TimsusNews.com, Demak – Sabtu, 18/1/2025. Investigasi mendalam pendistribusian minyak dalam hal ini BBM Subsidi jenis Biosolar yang seringkali di salah gunakan, Kali ini kembali di temukan gudang yang terindikasi di duga di gunakan untuk menampung BBM Subsidi Biosolar di wilayah Demak.
Melalui akun tik tok dengan nama @redaksi.indo1, terlihat dari unggahan tersebut Ter tanggal 13 Januari 2025 sekitar pukul 21.57 WIB kejadian tempat yang di duga dijadikan gudang menimbun BBM Solar berlokasi di Jalan Diponegoro, RW 6, Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Jawa Tengah 59571.
” Dari isi unggahan tersebut di jelaskan, jika aktivitas di gudang tersebut. Solar Subsidi di beli dengan cara retail di SPBU-SPBU di wilayah Kabupaten Demak secara berkeliling dari SPBU satu ke SPBU lainnya dan kemudian setelah terkumpul di ambil/di jual kembali dengan harga yang lebih mahal dari harga normal dan di duga di salurkan kepada Distributor Solar Industri. ”
” Di jelaskan pula pada saat kejadian tersebut, beberapa orang sedang melakukan kegiatan ilegal dengan cara memindahkan solar dari puluhan jerigen ke dalam kempu/tandon yang berkapasitas 1000 liter, terpantau total ada 8 kempu dan dari 8 kelima nya telah terisi penuh dengan puluhan jerigen dan juga Drum yang telah terisi. ”
Gudang tersebut di ketahui dari keterangan pekerja adalah milik Ridho dan Mamat, ketika di konfirmasi Mamat pengelola gudang mengaku bahwa dia membeli solar tersebut dari beberapa SPBU di wilayah Demak dan sekitarnya.
Dari Mamat menjelaskan jika solar-solar tersebut dia jual kembali setiap 4 (empat) hari sekali dengan perusahaan tertentu dengan total dapat mencapai 8 ribu liter dan yang mencengangkan jika pihak Polres Demak sudah mengetahui, terang Mamat.
Mamat kemudian mencoba menyuap dan akan memberi uang bensin kepada media tersebut akan tetapi di tolak bahkan Mamat menghalang-halangi media yang akan mendokumentasi kan aktivitas yang melanggar hukum itu.
Pernyataan Mamat yang menyebutkan jika polres mengetahui aktivitas tersebut memunculkan dugaan, bahwa aparat penegak hukum terlibat dan melindungi kegiatan ilegal tersebut.
Hal ini tentu saja berbanding terbalik dengan program yang sedang di galakkan oleh pemerintah untuk mendistribusikan BBM Subsidi yang tepat sasaran untuk menekan penyalahgunaan BBM bersubsidi baik itu jenis solar maupun pertalite.
Praktik seperti ini tidak hanya merugikan negara tapi juga mencederai kepercayaan masyarakat kepada sistem hukum.
Di akhir unggahan yang telah di lihat ratusan orang tersebut di jelaskan bahwa, Masyarakat kini masih menunggu tindakan tegas dari pihak aparat setempat dalam hal ini adalah Polres Demak untuk mengungkap praktek ilegal tersebut.
(EP)