Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Pemerintah

KERICUHAN LELANG LAHAN PARKIR PASAR DI SEMARANG: GRIB JAYA DESAK WALIKOTA AGUSTIN SEGERA TURUN TANGAN

Editor by Editor
Juni 15, 2025
in Pemerintah
0
KERICUHAN LELANG LAHAN PARKIR PASAR DI SEMARANG: GRIB JAYA DESAK WALIKOTA AGUSTIN SEGERA TURUN TANGAN
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Semarang – 14 Juni 2025 – Kisruh proses lelang lahan parkir pasar di Kota Semarang memunculkan gejolak di tengah masyarakat. Proses yang dinilai janggal dan minim transparansi tersebut menuai protes keras, terutama dari kalangan pengelola lama dan organisasi kemasyarakatan GRIB JAYA.

Sebagai pendukung loyal Wali Kota Semarang, Agustin, Ormas GRIB JAYA menyatakan kekecewaannya terhadap mekanisme lelang yang dianggap menyimpang dari prinsip-prinsip pengadaan yang sehat dan terbuka. Mereka mendesak Wali Kota untuk segera turun tangan sebelum konflik ini berkembang menjadi kegaduhan sosial yang lebih luas.

“Kami tidak sedang mencari musuh. Kami hanya ingin keadilan dan keterbukaan. Jangan sampai proses lelang publik dilakukan sembunyi-sembunyi dan menimbulkan kecurigaan,” ujar MF Hasan, Kabid OKK GRIB JAYA Jateng dalam keterangannya kepada media.

SK Pemenang Dipertanyakan, Proses Dinilai Cacat Administrasi

Akar permasalahan muncul saat terbitnya Surat Keputusan (SK) penetapan pemenang lelang yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang. Keputusan tersebut langsung dipertanyakan karena dianggap cacat prosedur, tidak transparan, dan berpotensi melanggar asas hukum pemerintahan yang baik.

Sejumlah pengelola lama menyebut proses lelang berlangsung tanpa pengumuman terbuka, tanpa akses informasi publik yang layak, dan tanpa dialog dengan pihak terdampak. Padahal, merujuk pada UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, seluruh proses pengadaan harus diumumkan secara terbuka kepada publik.

Lebih dari itu, penandatanganan SK oleh pejabat sementara (Plt.) juga dinilai menyalahi aturan. Berdasarkan Pasal 14 ayat (7) UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, keputusan dari pejabat tanpa kewenangan definitif dapat dibatalkan demi hukum.

Potensi Pelanggaran Serius: Dari Administrasi hingga Dugaan Kolusi

Dari hasil penelusuran dan pendapat sejumlah ahli hukum, proses lelang ini mengandung sejumlah indikasi pelanggaran serius:

Minimnya keterbukaan informasi publik, Keputusan administrasi yang tidak sah.

Penyalahgunaan wewenang oleh Plt. pejabat Potensi pelanggaran persaingan usaha sehat (UU No. 5 Tahun 1999)

Jika terbukti adanya kolusi, pengaturan tender, atau intervensi pihak-pihak tertentu, maka persoalan ini tak hanya administratif, namun bisa berkembang menjadi kasus pidana, sesuai ketentuan UU Tindak Pidana Korupsi.

GRIB JAYA: Ini Bentuk Kontrol Rakyat, Bukan Pembangkangan

GRIB JAYA menegaskan bahwa kritik dan protes yang muncul merupakan bentuk aspirasi rakyat dalam mengontrol jalannya pemerintahan.

“Kami mendukung Bu Wali Kota. Tapi bukan berarti kami tutup mata terhadap penyimpangan. Kami tidak ingin Semarang rusak karena kelalaian birokrasi,” tegas. MF Hasan sebagai Kabid OKK GRIB JAYA Kota Semarang.

Tuntutan dan Rekomendasi Untuk menyelesaikan polemik ini secara damai dan adil, GRIB JAYA mengajukan beberapa langkah strategis:

Audit terbuka terhadap proses lelang oleh tim independen.

Permintaan resmi atas informasi publik terkait dokumen dan prosedur lelang.

 

Pelaporan ke Ombudsman RI atas dugaan maladministrasi.

 

Mediasi terbuka antara Dinas Perdagangan, pengelola lama, dan pemenang baru lelang.

GRIB JAYA berharap Wali Kota Agustin tidak sekadar menjadi penonton dari kegaduhan yang terjadi, tapi segera bertindak sebagai pemimpin sekaligus pelindung kepentingan rakyat Semarang.

 

EP

75
Editor

Editor

Related Posts

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.
Pemerintah

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

November 27, 2025
Tidak Terima dengan Konfirmasi Tentang Ijazah, Walas SD Negeri Bojong 01 Menjerit Histeris
Pemerintah

Tidak Terima dengan Konfirmasi Tentang Ijazah, Walas SD Negeri Bojong 01 Menjerit Histeris

November 26, 2025
Pelayanan Buruk, Sekretaris Desa Pasirsari Kabupaten Bekasi Menghindar Saat Awak Media Hendak Mengkonfirmasi   
Hukum

Pelayanan Buruk, Sekretaris Desa Pasirsari Kabupaten Bekasi Menghindar Saat Awak Media Hendak Mengkonfirmasi  

November 26, 2025
Next Post
Perayaan Iduladha 1446 H di Jasa Raharja: Semangat Berbagi yang Tulus sebagai Cerminan Pelayanan bagi Keselamatan Masyarakat

Perayaan Iduladha 1446 H di Jasa Raharja: Semangat Berbagi yang Tulus sebagai Cerminan Pelayanan bagi Keselamatan Masyarakat

Lapor Pak Kapolri :”Dugaan Aktivitas Permainan Nomor Ilegal Marak di Kendal, Diduga Libatkan Oknum Aparat”

Lapor Pak Kapolri :"Dugaan Aktivitas Permainan Nomor Ilegal Marak di Kendal, Diduga Libatkan Oknum Aparat"

LSM MAUNG Kota Tasik Malaysa Soroti Pelanggaran Tata Ruang

LSM MAUNG Kota Tasik Malaysa Soroti Pelanggaran Tata Ruang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Cegah Macet Satlantas Polres Rohil Pasang Spanduk Rawan Banjir 

2 tahun ago
Polresta Cirebon Gelar Bhaktikes Bagi Petani di RM Bageur

Polresta Cirebon Gelar Bhaktikes Bagi Petani di RM Bageur

5 bulan ago
Polresta Cirebon Gelar Patroli Sahur Bersama Forkopimda Bagikan Ratusan Paket Makanan

Polresta Cirebon Gelar Patroli Sahur Bersama Forkopimda Bagikan Ratusan Paket Makanan

9 bulan ago

Brimob Polda Metro Tindak Cepat Tawuran Di Cipinang, Situasi Berangsur Kondusif

11 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Adopsi Ilegal Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Bekasi Budget Travel Bullying Chopper Bike Cirebon Hak Anak Harjamukti Inpari 33 Istana Negara Kabupaten Cirebon Kasus Anak Kasus Hukum Keadilan Anak Kekerasan anak Kelompok Tani Klinik Yessy Carolin Koramil 1402 Harjamukti Market Stories National Exam Operasi Pekat Pemberantasan Miras Pendampingan Pertanian Perdagangan Anak Perlindungan Anak Petani Indonesia Poktan Sipadu Sejahtera Polda Metro Jaya Polresta Cirebon Program Tanam Ketiga Proses Hukum Razia Miras Renakta Rumah Sakit Graha Juanda Sinergi TNI Petani Surat Lahir Palsu Tanam Padi TNI AD Visit Bali YLBH
No Result
View All Result

Highlights

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

Trending

Gubernur Akmil Mayjen TNI Rano Tilaar Resmikan Rumah Jaga Kesatrian 
TNI

Gubernur Akmil Mayjen TNI Rano Tilaar Resmikan Rumah Jaga Kesatrian 

by Editor
November 27, 2025
0

RadarKriminal.id, Magelang, 25 November 2025 – Gubernur Akademi Militer (Akmil) Mayjen TNI Rano Tilaar meresmikan Rumah Jaga...

Terobosan Perpajakan Nasional: Ismuhadi Equation dan AICEco Digaungkan untuk Menggali Potensi Iceberg Economy

Terobosan Perpajakan Nasional: Ismuhadi Equation dan AICEco Digaungkan untuk Menggali Potensi Iceberg Economy

November 27, 2025
GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.

GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.

November 27, 2025
Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

November 27, 2025
Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

November 27, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB