Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Pemerintah

Kepsek SMP PGRI Bojong Diduga Melakukan Pungli Dana PIP dan Uang Perpisahan.

Editor by Editor
Juni 3, 2025
in Pemerintah, Pendidikan
0
Kepsek SMP PGRI Bojong Diduga Melakukan Pungli Dana PIP dan Uang Perpisahan.
0
SHARES
177
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id, Kabupaten Bogor, Jabar – SMP PGRI Bojong, Desa Bojong Kecamatan Klapanunggal jadi sorotan publik. Pasalnya kepala sekolah diduga melakukan Pungutan Dana PIP.

Dugaan ini diperkuat dari informasi yang diperoleh dari salah satu orangtua siswa beriniasial (GN) penerima dana PIP yang seharusnya diterima penuh oleh siswa namun oleh pihak sekolah disuruh untuk memberikannya kembali ke pihak sekolah (Melapor ke Kepsek). Dana PIP yang seharusnya diterima oleh siswa penerima dana PIP sebesar Rp1.500.000 di potong oleh pihak sekolah (Kepala Sekolah) sebesar Rp 900.000 dan Rp 600.000 diserahkan kepada orangtua siswa.

“Iya banyak yang mengeluh tapi gak berani protes langsung, soalnya siswa penerima PIP pas pencairan banyak potongan”, ucapnya.

Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 tentang PelaksOanaan Program Simpanan Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar, dan Program Indonesia Sehat untuk Membangun Keluarga Produktif.

Peraturan Presiden

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 166 Tahun 2014 tentang Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Program Indonesia Pintar.

Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan

Peraturan-peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan bagi siswa kurang mampu dan mengurangi angka putus sekolah. PIP memberikan bantuan tunai kepada siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama

GN juga menceritakan ada pungutan untuk dana perpisahan siswa kelas IX sebesar Rp 1.600.000 dimana dana tersebut dipake untuk biaya sewa gedung dan lain-lain. Namun pada kenyataannya karena ada Surat Edaran dari Gubernur Jawa Barat tidak memperbolehkan mengadakan perpisahan diluar sekolah. GN mempertanyakan uang gedung yang besarnya sebesar Rp 700.000 tidak ada kejelasan dan tidak di kembalikan kepada siswa.

Ia pun meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogori dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera memeriksa sekolah tersebut guna memastikan pengelolaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) sesuai aturan

 

“Saya Minta Disdik Kabupaten Bogori dan APH mengaudit pengelola Dana PIP di sekolah SMP PGRI Bojong untuk mengetahui dugaan penyelewengan”, pintanya

Karena ada dana yang dicairkan oleh penerima tersebut diminta oleh kepala sekolah untuk diserahkan ke sekolah SMP PGRI Bojong Kecamatan Klapanunggal. Hal ini kepala sekolah sudah diduga dengan sengaja melakukan pengangkangan terhadap ketentuan perundang-undangan tentang petunjuk teknis penggunaan dana PIP. Dugaan korupsi yang dilakukan oleh kepala sekolah.

Awak media telah melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah SMP PGRI Bojong namun kepala sekolah atas nama Engkom Komalasari sedang tidak ada di tempat (Sakit) Namun Adam yang mengaku selaku staf Tata Usaaha di sekolah tersebut memberikan keterangan berupa bantahan bahwa dana PIP tersebut tidak benar diterima oleh kepala sekolah. Adam juga meminta nama siswa yang merasa dirinya tidak mendapat dana PIP agar diberitahukan identitasnya.

 

Irwansyah selaku koordinator bidang investigasi Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) mengatakan bahwa kelakuan seorang kepala sekolah yang melakukan dugaan korupsi terhadap dana PIP harus diproses secara hukum, tegas Irwansyah. Hingga pemberitaan ini diterbitkan kepala sekolah atas nama engkom Komalasari belum bisa dihubungi.

 

(YANTO BS)

165
Editor

Editor

Related Posts

Warga Temukan Penghuni Kontrakan Sudah Meninggal, Polsek Tigaraksa Bawa Jenazah ke RS
Pemerintah

Warga Temukan Penghuni Kontrakan Sudah Meninggal, Polsek Tigaraksa Bawa Jenazah ke RS

Agustus 20, 2025
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bekasi Selatan Gelar Pangan Murah
Pemerintah

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bekasi Selatan Gelar Pangan Murah

Agustus 20, 2025
Pemerintah

Maraknya Permainan Tebak Angka di Kendal, Aparat Dinilai Kurang Tegas

Agustus 20, 2025
Next Post
Kasdim 0614/Kota Cirebon Bersama Forkopimda Dampingi Wali Kota Monitoring Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1446 H

Kasdim 0614/Kota Cirebon Bersama Forkopimda Dampingi Wali Kota Monitoring Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1446 H

Dandim 0620/Kabupaten Cirebon Dampingi Wakil Menteri Sosial RI Berikan Santunan kepada Keluarga Korban Longsor Gunung Kuda

Dandim 0620/Kabupaten Cirebon Dampingi Wakil Menteri Sosial RI Berikan Santunan kepada Keluarga Korban Longsor Gunung Kuda

Kasad Apresiasi Inovasi Ketahanan Pangan di Bangka Botanical Garden

Kasad Apresiasi Inovasi Ketahanan Pangan di Bangka Botanical Garden

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Dandim 0614/Kota Cirebon Hadiri Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-117 Tingkat Kota Cirebon

Dandim 0614/Kota Cirebon Hadiri Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-117 Tingkat Kota Cirebon

3 bulan ago
Turunkan Ratusan Personil Opsnal dan Staf Polresta Cirebon Laksanakan Gatur Pagi dan Sore

Turunkan Ratusan Personil Opsnal dan Staf Polresta Cirebon Laksanakan Gatur Pagi dan Sore

1 tahun ago
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pencurian di Masjid Saat Jumat Berkah

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pencurian di Masjid Saat Jumat Berkah

7 bulan ago
Groundbreaking SPPG di Lapang Polsek Palmerah, 4.200 Siswa Bakal Dapat Manfaat

Groundbreaking SPPG di Lapang Polsek Palmerah, 4.200 Siswa Bakal Dapat Manfaat

2 minggu ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Aiptu Dedi H. Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Meningkatkan Program NGARIUNG di Kewilayahan 51

Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Giat Pemanfaatan Lahan Sektor Ketahanan Pangan (Sayuran Cabe ) di Desa Tobat 51

Warga Temukan Penghuni Kontrakan Sudah Meninggal, Polsek Tigaraksa Bawa Jenazah ke RS

Rutinitas Patroli Pusaka Polsek Balaraja Dalam Menjaga & Mengantisipasi Aksi Kejahatan di Wilayah Hukum Polresta Tangerang 51

Polsek Cikupa Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari, Wujudkan Kamseltibcar di Jam Sibuk

Hari Juang Polri 2025 Dipusatkan di Surabaya, Kapolri Pimpin Langsung Upacara

Trending

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita
Polri

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita

by Editor
Agustus 21, 2025
0

RadarKriminal.id. Kabupaten Tangerang,-Aparat Polsek Cisoka Polresta Tangerang bersama Satpol PP Kecamatan Cisoka merazia depot jamu di Jalan...

Polsek Ciputat Timur Bongkar Peredaran Obat Keras Tanpa Izin, Ribuan Butir Diamankan

Polsek Ciputat Timur Bongkar Peredaran Obat Keras Tanpa Izin, Ribuan Butir Diamankan

Agustus 21, 2025
SANTI DUTA SAHABAT POLISI INDONESIA PROVINSI BALI MEMBUAT PASRAMAN BIMBEL CALISTUNG FREE BIAYA UNTUK ANAK2 YATIM & KURANG MAMPU DI BALI

SANTI DUTA SAHABAT POLISI INDONESIA PROVINSI BALI MEMBUAT PASRAMAN BIMBEL CALISTUNG FREE BIAYA UNTUK ANAK2 YATIM & KURANG MAMPU DI BALI

Agustus 20, 2025
Aiptu Dedi H. Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Meningkatkan Program NGARIUNG di Kewilayahan 51

Aiptu Dedi H. Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Meningkatkan Program NGARIUNG di Kewilayahan 51

Agustus 20, 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Giat Pemanfaatan Lahan Sektor Ketahanan Pangan (Sayuran Cabe ) di Desa Tobat 51

Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Giat Pemanfaatan Lahan Sektor Ketahanan Pangan (Sayuran Cabe ) di Desa Tobat 51

Agustus 20, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB