RadarKriminal.id, Jakarta Timur.
Statemen Resmi
Ketua Umum LSM KCBI
Terkait Tanggapan Ketua Umum
LSM PKN yang Disampaikan Melalui Media Sosial
Saya, Joel B Simbolon, S.Kom, selaku Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM KCBI), menyampaikan tanggapan atas klarifikasi yang disampaikan oleh Ketua Umum LSM PKN terhadap pemberitaan yang telah dimuat oleh Global Expose TV.
Saya menilai, apabila terdapat keberatan atau ketidaksetujuan atas isi sebuah pemberitaan, maka seharusnya disampaikan secara langsung dan resmi kepada pihak redaksi media yang memuat berita tersebut. Hal ini penting untuk menjaga etika komunikasi, menjunjung tinggi asas keberimbangan, serta menghormati peran dan fungsi pers sebagai pilar demokrasi.
Namun sangat disayangkan, klarifikasi tersebut justru disampaikan melalui akun TikTok pribadi, yang bukan merupakan ruang resmi untuk menjawab atau mengoreksi pemberitaan. Cara tersebut justru berpotensi menimbulkan mised-informasi dan menyesatkan publik karena tidak melalui mekanisme jurnalistik yang benar.
Untuk itu, saya mendukung langkah Redaksi Global Expose TV yang meminta pernyataan resmi guna menjaga integritas informasi dan memberikan ruang klarifikasi yang tepat dan berimbang. Mari kita saling menghormati peran masing-masing dan menyikapi pemberitaan secara bijak dan profesional.
Demikian pernyataan ini saya sampaikan agar publik mendapatkan informasi yang benar, tidak melintir, dan tidak menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu.
Hormat saya,
Joel B Simbolon, S.Kom
Ketua Umum LSM KCBI.
( Tim/YBS)