tangerang di beberapa Portal media online, yang menyatakan “pihak Kepala Sekolah selalu menghindar seolah tidak ingin ditanyakan soal penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di sekolahnya”, pada 2 Desember 2024 lalu, Kepala sekolah menyanggah dengan membantah tudingan tersebut.

 

Dinyatakan oleh Dedih Rustandi, S.Pd selaku Kepala Sekolah (Kepsek) di SMKN 4 Kota Tangerang, dirinya menyelesaikan pihak Wartawan yang memberitakan kaitan dirinya yang dianggap telah menyebar fitnah dan tidak benar adanya, dimana sesuatu hal yang bukan sebenarnya sehingga berpotensi mencemarkan nama baik bagi dirinya.

 

Saat jumpa Pers Dedih menyampaikan bahwa dirinya tidak menutup diri dan tidak menghindar ataupun mengabaikan kepentingan temen-temen wartawan maupun lembaga, namun jika ada kepentingan dan halangan diluar sekolah itu hal berbeda, dan itu bukan menghindari dari siapapun termasuk Media dan Lembaga.

 

“Klarifikasi Pada saat Pertama kali, Wartawan Media Polisi News mendatangi SMKN 4 Kota Tangerang di tanggal 18 November 2024 yang lalu, saya berada di Balai Besar Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV), selanjutnya diterima oleh Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Sarana dengan baik, lalu saat konfirmasi dan telah dijawab semampu kami, dengan bertujuan agar kami selalu kooperatif dan tidak menghindar dari temen-temen baik dari Media maupun dari Lembaga”, Ungkap Dedih Kamis (5/12/2024).

 

Selanjutnya yang Kedua pada hari Rabu di tanggal 20 November 2024 pihak Wartawan Polisi News cs datang kembali, kemudian diterima dan berkomunikasi kembali dengan Wakasek Sarana, kebetulan saya di hari itu tidak bisa bertemu karena saya sedang menyambut kedatangan Wapres RI di SMKN 3 Kota Tangerang.

 

Kemudian yang Ketiga pada hari Senin tanggal 2 Desember 2024, Wartawan Polisi News Cs datang kembali ke sekolah dan saya pas kebetulan berbarengan dengan menghadiri acara terkait PKL Siswa.

 

Keempat menurut Dedih, Sekalipun ada keterlambatan membalas terkait surat konfirmasi Penggunaan Dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) yang telah di layangkan kepada Sekolah oleh pihak Media Polisi News, Dedih juga memenuhi kewajiban dengan cara menjawab dengan Klarifikasi surat, ungkapnya.

 

Masih kata Dedih, Kosa kata menghindar artinya sudah tau ada orang yang datang ingin menemui terus dengan sengaja pergi itu namanya menghindar,

jika dikatakan pihak kepala sekolah menghindar maka dari sisi mananya saya menghindar, seperti yang ditulis dalam pemberitaan telah saya lihat dan di tayangkan lebih dari 5 dibeberapa media online, jelas itu sebuah fitnah, kemudian saya tegaskan kembali jika saya selaku Kepala di SMKN 4 Kota Tangerang yang telah definitif pada bulan Agustus 2024 sampai saat ini kurang lebihnya 6 bulan jalan saya menjabat dan sebelumnya bukan di masa saya, bagi saya baik itu Media ataupun Lembaga pastinya adalah mitra yang baik yang memiliki peranan kontrol sehingga berkesinambungan, tapi jangan juga memberitakan yang bukan Faktanya, bebernya.

 

“saya berharap kepada teman-teman Media yang telah menulis atas nama diri pribadi, menulis lah dengan bijak dan profesional sehingga tidak menyudutkan, karena hal ini menyangkut berbicara moral dan nama baik seseorang berikut kode etik, Tandasnya mengakhiri.

Terkait adanya pemberitaan kepada Pihak Kepala SMKN 4 Kota Tangerang di beberapa Portal media online, yang menyatakan “pihak Kepala Sekolah selalu menghindar seolah tidak ingin ditanyakan soal penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di sekolahnya”, pada 2 Desember 2024 lalu, Kepala sekolah menyanggah dengan membantah tudingan tersebut.

Dinyatakan oleh Dedih Rustandi, S.Pd selaku Kepala Sekolah (Kepsek) di SMKN 4 Kota Tangerang, dirinya menyelesaikan pihak Wartawan yang memberitakan kaitan dirinya yang dianggap telah menyebar fitnah dan tidak benar adanya, dimana sesuatu hal yang bukan sebenarnya sehingga berpotensi mencemarkan nama baik bagi dirinya.

Saat jumpa Pers Dedih menyampaikan bahwa dirinya tidak menutup diri dan tidak menghindar ataupun mengabaikan kepentingan temen-temen wartawan maupun lembaga, namun jika ada kepentingan dan halangan diluar sekolah itu hal berbeda, dan itu bukan menghindari dari siapapun termasuk Media dan Lembaga.

“Klarifikasi Pada saat Pertama kali, Wartawan Media Polisi News mendatangi SMKN 4 Kota Tangerang di tanggal 18 November 2024 yang lalu, saya berada di Balai Besar Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV), selanjutnya diterima oleh Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Sarana dengan baik, lalu saat konfirmasi dan telah dijawab semampu kami, dengan bertujuan agar kami selalu kooperatif dan tidak menghindar dari temen-temen baik dari Media maupun dari Lembaga”, Ungkap Dedih Kamis (5/12/2024).

Selanjutnya yang Kedua pada hari Rabu di tanggal 20 November 2024 pihak Wartawan Polisi News cs datang kembali, kemudian diterima dan berkomunikasi kembali dengan Wakasek Sarana, kebetulan saya di hari itu tidak bisa bertemu karena saya sedang menyambut kedatangan Wapres RI di SMKN 3 Kota Tangerang.

Kemudian yang Ketiga pada hari Senin tanggal 2 Desember 2024, Wartawan Polisi News Cs datang kembali ke sekolah dan saya pas kebetulan berbarengan dengan menghadiri acara terkait PKL Siswa.

Keempat menurut Dedih, Sekalipun ada keterlambatan membalas terkait surat konfirmasi Penggunaan Dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) yang telah di layangkan kepada Sekolah oleh pihak Media Polisi News, Dedih juga memenuhi kewajiban dengan cara menjawab dengan Klarifikasi surat, ungkapnya.

Masih kata Dedih, Kosa kata menghindar artinya sudah tau ada orang yang datang ingin menemui terus dengan sengaja pergi itu namanya menghindar,
jika dikatakan pihak kepala sekolah menghindar maka dari sisi mananya saya menghindar, seperti yang ditulis dalam pemberitaan telah saya lihat dan di tayangkan lebih dari 5 dibeberapa media online, jelas itu sebuah fitnah, kemudian saya tegaskan kembali jika saya selaku Kepala di SMKN 4 Kota Tangerang yang telah definitif pada bulan Agustus 2024 sampai saat ini kurang lebihnya 6 bulan jalan saya menjabat dan sebelumnya bukan di masa saya, bagi saya baik itu Media ataupun Lembaga pastinya adalah mitra yang baik yang memiliki peranan kontrol sehingga berkesinambungan, tapi jangan juga memberitakan yang bukan Faktanya, bebernya.

“saya berharap kepada teman-teman Media yang telah menulis atas nama diri pribadi, menulis lah dengan bijak dan profesional sehingga tidak menyudutkan, karena hal ini menyangkut berbicara moral dan nama baik seseorang berikut kode etik, Tandasnya mengakhiri.

56
Supriyadi

Supriyadi

Related Posts

SANTI DUTA SAHABAT POLISI INDONESIA PROVINSI BALI MEMBUAT PASRAMAN BIMBEL CALISTUNG FREE BIAYA UNTUK ANAK2 YATIM & KURANG MAMPU DI BALI
Lainnya

SANTI DUTA SAHABAT POLISI INDONESIA PROVINSI BALI MEMBUAT PASRAMAN BIMBEL CALISTUNG FREE BIAYA UNTUK ANAK2 YATIM & KURANG MAMPU DI BALI

Agustus 20, 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Giat Pemanfaatan Lahan Sektor Ketahanan Pangan (Sayuran Cabe ) di Desa Tobat 51
Lainnya

Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Giat Pemanfaatan Lahan Sektor Ketahanan Pangan (Sayuran Cabe ) di Desa Tobat 51

Agustus 20, 2025
Kapolri Pimpin Sertijab dan Pelantikan Pejabat Tinggi Polri Hari Ini
Lainnya

Kapolri Pimpin Sertijab dan Pelantikan Pejabat Tinggi Polri Hari Ini

Agustus 20, 2025
Next Post
PPP, Partai Persatuan Pembangunan akan tetap berkiprah di peta perpolitikan nasional sebagai pertanggungjawaban  wadah umat Islam

PPP, Partai Persatuan Pembangunan akan tetap berkiprah di peta perpolitikan nasional sebagai pertanggungjawaban wadah umat Islam

Gelar Diskusi Interaktif HAKORDIA 2024, Jasa Raharja Perkuat Komitmen Antikorupsi

Gelar Diskusi Interaktif HAKORDIA 2024, Jasa Raharja Perkuat Komitmen Antikorupsi

Direktorat TPPPA-PPO Bareskrim Polri Gelar Diskusi Publik, Perkuat Perlindungan Perempuan, Anak, dan Kelompok Rentan

Direktorat TPPPA-PPO Bareskrim Polri Gelar Diskusi Publik, Perkuat Perlindungan Perempuan, Anak, dan Kelompok Rentan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polresta Cirebon Ungkap 16 Kasus Narkoba dan Obat Ilegal, 20 Tersangka Diamankan

Polresta Cirebon Ungkap 16 Kasus Narkoba dan Obat Ilegal, 20 Tersangka Diamankan

2 minggu ago
Janji Manis Oknum Pramugari di Bandara Soekarno Hatta, Seorang Calon Pramugari Telah Menjadi Korbannya

Janji Manis Oknum Pramugari di Bandara Soekarno Hatta, Seorang Calon Pramugari Telah Menjadi Korbannya

2 bulan ago
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Rutan Cipinang Inspeksi Sarana Prasarana Keamanan Statis

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Rutan Cipinang Inspeksi Sarana Prasarana Keamanan Statis

1 tahun ago

Google tracks location data even when users turn service off

2 tahun ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Jasa Raharja Kanwil Utama DKI dan RS Jakarta melakukan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) kepada Komunitas Ojek Online Relawan Ambulance dan Perwakilan Personil Polantas Polda Metro Jaya

Heru Sutomo Ketua Pemuda Pancasila PAC Kedawung Kab Cirebon Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial Peringati HUT RI ke-80

Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Aspol Kaliwadas Polresta Cirebon

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita

Trending

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?
Hukum

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?

by Editor
Agustus 21, 2025
0

RadarKriminal.id, Kabupaten Kendal, 21/8/2025 -Permainan tebak angka ilegal memang sangat menjanjikan bagi para pengelola, sehingga praktik nomor...

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Agustus 21, 2025
Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Agustus 21, 2025
Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Agustus 21, 2025
Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Agustus 21, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB