Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Pemerintah

KERICUHAN LELANG LAHAN PARKIR PASAR DI SEMARANG: GRIB JAYA DESAK WALIKOTA AGUSTIN SEGERA TURUN TANGAN

Editor by Editor
Juni 15, 2025
in Pemerintah
0
KERICUHAN LELANG LAHAN PARKIR PASAR DI SEMARANG: GRIB JAYA DESAK WALIKOTA AGUSTIN SEGERA TURUN TANGAN
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Semarang – 14 Juni 2025 – Kisruh proses lelang lahan parkir pasar di Kota Semarang memunculkan gejolak di tengah masyarakat. Proses yang dinilai janggal dan minim transparansi tersebut menuai protes keras, terutama dari kalangan pengelola lama dan organisasi kemasyarakatan GRIB JAYA.

Sebagai pendukung loyal Wali Kota Semarang, Agustin, Ormas GRIB JAYA menyatakan kekecewaannya terhadap mekanisme lelang yang dianggap menyimpang dari prinsip-prinsip pengadaan yang sehat dan terbuka. Mereka mendesak Wali Kota untuk segera turun tangan sebelum konflik ini berkembang menjadi kegaduhan sosial yang lebih luas.

“Kami tidak sedang mencari musuh. Kami hanya ingin keadilan dan keterbukaan. Jangan sampai proses lelang publik dilakukan sembunyi-sembunyi dan menimbulkan kecurigaan,” ujar MF Hasan, Kabid OKK GRIB JAYA Jateng dalam keterangannya kepada media.

SK Pemenang Dipertanyakan, Proses Dinilai Cacat Administrasi

Akar permasalahan muncul saat terbitnya Surat Keputusan (SK) penetapan pemenang lelang yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang. Keputusan tersebut langsung dipertanyakan karena dianggap cacat prosedur, tidak transparan, dan berpotensi melanggar asas hukum pemerintahan yang baik.

Sejumlah pengelola lama menyebut proses lelang berlangsung tanpa pengumuman terbuka, tanpa akses informasi publik yang layak, dan tanpa dialog dengan pihak terdampak. Padahal, merujuk pada UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, seluruh proses pengadaan harus diumumkan secara terbuka kepada publik.

Lebih dari itu, penandatanganan SK oleh pejabat sementara (Plt.) juga dinilai menyalahi aturan. Berdasarkan Pasal 14 ayat (7) UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, keputusan dari pejabat tanpa kewenangan definitif dapat dibatalkan demi hukum.

Potensi Pelanggaran Serius: Dari Administrasi hingga Dugaan Kolusi

Dari hasil penelusuran dan pendapat sejumlah ahli hukum, proses lelang ini mengandung sejumlah indikasi pelanggaran serius:

Minimnya keterbukaan informasi publik, Keputusan administrasi yang tidak sah.

Penyalahgunaan wewenang oleh Plt. pejabat Potensi pelanggaran persaingan usaha sehat (UU No. 5 Tahun 1999)

Jika terbukti adanya kolusi, pengaturan tender, atau intervensi pihak-pihak tertentu, maka persoalan ini tak hanya administratif, namun bisa berkembang menjadi kasus pidana, sesuai ketentuan UU Tindak Pidana Korupsi.

GRIB JAYA: Ini Bentuk Kontrol Rakyat, Bukan Pembangkangan

GRIB JAYA menegaskan bahwa kritik dan protes yang muncul merupakan bentuk aspirasi rakyat dalam mengontrol jalannya pemerintahan.

“Kami mendukung Bu Wali Kota. Tapi bukan berarti kami tutup mata terhadap penyimpangan. Kami tidak ingin Semarang rusak karena kelalaian birokrasi,” tegas. MF Hasan sebagai Kabid OKK GRIB JAYA Kota Semarang.

Tuntutan dan Rekomendasi Untuk menyelesaikan polemik ini secara damai dan adil, GRIB JAYA mengajukan beberapa langkah strategis:

Audit terbuka terhadap proses lelang oleh tim independen.

Permintaan resmi atas informasi publik terkait dokumen dan prosedur lelang.

 

Pelaporan ke Ombudsman RI atas dugaan maladministrasi.

 

Mediasi terbuka antara Dinas Perdagangan, pengelola lama, dan pemenang baru lelang.

GRIB JAYA berharap Wali Kota Agustin tidak sekadar menjadi penonton dari kegaduhan yang terjadi, tapi segera bertindak sebagai pemimpin sekaligus pelindung kepentingan rakyat Semarang.

 

EP

34
Editor

Editor

Related Posts

Warga Temukan Penghuni Kontrakan Sudah Meninggal, Polsek Tigaraksa Bawa Jenazah ke RS
Pemerintah

Warga Temukan Penghuni Kontrakan Sudah Meninggal, Polsek Tigaraksa Bawa Jenazah ke RS

Agustus 20, 2025
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bekasi Selatan Gelar Pangan Murah
Pemerintah

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bekasi Selatan Gelar Pangan Murah

Agustus 20, 2025
Pemerintah

Maraknya Permainan Tebak Angka di Kendal, Aparat Dinilai Kurang Tegas

Agustus 20, 2025
Next Post
Perayaan Iduladha 1446 H di Jasa Raharja: Semangat Berbagi yang Tulus sebagai Cerminan Pelayanan bagi Keselamatan Masyarakat

Perayaan Iduladha 1446 H di Jasa Raharja: Semangat Berbagi yang Tulus sebagai Cerminan Pelayanan bagi Keselamatan Masyarakat

Lapor Pak Kapolri :”Dugaan Aktivitas Permainan Nomor Ilegal Marak di Kendal, Diduga Libatkan Oknum Aparat”

Lapor Pak Kapolri :"Dugaan Aktivitas Permainan Nomor Ilegal Marak di Kendal, Diduga Libatkan Oknum Aparat"

LSM MAUNG Kota Tasik Malaysa Soroti Pelanggaran Tata Ruang

LSM MAUNG Kota Tasik Malaysa Soroti Pelanggaran Tata Ruang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polda Metro Jaya Ungkap 276 Kasus Dan Tangkap 341 Tersangka dalam Operasi Sikat Tahun 2024

Polda Metro Jaya Ungkap 276 Kasus Dan Tangkap 341 Tersangka dalam Operasi Sikat Tahun 2024

11 bulan ago
Dukung Program Asta Cita Presiden, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap Tersangka Narkoba

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap Tersangka Narkoba

9 bulan ago

Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat dan Sertijab Pati Polri, Ada Kadiv Propam dan Sejumlah Kapolda

1 tahun ago

4 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

SANTI DUTA SAHABAT POLISI INDONESIA PROVINSI BALI MEMBUAT PASRAMAN BIMBEL CALISTUNG FREE BIAYA UNTUK ANAK2 YATIM & KURANG MAMPU DI BALI

Aiptu Dedi H. Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Meningkatkan Program NGARIUNG di Kewilayahan 51

Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Giat Pemanfaatan Lahan Sektor Ketahanan Pangan (Sayuran Cabe ) di Desa Tobat 51

Warga Temukan Penghuni Kontrakan Sudah Meninggal, Polsek Tigaraksa Bawa Jenazah ke RS

Rutinitas Patroli Pusaka Polsek Balaraja Dalam Menjaga & Mengantisipasi Aksi Kejahatan di Wilayah Hukum Polresta Tangerang 51

Polsek Cikupa Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari, Wujudkan Kamseltibcar di Jam Sibuk

Trending

Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Aspol Kaliwadas Polresta Cirebon
Polri

Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Aspol Kaliwadas Polresta Cirebon

by Editor
Agustus 21, 2025
0

RadarKriminal.id, Kab Cirebon, Jawa Barat, Rabu, 20/8/2025, Cirebon – Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H.,...

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita

Agustus 21, 2025
Polsek Ciputat Timur Bongkar Peredaran Obat Keras Tanpa Izin, Ribuan Butir Diamankan

Polsek Ciputat Timur Bongkar Peredaran Obat Keras Tanpa Izin, Ribuan Butir Diamankan

Agustus 21, 2025
SANTI DUTA SAHABAT POLISI INDONESIA PROVINSI BALI MEMBUAT PASRAMAN BIMBEL CALISTUNG FREE BIAYA UNTUK ANAK2 YATIM & KURANG MAMPU DI BALI

SANTI DUTA SAHABAT POLISI INDONESIA PROVINSI BALI MEMBUAT PASRAMAN BIMBEL CALISTUNG FREE BIAYA UNTUK ANAK2 YATIM & KURANG MAMPU DI BALI

Agustus 20, 2025
Aiptu Dedi H. Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Meningkatkan Program NGARIUNG di Kewilayahan 51

Aiptu Dedi H. Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Meningkatkan Program NGARIUNG di Kewilayahan 51

Agustus 20, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB