Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Dugaan Korupsi

Kepsek SDN Jayasampurna 04 PLT (SF): Sudah Menjadi Kebudayaan Sekolah Karen Tidak Masuk Anggaran Sekolah

Editor by Editor
Mei 2, 2025
in Dugaan Korupsi, Hukum, Lainnya, Pemerintah, Pendidikan
0
Kepsek SDN Jayasampurna 04 PLT (SF): Sudah Menjadi Kebudayaan Sekolah Karen Tidak Masuk Anggaran Sekolah
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id, Kabupaten Bekasi, Jabar – Diduga SDN Jayasampurna 04 Kecamatan Serang Baru Melakukan Pungutan, Uang Taman, Uang Foto untuk Raport dan Uang Buku Penilaian Karakter anak. Awak Media Mengkonfirmasi Selasa (29/04/2025) Kepada Kepala Sekolah SD Negeri 04 Jayasampurna PLT (SF) yang di mana Uang Perawatan Taman Tersebut dipungut berfariasi Rp15.000 Hingga Rp 25.000, foto untuk Raport Rp 20.000 dan Buku Karakter Rp 10.000.

“PLT” Sekolah SD Jayasampurna 04 “SF” Mengatakan, Bahwa Pungutan Tersebut Kesepakatan Orang Tua Murid Yang Membuat Taman. Ia juga Mengatakan Terkait Uang Foto mah Sudah Biasa’ itu Dimana-Mana Kepala Sekolah Juga Mengatakan dan Uang Buku itu Adalah kebijakan Menteri Pendidikan Ujar nya.”SF”

Ia membenarkan ada pungutan untuk Pembuatan dan pemeliharaan Taman, Uang Foto dan Buku Karakter anak. Itu udah sepengetahuan Beliau dan dana tersebut di kelola langsung oleh Orangtua siswa. “Sudah Menjadi Kebudayaan Sekolah Karena Tidak Masuk Anggaran Sekolah Ucapnya” dan bukan dikelola oleh Kepsek ungkapnya.

Awak mediapun mempertanyakan kembali kepada salah seorang orangtua murid, dan orangtua murit membenarkan ada pungutan biaya untuk pas foto ya di kelas 1A dan 1B. “Iya Pak ada Rp20.000 dimintain” namun awak media pun menanyakan nama orang tua wali murid yang engan menyebutkan namanya,

Dalam sistem pendidikan di Indonesia, sekolah negeri, termasuk SD Negeri, umumnya tidak boleh memungut uang dari siswa atau orang tua siswa untuk keperluan yang tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan menentukan bahwa biaya pendidikan di sekolah negeri ditanggung oleh pemerintah.

Sekolah negeri tidak boleh memungut biaya yang tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan. Biaya pendidikan di sekolah negeri, termasuk SD Negeri, umumnya ditanggung oleh pemerintah melalui APBN atau APBD.

(YB Sihombing)

101
Editor

Editor

Related Posts

“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”
Pemerintah

“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

Oktober 6, 2025
Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025
Lainnya

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Oktober 6, 2025
Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan
Lainnya

Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan

Oktober 6, 2025
Next Post
Polemik Sewa Tanah KAI oleh PT Bhidha Karya, Pembeli Kios Merasa Ditipu

Polemik Sewa Tanah KAI oleh PT Bhidha Karya, Pembeli Kios Merasa Ditipu

Perumda Pasar Jaya Raih Top BUMD Awards 2025

Perumda Pasar Jaya Raih Top BUMD Awards 2025

BRI Cikampek Panen Hadiah Lagi, Hadiah Utama Mobil Suzuki Ertiga

BRI Cikampek Panen Hadiah Lagi, Hadiah Utama Mobil Suzuki Ertiga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Danramil dan Babinsa Bergotong Royong Bangun Talud

Danramil dan Babinsa Bergotong Royong Bangun Talud

12 bulan ago
Kapospam Gebang Polresta Cirebon Membantu Pemudik A.n UJI dengan Kendaraan R4 yang Mengalami Pecah Ban

Kapospam Gebang Polresta Cirebon Membantu Pemudik A.n UJI dengan Kendaraan R4 yang Mengalami Pecah Ban

6 bulan ago
Polresta Cirebon Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Polresta Cirebon Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

3 bulan ago
Polresta Cirebon Laksanakan Penanaman Sawi Jebung Dalam Rangka Ketahanan Pangan di Desa Megugede

Polresta Cirebon Laksanakan Penanaman Sawi Jebung Dalam Rangka Ketahanan Pangan di Desa Megugede

10 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 4 Naik Menjadi Komjen

Pemerhati Digital Nilai Tepat Polisi Tangkap Hacker @bjorkanesiaaa, Ini Penjelasannya

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Babinsa Gerak Cepat Bantu Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Kesambi Raya

Jalanan Semarang Dihantam Truk Galian C Kalialang: Warga Resah, Kecelakaan Mengintai di Ruas Kalipancur hingga Suratmo

Kejutan Ulang Tahun untuk Danramil Lemahwungkuk dari Kapolsek, Wujudkan Sinergitas TNI-Polri

Trending

“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”
Pemerintah

“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

by Editor
Oktober 6, 2025
0

RadarKriminal.id, Jakarta - Hari pertama pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di salah satu sekolah dasar di...

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Oktober 6, 2025
Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan

Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan

Oktober 6, 2025
27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 4 Naik Menjadi Komjen

27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 4 Naik Menjadi Komjen

Oktober 6, 2025
Pemerhati Digital Nilai Tepat Polisi Tangkap Hacker @bjorkanesiaaa, Ini Penjelasannya

Pemerhati Digital Nilai Tepat Polisi Tangkap Hacker @bjorkanesiaaa, Ini Penjelasannya

Oktober 6, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB