Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Pemerintah

“Kepedulian Kepala Desa Beber dan GMDM kepada Korban Penyalahgunaan Obat Keras Terbatas (OKT)” 

Editor by Editor
Januari 25, 2025
in Pemerintah
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Cirebon., Kepala Desa Beber, Momon, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap warga yang terdampak bahaya penyalahgunaan obat keras terbatas (OKT). Salah satu korban, sebut saja “EA”, mendapatkan perhatian khusus melalui kerja sama dengan Lembaga Anti Narkoba Garda Mencegah dan Mengobati (GMDM) Cirebon Raya. Langkah nyata yang dilakukan meliputi asesmen, terapi, dan pendampingan penuh bagi “EA”.

Dalam pernyataannya, saat ditemui dikantornya pada 23/01/2025  Momon menyampaikan bahwa masalah penyalahgunaan obat keras terbatas menjadi perhatian serius di Desa Beber. “Kami tidak bisa membiarkan warga kami terpuruk akibat penyalahgunaan obat-obatan. Pemerintah desa berkomitmen memberikan bantuan nyata kepada korban untuk pulih dan kembali menjalani hidup yang lebih baik,” tegas Momon.

Pihak desa juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum melalui Babin Kamtibmas dan Polsek beber untuk terus memberikan arahan dan dan bimbingan juga penerangan kepada masyarakat desa beber tentang bahaya narkoba dan obat keras terbatas (OKT) agar dapat meminimalisir jatuhnya korban lagi imbuh Momon.

Pendampingan terhadap “EA” dilakukan oleh tim GMDM yang dipimpin oleh Burhanudin, S.Pd, selaku sekretaris dan didampingi R. Slamet Jubaedi Ketua Bidang OKK lembaga tersebut, Dalam proses asesmen, Burhanudin menjelaskan kondisi “EA” secara komprehensif dan memberikan arahan untuk rehabilitasi lebih lanjut. “Kami telah melaksanakan asesmen awal untuk memahami kondisi korban, dan langkah selanjutnya adalah memberikan terapi serta pendampingan secara berkelanjutan. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk membantu korban kembali ke jalan yang benar,” ujar Burhanudin.

Selain terapi, GMDM juga memberikan edukasi kepada keluarga “EA” agar dapat mendukung proses pemulihan secara optimal. Burhanudin menekankan bahwa kesembuhan korban membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk keluarga, pemerintah desa, dan lembaga rehabilitasi.

Langkah ini mendapat apresiasi dari masyarakat Desa Beber. Warga merasa bahwa kehadiran pemerintah desa dan GMDM memberikan harapan baru bagi korban dan keluarganya. Salah seorang tetangga “EA” menyampaikan rasa terima kasihnya. “Kami bersyukur ada perhatian seperti ini. Semoga ‘EA’ bisa segera pulih dan hidup lebih baik,” ungkapnya.

Kepedulian Kepala Desa Beber dan GMDM diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Cirebon. Upaya ini membuktikan bahwa dengan kolaborasi yang tepat, masyarakat dapat dilindungi dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan.

Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, proses rehabilitasi “EA” diharapkan berjalan lancar, sehingga ia dapat kembali beraktivitas secara normal dan menjadi contoh keberhasilan dalam penanganan masalah penyalahgunaan obat keras terbatas di Desa Beber.

 

( Loly )

91
Editor

Editor

Related Posts

Jasa Raharja Kanwil Utama DKI dan RS Jakarta melakukan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) kepada Komunitas Ojek Online Relawan Ambulance dan Perwakilan Personil Polantas Polda Metro Jaya
Pemerintah

Jasa Raharja Kanwil Utama DKI dan RS Jakarta melakukan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) kepada Komunitas Ojek Online Relawan Ambulance dan Perwakilan Personil Polantas Polda Metro Jaya

Agustus 21, 2025
Warga Temukan Penghuni Kontrakan Sudah Meninggal, Polsek Tigaraksa Bawa Jenazah ke RS
Pemerintah

Warga Temukan Penghuni Kontrakan Sudah Meninggal, Polsek Tigaraksa Bawa Jenazah ke RS

Agustus 20, 2025
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bekasi Selatan Gelar Pangan Murah
Pemerintah

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bekasi Selatan Gelar Pangan Murah

Agustus 20, 2025
Next Post

Kepala Desa Beber Momon Kab. Cirebon Fasilitasi Pengobatan Hipnoterapi untuk Pecandu OKT Bekerjasama Dengan GMDM

Natal peradi 2024

Danrem 063/SGJ Kolonel Inf. Hista Soleh Harahap, S.I.P., M.I.P Bersama Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Mendampingi Pangdam 111/ Siliwangi.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Jasa Raharja Fasilitasi Disabilitas untuk Mudik Gratis Melalui Moda Bus dan Kereta Api

1 tahun ago
Inilah Tim Yang Lolos di Putaran 8 Besar Turnamen Futsal Kapolres Cup 2025

Inilah Tim Yang Lolos di Putaran 8 Besar Turnamen Futsal Kapolres Cup 2025

3 bulan ago
Babinsa Laksanakan Pendampingan Sergab Bulog kepada Poktan Sipanggang Jaya.

Babinsa Laksanakan Pendampingan Sergab Bulog kepada Poktan Sipanggang Jaya.

5 bulan ago
Bakti untuk Para Pejuang Bangsa: TNI AD Serahkan Rumah Bagi Warakawuri dan Prajurit Cacat Akibat Tugas Operasi

Bakti untuk Para Pejuang Bangsa: TNI AD Serahkan Rumah Bagi Warakawuri dan Prajurit Cacat Akibat Tugas Operasi

2 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Jasa Raharja Kanwil Utama DKI dan RS Jakarta melakukan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) kepada Komunitas Ojek Online Relawan Ambulance dan Perwakilan Personil Polantas Polda Metro Jaya

Heru Sutomo Ketua Pemuda Pancasila PAC Kedawung Kab Cirebon Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial Peringati HUT RI ke-80

Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Aspol Kaliwadas Polresta Cirebon

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita

Trending

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?
Hukum

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?

by Editor
Agustus 21, 2025
0

RadarKriminal.id, Kabupaten Kendal, 21/8/2025 -Permainan tebak angka ilegal memang sangat menjanjikan bagi para pengelola, sehingga praktik nomor...

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Agustus 21, 2025
Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Agustus 21, 2025
Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Agustus 21, 2025
Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Agustus 21, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB