Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

Kepala BNPT: RAN PE Masih Perlu Dilanjutkan

Editor by Editor
Agustus 20, 2024
in Hukum, Pemerintah, Polri, TNI
0
Kepala BNPT: RAN PE Masih Perlu Dilanjutkan
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Jakarta, – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT),Kepala BNPT: RAN PE Masih Perlu Dilanjutkan

Jakarta – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. Prof. Dr. H. Mohammed Rycko Amelza Dahniel, M.Si., menyampaikan bahwa keberadaan RAN PE memiliki arti sangat penting untuk menciptakan Indonesia yang aman dari radikalisme dan terorisme. Oleh karena itu, RAN PE dilanjutkan ke periode selanjutnya tahun 2025-2029 dan dengan mengedepankan pendekatan human security.

“Keberadaan dan keberlanjutannya (RAN PE) masih sangat diperlukan, dimana kelanjutan RAN PE tersebut akan lebih mengedepankan pendekatan human security yang sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan PBB,” kata Rycko dalam acara RAN PE Awards 2024 (19/8/2024).

Rycko mengatakan jika hingga Juli 2024, tercatat 93,3 persen atau sebanyak 126 aksi dalam RAN PE periode pertama telah terlaksana. Dampak positif yang dapat dirasakan diantaranya, tidak terdapat aksi terorisme sepanjang tahun 2023 hingga saat ini, peningkatan kesadaran dalam upaya pencegahan terorisme di level pusat dan daerah, hingga terciptanya resiliensi pada tingkat global.

Menurut Kepala BNPT, RAN PE juga telah menginspirasi pembentukan 7 Program Prioritas BNPT yang ditujukan untuk membangun ketahanan masyarakat khususnya kelompok rentan yaitu perempuan, anak dan remaja.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Presiden Republik Indonesia, K.H. Ma’ruf Amin mendukung penuh penetapan RAN PE 2025-2029. Dirinya berpesan agar kolaborasi multipihak lebih diperkuat, fokus pada program kegiatan berdampak langsung dan nyata di masyarakat, meningkatkan peran perempuan dan perlindungan anak dalam upaya pencegahan, serta mendorong pemerintah daerah lebih aktif dalam pelaksanaan RAN PE.

Wapres berharap RAN PE periode selanjutnya dapat menjadi babak baru dalam menciptakan keamanan dan mendorong kontribusi seluruh pihak untuk terlibat dalam mencegah dan menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.

“RAN PE selanjutnya terus membantu meningkatkan kondisi aman tanpa ancaman dan menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk memberikan upaya terbaik dalam mencegah dan menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme,” tutup Wapres., Komjen Pol. Prof. Dr. H. Mohammed Rycko Amelza Dahniel, M.Si., menyampaikan bahwa keberadaan RAN PE memiliki arti sangat penting untuk menciptakan Indonesia yang aman dari radikalisme dan terorisme. Oleh karena itu, RAN PE dilanjutkan ke periode selanjutnya tahun 2025-2029 dan dengan mengedepankan pendekatan human security.

“Keberadaan dan keberlanjutannya (RAN PE) masih sangat diperlukan, dimana kelanjutan RAN PE tersebut akan lebih mengedepankan pendekatan human security yang sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan PBB,” kata Rycko dalam acara RAN PE Awards 2024 (19/8/2024).

Rycko mengatakan jika hingga Juli 2024, tercatat 93,3 persen atau sebanyak 126 aksi dalam RAN PE periode pertama telah terlaksana. Dampak positif yang dapat dirasakan diantaranya, tidak terdapat aksi terorisme sepanjang tahun 2023 hingga saat ini, peningkatan kesadaran dalam upaya pencegahan terorisme di level pusat dan daerah, hingga terciptanya resiliensi pada tingkat global.

Menurut Kepala BNPT, RAN PE juga telah menginspirasi pembentukan 7 Program Prioritas BNPT yang ditujukan untuk membangun ketahanan masyarakat khususnya kelompok rentan yaitu perempuan, anak dan remaja.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Presiden Republik Indonesia, K.H. Ma’ruf Amin mendukung penuh penetapan RAN PE 2025-2029. Dirinya berpesan agar kolaborasi multipihak lebih diperkuat, fokus pada program kegiatan berdampak langsung dan nyata di masyarakat, meningkatkan peran perempuan dan perlindungan anak dalam upaya pencegahan, serta mendorong pemerintah daerah lebih aktif dalam pelaksanaan RAN PE.

Wapres berharap RAN PE periode selanjutnya dapat menjadi babak baru dalam menciptakan keamanan dan mendorong kontribusi seluruh pihak untuk terlibat dalam mencegah dan menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.

“RAN PE selanjutnya terus membantu meningkatkan kondisi aman tanpa ancaman dan menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk memberikan upaya terbaik dalam mencegah dan menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme,” tutup Wapres.

( Sodikin )

137
Editor

Editor

Related Posts

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga
TNI

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

November 27, 2025
Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat
Hukum

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

November 27, 2025
Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.
Pemerintah

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

November 27, 2025
Next Post
Rutan Cipinang Rayakan Hari Pengayoman Ke-79 Dengan Memenuhi Kebutuhan Dasar Warga Binaan

Rutan Cipinang Rayakan Hari Pengayoman Ke-79 Dengan Memenuhi Kebutuhan Dasar Warga Binaan

Kapolresta Cirebon Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Lodaya 2024

Kapolresta Cirebon Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Lodaya 2024

Sub Panda Lanal Cirebon Lepas Keberangkatan Casis Caba dan Cata PK TNI AL Gelombang II TA. 2024

Sub Panda Lanal Cirebon Lepas Keberangkatan Casis Caba dan Cata PK TNI AL Gelombang II TA. 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Wakapolda Metro Jaya Meninjau Kesiapan Pengamanan Wisata TMII Menjelang Perayaan Tahun Baru 2025

Wakapolda Metro Jaya Meninjau Kesiapan Pengamanan Wisata TMII Menjelang Perayaan Tahun Baru 2025

11 bulan ago

JURNAL HUKUM DAN PERADILAN DIHARAPKAN SEGERA TERINDEKS SCOPUS

10 bulan ago

Polsek Gempol Respon Cepat Dugaan Percobaan Penculikan Anak

1 tahun ago
Kendaraan Modifikasi Pengangkut Solar Mengisi Secara Bebas Di SPBU 44.574.30 Wonosari harus cek cct di duga SPBU tersebut melayani ngasu solar kebal hukum polres Klaten tutup mata abaiiiii 

Kendaraan Modifikasi Pengangkut Solar Mengisi Secara Bebas Di SPBU 44.574.30 Wonosari harus cek cct di duga SPBU tersebut melayani ngasu solar kebal hukum polres Klaten tutup mata abaiiiii 

9 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Arak Bali Asian Games 2018 Babinsa Balinese Culture Bali United Berita Cirebon Budget Travel Bullying Chopper Bike Cirebon Harjamukti Inpari 33 Istana Negara Kabupaten Cirebon Kamtibmas Keamanan Lingkungan Kekerasan anak Kelompok Tani Ketahanan Pangan Kombes Pol Sumarni Koramil 1402 Harjamukti Market Stories Minyak subsidi Miras Ilegal National Exam Operasi Pekat Pemberantasan Miras Pendampingan Pertanian Penganiayaan PERTAMINA Petani Indonesia Poktan Sipadu Sejahtera Polres Jajaran Polresta Cirebon Polri Presisi Program Tanam Ketiga Razia Miras Sinergi TNI Petani Swasembada Pangan Tanam Padi Tindak Pidana Ringan TNI AD Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

Itwasda Polda Metro Jaya Sosialisasikan SP4N-Lapor kepada Warga di Samsat Keliling

Tutup Apel Kasatwil 2025, Wakapolri: Titik Awal Ekspektasi Publik Agar Polri Semakin Humanis dan Responsif

Pelayanan Polri Terhadap Unjuk Rasa Lebih Adaptif, Wakapolri: “Semua Berbasis Kajian, Riset, dan Masukan Publik”

Polri Perkuat Model Pelayanan Unjuk Rasa Berbasis Standar HAM Internasional, Wakapolri: “Kita Sesuaikan dengan Best Practice Negara Maju”

Trending

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga
TNI

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

by Beni
November 27, 2025
0

RadarKriminal.id, Kota Cirebon, Jawa Barat – (Kamis, 27 November 2025). Babinsa Kelurahan Larangan, Sertu Feri S. dari...

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

November 27, 2025
Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

November 27, 2025
Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

November 27, 2025
Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

November 26, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB