Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

Klarifikasi dan Kesepakatan Damai Terkait Insiden MR dan AG di Kaliwungu

Editor by Editor
Juni 1, 2025
in Hukum, Polri
0
Klarifikasi dan Kesepakatan Damai Terkait Insiden MR dan AG di Kaliwungu
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Kendal,  Minggu (1/6/2025) — Menyusul insiden yang sempat menghebohkan warga Kaliwungu, Kendal pada Jumat (30/5/2025), yang melibatkan oknum anggota polisi berinisial Muhammad Rizaq dan warga berinisial Agus, kini kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan damai secara kekeluargaan.

Minggu pagi 1/6/2026/5. Muhammad Rizaq yang diketahui tengah menjalani cuti dinas dari tugasnya di wilayah Jakarta, secara langsung mendatangi Agus untuk menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi atas insiden yang terjadi. Dalam pertemuan tersebut, turut hadir tokoh masyarakat setempat, perwakilan dari kepolisian, dan pihak keluarga kedua belah pihak.

Agus, yang sebelumnya dirawat di rumah sakit akibat luka yang dideritanya, menyatakan bahwa dirinya telah memaafkan tindakan Muhammad Rizaq setelah menerima itikad baik dan permohonan maaf secara langsung.

“Saya sudah bertemu langsung dengan Muhammad Rizaq. Dia menyampaikan permintaan maaf dan penyesalannya atas kejadian itu. Kami sepakat untuk menyelesaikan ini secara damai demi menjaga hubungan kekeluargaan dan ketertiban bersama,” ujar Agus saat diwawancarai oleh Tribuncakranews.com. saat berada di kantor media Tribun Tipikor Semarang.

Sementara itu, Muhammad Rizaq juga menyampaikan penyesalannya dan menyatakan bahwa insiden tersebut terjadi karena emosi sesaat.

“Saya menyesal dan mengakui kesalahan saya. Ke depan, saya berkomitmen untuk lebih menahan diri dan menghormati hukum serta masyarakat,” ujar Muhammad Rizaq singkat.

Pihak kepolisian Polres Kendal membenarkan bahwa telah terjadi mediasi dan penyelesaian secara kekeluargaan antara kedua pihak. Namun demikian, proses klarifikasi internal melalui Propam tetap berjalan sesuai prosedur untuk memastikan bahwa setiap tindakan anggota Polri tetap berada dalam koridor hukum dan kode etik profesi.

Klarifikasi ini diharapkan dapat meredakan ketegangan di tengah masyarakat dan menjadi pelajaran bersama tentang pentingnya penyelesaian konflik dengan kepala dingin dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

 

Reporter : Agus SN – TCN

EP

87
Editor

Editor

Related Posts

Gubernur Akmil Mayjen TNI Rano Tilaar Resmikan Rumah Jaga Kesatrian 
TNI

Gubernur Akmil Mayjen TNI Rano Tilaar Resmikan Rumah Jaga Kesatrian 

November 27, 2025
GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.
Hukum

GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.

November 27, 2025
Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara
Hukum

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

November 27, 2025
Next Post
Kapolresta Cirebon Berikan Bantuan kepada Keluarga Korban Longsor Galian C Gunung Kuda

Kapolresta Cirebon Berikan Bantuan kepada Keluarga Korban Longsor Galian C Gunung Kuda

Polresta Cirebon Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Longsor Tambang Al-Azhariyah

Polresta Cirebon Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Longsor Tambang Al-Azhariyah

Ketum PPWI Nilai Polres Blora Berkolusi dengan Mafia BBM Ilegal Memenjarakan Wartawan

Ketum PPWI Nilai Polres Blora Berkolusi dengan Mafia BBM Ilegal Memenjarakan Wartawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polri Gelar Pagelaran Wayang Kulit dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79, Hadirkan 4 Dalang dan Ribuan Peserta

Polri Gelar Pagelaran Wayang Kulit dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79, Hadirkan 4 Dalang dan Ribuan Peserta

5 bulan ago

Serma Solihin (Babinsa) Pembersihan Saluran Irigasi Skunder BG 6 Gempol

10 bulan ago
Jasa Raharja Kanwil DKI Jakarta Gelar PPGD di Jakarta Utara

Jasa Raharja Kanwil DKI Jakarta Gelar PPGD di Jakarta Utara

3 minggu ago
Respon Cepat Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran di Kecamatan Weru

Respon Cepat Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran di Kecamatan Weru

12 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Adopsi Ilegal Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Bekasi Budget Travel Bullying Chopper Bike Cirebon Hak Anak Harjamukti Inpari 33 Istana Negara Kabupaten Cirebon Kasus Anak Kasus Hukum Keadilan Anak Kekerasan anak Kelompok Tani Klinik Yessy Carolin Koramil 1402 Harjamukti Market Stories National Exam Operasi Pekat Pemberantasan Miras Pendampingan Pertanian Perdagangan Anak Perlindungan Anak Petani Indonesia Poktan Sipadu Sejahtera Polda Metro Jaya Polresta Cirebon Program Tanam Ketiga Proses Hukum Razia Miras Renakta Rumah Sakit Graha Juanda Sinergi TNI Petani Surat Lahir Palsu Tanam Padi TNI AD Visit Bali YLBH
No Result
View All Result

Highlights

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

Trending

Gubernur Akmil Mayjen TNI Rano Tilaar Resmikan Rumah Jaga Kesatrian 
TNI

Gubernur Akmil Mayjen TNI Rano Tilaar Resmikan Rumah Jaga Kesatrian 

by Editor
November 27, 2025
0

RadarKriminal.id, Magelang, 25 November 2025 – Gubernur Akademi Militer (Akmil) Mayjen TNI Rano Tilaar meresmikan Rumah Jaga...

Terobosan Perpajakan Nasional: Ismuhadi Equation dan AICEco Digaungkan untuk Menggali Potensi Iceberg Economy

Terobosan Perpajakan Nasional: Ismuhadi Equation dan AICEco Digaungkan untuk Menggali Potensi Iceberg Economy

November 27, 2025
GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.

GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.

November 27, 2025
Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

November 27, 2025
Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

November 27, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB