Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Pemerintah

Kepsek SMP PGRI Bojong Diduga Melakukan Pungli Dana PIP dan Uang Perpisahan.

Editor by Editor
Juni 3, 2025
in Pemerintah, Pendidikan
0
Kepsek SMP PGRI Bojong Diduga Melakukan Pungli Dana PIP dan Uang Perpisahan.
0
SHARES
179
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id, Kabupaten Bogor, Jabar – SMP PGRI Bojong, Desa Bojong Kecamatan Klapanunggal jadi sorotan publik. Pasalnya kepala sekolah diduga melakukan Pungutan Dana PIP.

Dugaan ini diperkuat dari informasi yang diperoleh dari salah satu orangtua siswa beriniasial (GN) penerima dana PIP yang seharusnya diterima penuh oleh siswa namun oleh pihak sekolah disuruh untuk memberikannya kembali ke pihak sekolah (Melapor ke Kepsek). Dana PIP yang seharusnya diterima oleh siswa penerima dana PIP sebesar Rp1.500.000 di potong oleh pihak sekolah (Kepala Sekolah) sebesar Rp 900.000 dan Rp 600.000 diserahkan kepada orangtua siswa.

“Iya banyak yang mengeluh tapi gak berani protes langsung, soalnya siswa penerima PIP pas pencairan banyak potongan”, ucapnya.

Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 tentang PelaksOanaan Program Simpanan Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar, dan Program Indonesia Sehat untuk Membangun Keluarga Produktif.

Peraturan Presiden

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 166 Tahun 2014 tentang Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Program Indonesia Pintar.

Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan

Peraturan-peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan bagi siswa kurang mampu dan mengurangi angka putus sekolah. PIP memberikan bantuan tunai kepada siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama

GN juga menceritakan ada pungutan untuk dana perpisahan siswa kelas IX sebesar Rp 1.600.000 dimana dana tersebut dipake untuk biaya sewa gedung dan lain-lain. Namun pada kenyataannya karena ada Surat Edaran dari Gubernur Jawa Barat tidak memperbolehkan mengadakan perpisahan diluar sekolah. GN mempertanyakan uang gedung yang besarnya sebesar Rp 700.000 tidak ada kejelasan dan tidak di kembalikan kepada siswa.

Ia pun meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogori dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera memeriksa sekolah tersebut guna memastikan pengelolaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) sesuai aturan

 

“Saya Minta Disdik Kabupaten Bogori dan APH mengaudit pengelola Dana PIP di sekolah SMP PGRI Bojong untuk mengetahui dugaan penyelewengan”, pintanya

Karena ada dana yang dicairkan oleh penerima tersebut diminta oleh kepala sekolah untuk diserahkan ke sekolah SMP PGRI Bojong Kecamatan Klapanunggal. Hal ini kepala sekolah sudah diduga dengan sengaja melakukan pengangkangan terhadap ketentuan perundang-undangan tentang petunjuk teknis penggunaan dana PIP. Dugaan korupsi yang dilakukan oleh kepala sekolah.

Awak media telah melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah SMP PGRI Bojong namun kepala sekolah atas nama Engkom Komalasari sedang tidak ada di tempat (Sakit) Namun Adam yang mengaku selaku staf Tata Usaaha di sekolah tersebut memberikan keterangan berupa bantahan bahwa dana PIP tersebut tidak benar diterima oleh kepala sekolah. Adam juga meminta nama siswa yang merasa dirinya tidak mendapat dana PIP agar diberitahukan identitasnya.

 

Irwansyah selaku koordinator bidang investigasi Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) mengatakan bahwa kelakuan seorang kepala sekolah yang melakukan dugaan korupsi terhadap dana PIP harus diproses secara hukum, tegas Irwansyah. Hingga pemberitaan ini diterbitkan kepala sekolah atas nama engkom Komalasari belum bisa dihubungi.

 

(YANTO BS)

210
Editor

Editor

Related Posts

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.
Pemerintah

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

November 27, 2025
Tidak Terima dengan Konfirmasi Tentang Ijazah, Walas SD Negeri Bojong 01 Menjerit Histeris
Pemerintah

Tidak Terima dengan Konfirmasi Tentang Ijazah, Walas SD Negeri Bojong 01 Menjerit Histeris

November 26, 2025
Pelayanan Buruk, Sekretaris Desa Pasirsari Kabupaten Bekasi Menghindar Saat Awak Media Hendak Mengkonfirmasi   
Hukum

Pelayanan Buruk, Sekretaris Desa Pasirsari Kabupaten Bekasi Menghindar Saat Awak Media Hendak Mengkonfirmasi  

November 26, 2025
Next Post
Kasdim 0614/Kota Cirebon Bersama Forkopimda Dampingi Wali Kota Monitoring Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1446 H

Kasdim 0614/Kota Cirebon Bersama Forkopimda Dampingi Wali Kota Monitoring Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1446 H

Dandim 0620/Kabupaten Cirebon Dampingi Wakil Menteri Sosial RI Berikan Santunan kepada Keluarga Korban Longsor Gunung Kuda

Dandim 0620/Kabupaten Cirebon Dampingi Wakil Menteri Sosial RI Berikan Santunan kepada Keluarga Korban Longsor Gunung Kuda

Kasad Apresiasi Inovasi Ketahanan Pangan di Bangka Botanical Garden

Kasad Apresiasi Inovasi Ketahanan Pangan di Bangka Botanical Garden

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polresta Cirebon Gencarkan Patroli Malam, Sosialisasikan Penerapan Jam Malam bagi Pelajar

Polresta Cirebon Gencarkan Patroli Malam, Sosialisasikan Penerapan Jam Malam bagi Pelajar

6 bulan ago
Pengamanan ASEAN U-23 Championship, Polres Metro Bekasi Kerahkan 275 Personel Gabungan di Stadion Patriot

Pengamanan ASEAN U-23 Championship, Polres Metro Bekasi Kerahkan 275 Personel Gabungan di Stadion Patriot

4 bulan ago
KORAMIL 0620-03/TALUN GELAR GERAKAN PANGAN MURAH DI DESA WANASABA KIDUL

KORAMIL 0620-03/TALUN GELAR GERAKAN PANGAN MURAH DI DESA WANASABA KIDUL

3 bulan ago
Polresta Cirebon Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional Tahun 2025

Polresta Cirebon Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional Tahun 2025

7 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Adopsi Ilegal Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Bekasi Budget Travel Bullying Chopper Bike Cirebon Hak Anak Harjamukti Inpari 33 Istana Negara Kabupaten Cirebon Kasus Anak Kasus Hukum Keadilan Anak Kekerasan anak Kelompok Tani Klinik Yessy Carolin Koramil 1402 Harjamukti Market Stories National Exam Operasi Pekat Pemberantasan Miras Pendampingan Pertanian Perdagangan Anak Perlindungan Anak Petani Indonesia Poktan Sipadu Sejahtera Polda Metro Jaya Polresta Cirebon Program Tanam Ketiga Proses Hukum Razia Miras Renakta Rumah Sakit Graha Juanda Sinergi TNI Petani Surat Lahir Palsu Tanam Padi TNI AD Visit Bali YLBH
No Result
View All Result

Highlights

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

Itwasda Polda Metro Jaya Sosialisasikan SP4N-Lapor kepada Warga di Samsat Keliling

Tutup Apel Kasatwil 2025, Wakapolri: Titik Awal Ekspektasi Publik Agar Polri Semakin Humanis dan Responsif

Pelayanan Polri Terhadap Unjuk Rasa Lebih Adaptif, Wakapolri: “Semua Berbasis Kajian, Riset, dan Masukan Publik”

Trending

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara
Hukum

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

by Beni
November 27, 2025
0

RadarKriminal.id, Kabupaten Bekasi, Jabar – Penanganan kasus dugaan adopsi anak ilegal di Rumah Sakit Graha Juanda, Bekasi,...

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

November 27, 2025
Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

November 27, 2025
Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

November 27, 2025
Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

November 27, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB